Rekomendasi Alokasi Lahan Klaster Industri Berbasis Perikanan Kabupaten Gresik

16/04/2023 • Fatimah Muthi Sakinah

Rekomendasi Alokasi Lahan KlasterIndustri

Hilirisasi Industri Perikanan


Rekomendasi Alokasi Lahan Klaster Industri Berbasis Perikanan Kabupaten Gresik
Rekomendasi Alokasi Lahan Klaster Industri Berbasis Perikanan Kabupaten Gresik

PENDAHULUAN

Kabupaten Gresik dengan luas wilayah 1.174 km² merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur dengan potensi sektor perikanan yang cukup tinggi. Hal ini didukung dengan kondisi geografis berupa panjang garis pantai sekitar 140 km serta dominasi guna lahan berupa tambak baik tambak payau maupun tambak tawar. Hamparan tambak di Gresik mencapai sekitar 24% dari total luas lahan dan berkontribusi terhadap total luas hamparan tambak di Jawa Timur sebesar 40%. Sebagian besar tambak merupakan tambak payau (BPS, 2022).

Akan tetapi, perkembangan sektor perikanan di Gresik masih belum dapat diandalkan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan hasil analisis pada Prospek dan Peluang Investasi Industri di Kabupaten Gresik (2021), sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan termasuk pada sektor yang relatif tertinggal, tetapi masih berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, diperlukan pengembangan sektor tersebut, khususnya perikanan, agar sumber daya yang dimiliki dapat termanfaatkan secara optimal. Salah satu strategi yang dapat dilakukan dalam mengembangkan sektor perikanan adalah melakukan hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai komoditas perikanan.

Adapun industri merupakan salah satu sektor dengan potensi yang sangat tinggi di Gresik. Sebagai wilayah yang diarahkan sebagai wilayah industri, Gresik dengan kondisi geografisnya sangat mendukung dalam pengembangan wilayah industri. Lokasinya yang berada di pesisir pulau Jawa dan berbatasan dengan Selat Madura memudahkan terjalinnya rantai pasok industri. Adanya pembangunan jalan tol yang melewati Gresik juga mendukung kegiatan distribusi. Akan tetapi, perkembangan kawasan industri di Gresik memiliki suatu permasalahan yang mengancam keberadaan industri padat karya. Tingginya UMK Gresik mendorong industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja berpindah ke daerah dengan UMK lebih rendah, seperti Lamongan dan Tuban, dikarenakan biaya produksi yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan suatu strategi untuk mencegah lebih banyaknya industri yang berpindah. Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi tingginya biaya produksi adalah dengan melakukan klasterisasi industri berdasarkan hilirisasi yang dapat terjadi. Berkumpulnya industri-industri yang saling mendukung satu sama lain akan membentuk aglomerasi kegiatan industri sehingga dapat mengurangi biaya produksi. Selain itu, terbentuknya klaster industri akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan akses terhadap pemasok bahan baku (Kuncoro, 2000 dalam Homer dkk., 2016).

Berdasarkan kedua permasalahan tersebut, peningkatan nilai komoditas untuk mengembangkan sektor perikanan dapat dibantu dengan pembangunan klasterisasi industri berupa kawasan industri. Untuk mengetahui di mana sebaiknya kawasan industri dibangun, dilakukan analisis kesesuaian lahan berdasarkan beberapa kriteria. Kemudian, untuk mengetahui industri mana saja yang dapat mendukung hilirisasi industri perikanan, dilakukan pemetaan berupa flow map berdasarkan pohon industri perikanan.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Gresik terdiri dari Gresik Daratan dan Pulau Bawean. Menurut RTRW Kabupaten Gresik 2010 - 2030, fungsi peruntukan Kabupaten Gresik sebagai wilayah industri dialokasikan di Gresik Daratan. Sementara itu, Pulau Bawean diarahkan sebagai kawasan yang dilindungi. Oleh karena itu, pada penelitian ini klaster industri hanya difokuskan di Gresik Daratan dan mengecualikan Pulau Bawean.

DATA DAN METODE

Data yang digunakan berupa data sekunder yang diambil dari beberapa sumber. Berikut data yang digunakan dalam analisis ini.

Rekomendasi Alokasi Lahan Klaster Industri Berbasis Perikanan Kabupaten Gresik

Data yang dikumpulkan kemudia diolah untuk menghasilkan dua output, yaitu peta rekomendasi alokasi lahan klaster industri dan peta hilirisasi industri. Kedua peta tersebut akan mendukung pemilihan lokasi pembangunan klaster industri serta industri apa saja yang dapat mendukung terbentuknya klasterisasi tersebut. Rekomendasi alokasi lahan klaster industri dipetakan berdasarkan analisis kesesuaian lahan menggunakan metode SMCA (Spatial Multi-Criteria Analysis) dengan melakukan weighted overlay berdasarkan beberapa kriteria kesesuaian lahan melalui GIS. Sementara itu, dalam memetakan hilirisasi industri,  dibentuk flow map dari sebaran industri besar dengan minimal 100 tenaga kerja dan pohon industri melalui GIS untuk menghasilkan peta hilirisasi industri.

Rekomendasi Alokasi Lahan Klaster Industri Berbasis Perikanan Kabupaten Gresik

HASIL DAN PEMBAHASAN

Rekomendasi Alokasi Lahan Klaster Industri

Pemetaan rekomendasi alokasi lahan klaster industri dilakukan berdasarkan analisis kesesuaian lahan. Analisis ini digunakan untuk menentukan lahan mana yang paling cocok untuk dibangun berdasarkan beberapa kriteria tertentu. Masing-masing kriteria memiliki skor yang berbeda yang kemudian dikalikan sesuai bobotnya sehingga akan menghasilkan lahan yang tidak sesuai dan lahan yang sesuai. Kriteria-kriteria tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam Permenperin No. 35/M-IND/PER/3/2010 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri. Kriteria yang diambil di antaranya adalah guna lahan, jarak terhadap industri perikanan, jarak terhadap tambak payau dan tambak tawar, jarak terhadap pusat kota, jarak  terhadap permukiman, jarak terhadap jalan arteri primer, kolektor primer, dan jalan tol, jarak terhadap pelabuhan, dan jarak terhadap sungai. Berikut merupakan rincian kriteria kesesuaian lahan untuk klaster industri.

Rekomendasi Alokasi Lahan Klaster Industri Berbasis Perikanan Kabupaten Gresik

Setelah melakukan weighted overlay, tingkat kesesuaian lahan dari beberapa kelas kemudian direklasifikasi menjadi dua kelas untuk menentukan lahan yang sesuai dan tidak sesuai. Berdasarkan hasil analisis, alokasi lahan untuk klaster industri direkomendasikan di sisi Timur dan Tengah ke Selatan. Alokasi lahan tersebut mencakup beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Gresik, Manyar, Bungah, Menganti, Cerme, Benjeng, dan Driyorejo. Berikut merupakan hasil analisis kesesuaian lahan dalam merekomendasikan alokasi lahan klaster industri.

Rekomendasi Alokasi Lahan Klaster Industri Berbasis Perikanan Kabupaten Gresik

Lahan yang sesuai untuk membangun klaster industri tentu memiliki beberapa keuntungan, seperti berdekatan dengan industri perikanan, tambak, pusat kota, jalan utama, pelabuhan, dan sungai. Lokasi tersebut menguntungkan karena dapat menurunkan biaya produksi dari segi biaya transportasi pada industri-industri yang termasuk dalam klaster. Penurunan biaya produksi dapat menjadikan suatu industri lebih kompetitif dibanding industri lain.

Hilirisasi Industri Perikanan

Pemetaan hilirisasi industri dilakukan dengan melakukan identifikasi sebaran industri besar berbasis perikanan serta identifikasi pohon industri berbasis perikanan. Pemetaan hilirisasi ini bertujuan untuk mengetahui industri apa saja yang dapat mendukung pembentukan klasterisasi industri berbasis perikanan. Pada analisis ini, terdapat 73 industri besar berbasis perikanan dan 11 komoditas yang dapat dikembangkan dari industri berbasis perikanan. Komoditas tersebut di antaranya adalah cangkang kapsul, emulsifier, ikan asap, kerupuk ikan dan udang, kosmetik, pakan ternak, pembuatan kertas, pengawetan kayu, pupuk, serat benang, dan tepung. Berikut merupakan rincian pohon industri perikanan yang telah disesuaikan dengan kondisi eksisting serta potensi yang dapat dikembangkan di Kabupaten Gresik.

Rekomendasi Alokasi Lahan Klaster Industri Berbasis Perikanan Kabupaten Gresik

Pemetaan hilirisasi industri kemudian disajikan dalam bentuk flow map dengan bantuan tool XY to Line pada GIS. Berdasarkan hasil analisis, jarak yang terbentuk dari satu industri ke industri lain memiliki jarak yang berbeda-beda yang kemudian diklasifikasikan menjadi empat kelas, yaitu industri yang berjarak 0-10 km, 10-20 km, 20-30 km, dan 30-40 km. Jarak tersebut menunjukkan bahwa makin jauh jarak suatu industri dari industri hulu, makin rentan suatu industri terhadap biaya produksi. Berikut merupakan peta hilirisasi industri berdasarkan jaraknya.

Rekomendasi Alokasi Lahan Klaster Industri Berbasis Perikanan Kabupaten Gresik

Industri dengan jarak 0-10 km terdiri dari industri dengan komoditas cangkang kapsul, pembuatan kertas, emulsifier, kosmetik, pakan ternak, pengawetan kayu, dan pupuk. Kemudian, industri dengan jarak 10-20 km terdiri dari industri dengan komoditas pengawetan kayu dan pembuatan kertas. Selain itu, industri dengan jarak 20-30 km terdiri dari industri dengan komoditas serat benang, pembuatan kertas, cangkang kapsul, ikan asap, kerupuk ikan dan udang, pakan ternak, pengawetan kayu, dan tepung. Sementara itu, industri dengan jarak 20-30 km terdiri dari industri dengan komoditas pengawetan kayu dan pupuk. Berdasarkan sebaran tersebut, industri pada jarak 20-30 km dari industri hulu memiliki lebih banyak variasi komoditas berbasis perikanan yang dapat dikembangkan. Rentang jarak dari suatu industri ke industri lain ini juga dapat menjadi pertimbangan pemilihan lokasi klaster industri untuk mempertimbangkan lokasi yang paling optimal.

PENUTUP

Kabupaten Gresik sebagai wilayah dengan dominasi lahan perikanan memiliki potensi perkembangan sektor perikanan yang cukup tinggi. Akan tetapi, pada kenyataannya, sektor perikanan di Kabupaten Gresik masih belum begitu berkembang. Terjadinya proses hilirisasi industri pada sektor perikanan untuk meningkatkan nilai komoditas dapat turut membantu perkembangan sektor perikanan di Kabupaten Gresik. Di sisi lain, sektor industri di Kabupaten Gresik menjadi sektor yang sangat berkembang, tetapi keberadaan sektor ini dapat terancam dikarenakan biaya produksi yang tinggi dari segi upah tenaga kerja. Terbentuknya klaster industri dapat membantu penurunan biaya produksi pada industri-industri yang mengumpul dan saling mendukung satu sama lain. Pada penelitian ini, rekomendasi alokasi lahan klaster industri berbasis perikanan dapat menjadi pertimbangan pemilihan lokasi klaster industri dengan peta hilirisasi sebagai acuan industri berbasis perikanan mana saja yang dapat saling mendukung. Dengan begitu, sektor perikanan dan industri akan sama-sama berkembang.

Adapun pada penelitian ini terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan. Terdapat beberapa industri yang sudah termasuk dalam suatu kawasan industri, seperti Kawasan Industri Gresik (KIG), tetapi diabaikan pada penelitian ini dengan asumsi industri tersebut masih bisa berpindah lokasi. Kemudian, rekomendasi alokasi lahan maupun flow map hilirisasi industri dilakukan berdasarkan jarak terhadap industri hulu bukan berdasarkan pasar sehingga terdapat beberapa industri yang memungkinkan untuk memiliki posisi lebih strategis di dekat pasar dibanding industri hulu. Selain itu, penelitian ini berasumsi bahwa makin jauh jarak dari suatu industri ke industri hulu, makin rentan terhadap biaya produksi. Akan tetapi, jarak tersebut bisa saja tidak begitu berpengaruh apabila suatu industri lebih menguntungkan dengan berada di dekat pasar atau berada di dekat industri hulu utama komoditasnya.

DAFTAR PUSTAKA

Homer, E.N., Wicaksono, A. D., & Usman, F. (2016). Penentuan Jenis Klaster Industri Di Kawasan Industri Arar Kabupaten Sorong Berdasarkan Metode Delphi Dan Analytical Hierarchi Process (AHP). Indonesian Green Technology Journal. Diakses dari https://media.neliti.com/media/publications/62846-ID-penentuan-jenis-klaster-industri-di-kawa.pdf

Prospek dan Peluang Investasi Industri di Kabupaten Gresik 2021

Peraturan Menteri Perindustrian No. 35/M-IND/PER/3/2010 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri

Statistik Perikanan dan Peternakan Kabupaten Gresik 2021

Data Publications