I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan REBANA dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, mengarahkan Kabupaten Sumedang sebagai Kawasan Peruntukan Industri KPI BUTOM yang terdiri dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Buahdua, Ujungjaya, dan Tomo. Kawasan ini dikembangkan dengan spesialisasi industri yang meliputi industri pengolahan makanan dan minuman, industri tekstil, logistik, pergudangan, agroindustri, serta industri furnitur dan barang dari kayu. Penetapan KPI Butom sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumedang yang menyebutkan bahwa akan dilakukan pengembangan kawasan industri kurang lebih seluas 1.523 hektar di wilayah Kecamatan Ujungjaya dan Kecamatan Tomo serta seluas kurang lebih 1.152 hektar di Kecamatan Buahdua. Berdasarkan Rencana Induk Perindustian Kabupaten Sumedang, Industri pergudangan merupakan salah satu industri Unggulan daerah yang menjadi Industri andalan di Kabupaten Sumedang.
B. Tujuan
Mengetahui Potensi Lokasi untuk dibangun Kawasan pergudangan di KPI Butom, Kabupaten Sumedang
II. METODE ANALISIS
Metode analsisis yang digunakan pada analisis ini berbasis spasial menggunakan platform Mapid, data yang digunakan dalam kajian ini adalah sebaran Industri di Kabupaten Sumedang, sebaran Pintu Tol di Kabupaten Sumedang, Fasilitas Transportasi, kemudian dilanjutkan dengan analisis isochrone.
III. HASIL DAN PEMBAHASAN
Posisi geografis Sumedang yang berada di antara Bandung, koridor Patimban, dan Bandara Kertajati memberikan keunggulan strategis sebagai hub logistik terpadu. Dengan adanya pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) yang menghubungkan Bandung dengan Tol Cipali, Sumedang kini memiliki aksesibilitas yang sangat baik ke berbagai kawasan industri, pelabuhan, dan bandara. Pengembangan kawasan pergudangan di Sumedang berpotensi menciptakan ekosistem logistik terintegrasi yang mengoptimalkan fungsi Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati secara simultan. Model integrasi tiga pilar infrastruktur-Pelabuhan Patimban, Bandara Kertajati, dan kawasan pergudangan Sumedang—dapat menjadi keunggulan kompetitif baru bagi Jawa Barat dalam menarik investasi dan meningkatkan efisiensi rantai pasok untuk aktivitas ekspor-impor, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di wilayah timur Jawa Barat.

Berdasarkan sebaran industri di Kabupaten Sumedang secara keseluruhan, konsentrasi industri tertinggi berada di sebelah barat dan barat daya Kabupaten Sumedang, diikuti oleh bagian tengah, sedangkan bagian timur dan utara memiliki konsentrasi industri yang relatif lebih rendah. Ini ditunjukkan oleh angka-angka yang lebih tinggi seperti 37, 34, 32, 31, dan 25 yang terkonsentrasi di bagian barat dan barat daya peta. Di bagian tengah juga terdapat beberapa titik dengan konsentrasi cukup tinggi seperti angka 17, 14, dan 21. Sementara di bagian timur dan utara, konsentrasi industri tampak lebih rendah dengan angka-angka seperti 2, 3, 4, dan 5.

Untuk pengembangan kawasan industri dan pergudangan, dihasilkan analisis berupa kesesuaian Lokasi, Berdasarkan legenda, diklasifikasikan menjadi lima kategori: Sangat Sesuai (hijau tua), Sesuai (hijau muda), Cukup Sesuai (kuning), Tidak Sesuai (oranye), dan Sangat Tidak Sesuai (merah). Distribusi warna pada peta menunjukkan bahwa sebagian besar area didominasi oleh zona merah (Sangat Tidak Sesuai), yang tersebar luas di hampir seluruh wilayah.

hasil analisis ini memberikan arahan strategis untuk fokus pada pengembangan area hijau dan kuning yang terbatas, serta mengoptimalkan konektivitas antara area-area tersebut untuk menciptakan jaringan industri yang terintegrasi. Area Sumedang yang memiliki zona hijau tua tampak menjadi lokasi paling potensial untuk pengembangan kawasan industri unggulan berdasarkan analisis multi-faktor ini sementara di beberapa lokasi seperti di sekitar Jatinangor, Ujungjaya, dan beberapa titik di bagian selatan terdapat area kuning (Cukup Sesuai) dan oranye (Tidak Sesuai) yang masih memiliki potensi pengembangan dengan intervensi yang tepat. Berdasarkan hasil analisis tersebut, dihasilkan Cukup Sesuai di Kecamatan Ujungjaya diantara ketiga Lokasi KPI Butom
Selanjutnya dilakukan analisis lanjutan dengan menggunakan Isochrone di lokasi Kecamatan Ujungjaya yang merupakan lokasi yang cukup sesuai dan di dua lokasi lainnya yaitu Kecamatan Buahdua, dan Kecamatan Tomo, Analisis ini menunjukkan bahwa sebagian besar kawasan dalam radius 60 menit dari ketiga lokasi KPI Butom didominasi oleh zona berwarna merah dan oranye, mengindikasikan tingkat kesesuaian yang rendah untuk pengembangan pergudangan. Namun lokasi bandara Kertajati dan pelabuhan Patimban serta Pamanukan - Patimban membentuk suatu simpul logistik yang potensial. Dalam radius 60 menit perjalanan, kawasan ini mencakup wilayah strategis seperti Subang, Majalengka, Indramayu, dan sekitarnya, yang memungkinkan aksesibilitas yang sangat baik untuk kegiatan pergudangan dan distribusi barang. Warna-warna pada peta menunjukkan kompleksitas jaringan transportasi dan kemudahan akses antar wilayah.

Potensi pengembangan pergudangan di kawasan ini sangat menjanjikan karena kedekatan dengan infrastruktur transportasi kunci. Bandara Kertajati dapat mendukung pergudangan untuk komoditas bernilai tinggi dan membutuhkan pengiriman cepat, sementara pelabuhan Patimban dan Pamanukan-Patimban ideal untuk pergudangan komoditas ekspor-impor dan kegiatan logistik maritim. Keberadaan infrastruktur ini memungkinkan pembangunan kawasan pergudangan terintegrasi yang dapat mendukung pengembangan ekonomi regional Jawa Barat.
III. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan didapatkan lokasi yang berpotensi untuk dibangunnya kawasan pergudangan adalah di Kecamatan Ujungjaya.
IV. REKOMENDASI
Diperlukan studi lebih lanjut terkait aksesibilitas, legalitas penggunaan lahan, dan perizinan terkait. serta menggunakan data geografis dan sosio-ekonomi guna mendapatkan hasil yang akurat dan sesuai.
IV DAFTAR PUSTAKA
Atthahara, H., & Rizki, M. F. (2019). Analisis Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Dan Dampak Kebijakan Pengembangan Kawasan Industri Bagi Masyarakat Sekitar Di Kabupaten Karawang. The Indonesian Journal Of Politics And Policy (IJPP), 1(1), 9–21. https://doi.org/10.35706/ijpp.v1i1.1642
Caroline, (2019). Perencanaan Kawasan Industri Terpadu Di Kabupaten Brebes Sebagai Implikasi Pelaksanaan Otonomi Daerah. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 10, Nomor 1, April 2009: 51 - 64
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon – Patimban – Kertajati Tahun 2020-2030
Sekeon, Gabriella S. Analisis Infrastruktur Kawasan Industri Di Kecamatan Kema Dan Kauditan. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota .Jurnal Spasial Vol 6. No. 3, 2019. ISSN 2442-3262