PENDAHULUAN
Ketersediaan dan keterjangkauan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan. Ketersediaan fasilitas kesehatan merujuk pada jumlah, jenis, dan kapasitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam suatu wilayah. Sementara itu, keterjangkauan fasilitas kesehatan mengacu pada kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, baik dari segi jarak, waktu tempuh, biaya, maupun aspek non-fisik seperti informasi dan budaya (WHO, 2016). Rumah sakit, sebagai fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, memiliki peran strategis dalam menyediakan pelayanan medis yang komprehensif, khususnya bagi kasus-kasus yang memerlukan penanganan intensif.
Secara administratif, Kota Jakarta Pusat memiliki luas wilayah sekitar 48,13 km² dengan populasi penduduk mencapai lebih dari 1 juta jiwa pada tahun 2023 (BPS Jakarta Pusat, 2023). Wilayah ini terdiri dari 8 kecamatan dan 44 kelurahan, dengan kepadatan penduduk tertinggi dibandingkan wilayah administratif lainnya di DKI Jakarta. Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, Jakarta Pusat memiliki infrastruktur jalan yang padat, namun kondisi ini sering diimbangi oleh kemacetan yang dapat memengaruhi waktu tempuh menuju fasilitas kesehatan. Kota Jakarta Pusat, sebagai bagian dari wilayah metropolitan Jakarta, memiliki tantangan unik dalam penyediaan layanan kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Tingginya tingkat urbanisasi, kepadatan penduduk, serta dinamika sosial-ekonomi menjadikan aksesibilitas rumah sakit sebagai isu yang krusial untuk ditinjau (Rizky et al., 2020).
Dalam konteks standar nasional, SNI No. 03-1772-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan dan Permukiman menetapkan bahwa fasilitas kesehatan berupa rumah sakit harus dapat diakses dalam radius maksimal 3.000 meter dari tempat tinggal masyarakat. Standar ini bertujuan untuk memastikan bahwa rumah sakit berada pada jarak yang dapat dijangkau dengan mudah, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan cepat, terutama dalam situasi darurat (BSN, 2004).
Melalui analisis ini, studi bertujuan untuk mengevaluasi keterjangkauan rumah sakit di Jakarta Pusat berdasarkan standar SNI No. 03-1772-2004 tersebut, dengan menggunakan pendekatan spasial. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui:
-
1.Persebaran rumah sakit yang ada di Kota Jakarta Pusat
-
2.Analisis keterjangkauan rumah sakit di Kota Jakarta Pusat.
Dalam proses pengolahan data memanfaatkan ilmu Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan menggunakan metode analisis buffering. Metode buffering digunakan untuk menentukan zona layanan puskesmas berdasarkan radius tertentu.
METODE
Penelitian ini dilakukan di Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Data yang dibutukan dalam penelitian ini, yaitu:
-
1.Data SHP titik lokasi Rumah Sakit Kota Jakarta Pusat sumber Geo Mapid.
-
2.Data SHP demografi Kota Jakarta Pusat sumber Geo Mapid.
Setelah data terkumpul, langkah berikutnya adalah melakukan analisis spasial menggunakan metode buffering untuk mengevaluasi keterjangkauan rumah sakit. Metode buffering diterapkan dengan radius jarak 3.000 meter (3 km), sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) No. 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan. Proses pengolahan data dilakukan menggunakan perangkat Geo Mapid.
PEMBAHASAN
1. Persebaran rumah sakit di Kota Jakarta Pusat
Berdasarkan data dari Geo Mapid, terdapat sebanyak 52 Rumah Sakit yang tersebar di wilayah Kota Jakarta Pusat. Lokasi Rumah Sakit ini tersebar di 8 Kecamatan yang mencakup seluruh wilayah administratif kota, dengan distribusi yang mencerminkan upaya pemerataan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Berikut ini adalah data lengkap mengenai lokasi dan persebaran Rumah Sakit di Kota Jakarta Pusat:
2. Analisis keterjangkauan rumah sakit di Kota Jakarta Pusat
Keterjangkauan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit di Kota Jakarta Pusat dapat dianalisis menggunakan metode buffering. Buffering merupakan salah satu teknik analisis spasial yang digunakan untuk memetakan zona keterjangkauan atau area pengaruh suatu objek dalam radius tertentu. Teknik ini menghasilkan peta zona jangkauan yang dapat memberikan gambaran mengenai sejauh mana sebuah rumah sakit mampu melayani wilayah permukiman di sekitarnya.
Melalui analisis ini, zona jangkauan rumah sakit ditentukan berdasarkan radius pencapaian tertentu, yang mencakup pemukiman masyarakat di sekitarnya. Luas diameter zona buffer yang digunakan dalam penelitian ini disesuaikan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) No. 03-1772-2004, yang menetapkan bahwa fasilitas kesehatan tingkat primer, seperti rumah sakit, harus memiliki radius jangkauan maksimal 3.000 meter atau 3 kilometer. Standar ini menjadi acuan penting dalam mengevaluasi ketersediaan dan keterjangkauan layanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses rumah sakit dalam jarak yang wajar dan waktu tempuh yang efisien.
Analisis buffering juga membantu dalam mengidentifikasi area yang berada di luar zona layanan rumah sakit, yang dapat menjadi dasar untuk perencanaan pembangunan fasilitas kesehatan baru atau perbaikan aksesibilitas di wilayah yang belum terjangkau. Dengan demikian, metode ini tidak hanya memberikan informasi mengenai jangkauan layanan yang ada, tetapi juga menjadi alat perencanaan yang strategis untuk meningkatkan pemerataan akses layanan kesehatan.
Hasil analisis buffering yang dilakukan di Kota Jakarta Pusat memberikan visualisasi zona keterjangkauan masing-masing rumah sakit terhadap permukiman masyarakat. Zona ini mencakup luas area yang berada dalam radius 3.000 meter dari titik lokasi puskesmas, sehingga dapat memberikan gambaran tentang sejauh mana distribusi puskesmas mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Data hasil analisis ini dapat dilihat pada peta dan visualisasi berikut.
KESIMPULAN
-
1.Jumlah rumah sakit yang tersebar di Kota Jakarta Pusat mencapai 52 titik, menunjukkan bahwa wilayah ini telah memiliki fasilitas kesehatan yang cukup memadai. Rumah sakit-rumah sakit tersebut terdiri dari berbagai jenis dan kategori, mulai dari rumah sakit umum hingga rumah sakit khusus, yang melayani beragam kebutuhan kesehatan masyarakat. Keberagaman layanan yang tersedia juga mencakup fasilitas untuk konsultasi medis umum, perawatan spesialis, hingga penanganan darurat, yang menjadikan Kota Jakarta Pusat sebagai salah satu kawasan dengan akses layanan kesehatan yang cukup lengkap di ibu kota.
-
2.Hasil analisis terkait keterjangkauan fasilitas rumah sakit di Kota Jakarta Pusat menunjukkan bahwa distribusinya telah mencakup seluruh kecamatan yang ada di wilayah ini. Dengan demikian, setiap penduduk di kecamatan-kecamatan di Jakarta Pusat memiliki akses yang relatif mudah ke fasilitas kesehatan terdekat. Tidak hanya itu, cakupan layanan dari rumah sakit-rumah sakit di wilayah ini juga meluas hingga ke kecamatan-kecamatan di luar Jakarta Pusat, memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah sekitarnya.
DAFTAR PUSTAKA
- BSN. (2004). Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1733-2004: Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan. Badan Standardisasi Nasional.
- BPS Kota Padang. (2023). Kota Padang Dalam Angka 2023. Badan Pusat Statistik Kota Padang.
- Rizky, F., Aditya, R., & Dewi, A. (2020). Analisis Aksesibilitas Fasilitas Kesehatan di Wilayah Perkotaan. Jurnal Perencanaan Kota dan Wilayah, 14(2), 123-134.