Analisis Persebaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Di Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung

27/05/2024 • Fajar Rizky Ramadhan

Analisis Persebaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Di Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung


Kelompok 02 - MAPID ACADEMY
Kelompok 02 - MAPID ACADEMY

PENDAHULUAN

Adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi tempat yang sangat penting terkait sistem pengelolaan sampah terutama di perkotaan seperti halnya di wilayah Kecamatan Kiaracondong. Keberdayagunaan yang tepat dalam lokasi penempatan TPS akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat, dan kebersihan serta keindahan lingkungan. Oleh sebab itu, adanya analisis kesesuaian lokasi TPS akan menjadi hal yang sangat penting dalam memastikan kinerja TPS yang berfungsi secara optimal.

Kecamatan Kiaracondong merupakan kawasan dengan kepadatan penduduk yang tinggi di wilayah Kota Bandung, dengan luas wilayah pemukiman sebesar 358,41 hektar dengan jumlah penduduk menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 sekitar 264,622 jiwa. Ditinjau dari kepadatan penduduk yang terbilang cukup tinggi menjadi salah satu hambatan utama dalam mengatasi pengelolaan sampah, mengingat seluruh aktivitas manusia akan menghasilkan suatu limbah ataupun sampah. Berdasarkan permasalahan tersebut, dengan adanya TPS menjadi hal yang krusial sebagai penghubung dalam pengelolaan sampah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui adanya kesesuaian lahan di TPS yang tersebar di seluruh Kecamatan Kiaracondong. Dipilihnya Kecamatan Kiaracondong dalam penelitian ini karena wilayah tersebut memiliki TPS yang termasuk kategori sedikit yakni hanya sebanyak 5 TPS dengan jumlah rata-rata sampah yang masuk tertinggi dibanding kecamatan lain, yakni sekitar 170m³/hari. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kesesuaian lokasi TPS yang ada dengan menggunakan beberapa parameter acuan diantaranya jalan, sungai, pemukiman, dan titik lokasi TPS. Dalam proses pengolahan data memanfaatkan Sistem Informasi Geografi (SIG) dengan menggunakan metode buffering, skoring, dan pembobotan yang dilakukan pada setiap parameter acuannya. Berdasarkan pengolahan data dan analisis yang dihasilkan dalam kesesuaian lahan untuk TPS akan berguna untuk pembuatan kebijakan yang tepat dalam mengatasi adanya dampak negatif pada lingkungan dan masyarakat. Hal tersebut akan sangat membantu dalam perencanaan TPS yang berkelanjutan dan adaptif terhadap adanya perubahan lingkungan dan sosial di wilayah sekitar.

METODE

Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Kiaracondon, Kota Bandun, Jawa Barat karena merupakan kawasan yan memiliki jumlah TPS sedikit, yakni sebanyak enam lokasi. Sedankan sampah yan dihasilkan di kecamatan tersebut terbilan sanat tini dibandinkan denan kecamatan lainnya di Bandun. Data yan disiapkan berupa data vektor denan jenis point, line, dan polyon. Berikut data yan diunakan dalam penelitian ini, antara lain :

  1. 1.
    Shapefile Jalan sumber Inageoportal
  1. 2.
    Shapefile Sungai sumber Inageoportal
  1. 3.
    Shapefile Lahan Terbangun (Pemukiman) sumber Inageoportal
  1. 4.
    Titik lokasi TPS sumber Pemerintahan Kota Bandung

Setelah semua data telah berhasil dikumpulkan, langkah selanjutnya melakukan analisis buffering. Dengan membuat Buffer, akan terbentuk suatu area yang melingkupi atau melindungi suatu obyek spasial dalam peta (buffered object) dengan jarak tertentu. Analisis buffering dilakukan pada data-data tersebut dengan menggunakan radius jarak 30 meter, 50 meter, 100 meter, dan 500 meter. Selanjutnya adalah melakukan skoring pada parameter-parameter tersebut. Skoring atau pembobotan adalah pemberian bobot atau nilai terhadap poligon-poligon peta yang mempresentasikan fenomena tertentu dalam suatu rangkaian analisis spasial. Jarak-jarak yang sudah dihasilkan oleh analisis buffering kemudian dilakukan pembobotan berdasarkan pengaruh yang diberikan.

Diagram Alir

PEMBAHASAN

Analisis Spasial

Berdasarkan pengolahan data area buffer sungai di wilayah Kecamatan Kiaracondong, digunakan jarak dari sungai, yaitu 30 meter, 50 meter, 100 meter, dan 500 meter. Jarak tersebut kemudian diberikan skor dari jarak terdekat diberikan skor terendah, hingga jarak terjauh diberikan skor tertinggi. Jika dilihat pada tabel, wilayah dengan jarak >100 meter dari sungai memiliki luasan tertinggi, artinya potensi TPS mencemari area sungai dapat diminimalkan dengan membangun di wilayah tersebut.

Buffer Sungai

Kemudian, pengolahan data area buffer jalan pun menggunakan jarak yang sama, yaitu 30 meter, 50 meter, 100 meter, dan 500 meter. Jenis jalan yang digunakan pada pengolahan ini adalah jalan arteri, jalan kolektor, dan jalan lokal, karena jalan-jalan tersebut memungkinkan untuk dilewati oleh truk dalam mengangkut sampah. Jarak 50 - 100 meter memiliki skor tertinggi, karena TPS yang terlalu dekat, walaupun memiliki aksesibilitas yang sangat baik, tetapi akan dapat mengganggu pengguna jalan, seperti sampah yang menumpuk dan bau yang tidak sedap.

Buffer Jalan

Selain itu, buffer pemukiman dibutuhkan untuk meninjau aksesibilitas masyarakat ke TPS dan dampak TPS ke masyarakat. Pada pengolahan ini, jarak terdekat ke pemukiman, yaitu <30 meter memiliki luas tertinggi. Hal tersebut berarti, Kecamatan Kiaracondong memiliki pemukiman yang cukup padat.

Buffer Pemukiman

Analisis Kesesuaian Tempat Pembuangan Sampah (TPS)

Hasil dari pengolahan kesesuaian tempat pembuangan sampah (TPS) di Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung didapatkan 4 kelas, yaitu Tidak Sesuai, Kurang Sesuai, Sesuai, dan Sangat Sesuai. Dilihat dari hasil pengolahan, wilayah Kecamatan Kiaracondong didominasi oleh kelas Tidak sesuai dan Kurang Sesuai. Hanya bagian selatan dari Kecamatan Kiaracondong didominasi kelas Sesuai hingga Sangat Sesuai.

Kesesuaian TPS

Dominannya kelas Tidak Sesuai dan Kurang Sesuai, salah satunya disebabkan oleh padatnya pemukiman di wilayah Kecamatan Kiaracondong. Berdasarkan data dari Badan Informasi Geospasial ini (2019), pemukiman dan tempat kegiatan di Kecamatan Kiaracondong memiliki luas 358.41 ha dengan jumlah penduduk menurut BPS (2023) berjumlah 264,622 jiwa. Kemudian, untuk bagian selatan yang termasuk kelas Sesuai hingga Sangat Sesuai berada di area penggunaan lahan Tanah Kosong/Gundul atau Lahan Tidak Terbangun.

Penggunaan Lahan Kecamatan Kiaracondong

Jika melihat persebaran TPS pada kesesuaian lahan TPS, 5 TPS di Kecamatan Kiaracondong berada pada kelas Kurang Sesuai dan Tidak Sesuai. TPS yang berada di kelas Kurang Sesuai, yaitu TPS Cicaheum dan TPS Pasar Cicadas, sedangkan TPS yang berada di kelas Tidak Sesuai, yaitu TPS Kebaktian, TPS Pasar Kiaracondong, dan TPS PSM.

Persebaran TPS Pada Kesesuaian Lahan TPS

Meninjau persebaran TPS yang Kurang Sesuai dan Tidak Sesuai, itu berarti TPS tersebut berada dekat dengan jalan, sungai, dan pemukiman. Tentunya, TPS yang dekat dengan parameter yang digunakan akan memiliki dampak pada lingkungan sekitarnya. Jika TPS berada dekat dengan pemukiman, maka TPS tersebut akan berpeluang mencemari lingkungan pemukiman dan menimbulkan penyakit. Dimulai dari bau yang tidak sedap, munculnya nyamuk DBD karena terdapat genangan air di area TPS, hingga tercemarnya air tanah pemukiman, apabila kondisi tanah memiliki permeabilitas yang tinggi. Kemudian, jika dekat dengan jalan akan mengganggu perjalanan transportasi. Hal tersebut akan diperburuk, jika TPS berada pada jalan yang terbilang sempit. Terakhir, TPS yang berada dekat dengan sungai tentunya akan berpeluang mencemari sungai. Hal tersebut akan diperburuk oleh pengelolaan sampah yang kurang baik. Contohnya, pada saat hujan berpeluang sampah dan air lindi terbawa oleh aliran run off hujan menuju sungai.

Kesesuaian TPS

Kemudian, hasil pengolahan menggunakan fitur SINI MAPID dengan radius 1 kilometer dari masing-masing TPS didapatkan salah informasi, yaitu mengenai kerawanan bencana banjir. Setiap TPS memiliki tingkat kerawanannya masing-masing, seperti tingkat kerawanan cukup rendah berada pada TPS Cicaheum, tingkat kerawanan sedang berada pada TPS Pasar Cicadas, TPS Pasar Kiaracondong, dan TPS PSM. Namun, terdapat TPS yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, yaitu TPS Kebaktian.

Informasi mengenai kerawanan kebencanaan sangat penting untuk diketahui karena dengan informasi tersebut dapat dilakukan mitigasi atau pencegahan dampak yang ditimbulkan oleh bencana tertentu. Selain itu, informasi mengenai kerawanan kebencanaan dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan, untuk konteks ini adalah pembangunan TPS tambahan.

Radius TPS
Analisis Radius Pelayanan TPS

Berdasarkan pengolahan radius pelayanan dengan jarak (meter) 0 - 250, 250 - 500, 500 - 750, dan 750 - 100 dari titik-titik TPS didapatkan wilayah-wilayah yang terjangkau dan tidak terjangkau oleh TPS. Wilayah bagian tengah Kecamatan Kiaracondong menjadi wilayah yang sangat terjangkau oleh TPS karena di wilayah tersebut terdapat 3 TPS, sedangkan pada bagian selatan Kecamatan Kiaracondong masih terdapat wilayah yang belum terjangkau oleh TPS sekitar 97.9 ha, terutama pada wilayah dengan penggunaan lahan permukiman. Hal tersebut akan berpeluang munculnya rasa malas di masyarakat untuk membuang sampah ke TPS. Jika masyarakat yang belum memiliki kesadaran pada lingkungan, dapat berpeluang membuang sampah sembarangan dan bahkan membuang sampah di sungai.

Radius Pelayanan TPS

Analisis yang kami lakukan di atas hanya mempertimbangkan radius dari titik TPS. Masih terdapat kemungkinan, pada wilayah 750 - 1000 meter dan wilayah yang tidak terjangkau terdapat bank sampah. Bank sampah adalah sarana yang digunakan untuk pengumpulan sampah yang telah dipilah sebelum diproses 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) dan diangkut menuju TPS.

PENUTUP

Setelah melakukan pengolahan berdasarkan parameter yang ada, kesesuaian lahan untuk tempat pembuangan sampah (TPS) di Kecamatan Kiaracondong didominasi oleh kelas tidak sesuai dan kurang sesuai. Hal itu disebabkan oleh padatnya pemukiman di wilayah Kecamatan Kiaracondong. Merujuk pada data Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun 2019, pemukiman dan tempat kegiatan di Kecamatan Kiaracondong memiliki luas 358,41 ha dengan jumlah penduduk menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 berjumlah 264.622 jiwa.

Dari analisis yang telah dilakukan, ditemukan setidaknya lima titik TPS di Kecamatan Kiaracondong yang berada pada kelas kurang sesuai dan tidak sesuai. Indikasi tersebut dikarenakan lokasinya yang dekat dengan radius pemukiman, jalan, dan sungai. TPS sudah seharusnya ditempatkan pada area yang jauh dari aktivitas masyarakat agar menghindari timbulnya sarang penyakit serta bau yang tidak sedap.

Berdasarkan analisis kami, maka dapat kita temukan sebuah kesimpulan dari data kesesuaian lahan dan buffering yang dimunculkan, bahwa pada area bagian selatan sangat cocok dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) bagi masyarakat. Selain karena kelas lahan yang sesuai, wilayah di bagian selatan juga masih minim terhadap ketersediaan TPS, ini memungkinkan pemerintah atau masyarakat membangun tempat pembuangan sampah di area tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Aryanti, N. L. R., & Muliantara, A. (2018). Analisis Kesesuaian Penambahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Denpasar Menggunakan Sistem Informasi Geografis. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Informasi Dan Aplikasinya, 258–265.

Purwoko, S., Musoddag, M. dan Purwandari, R. 2019. Identifikasi Pemanfaatan Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan Pendekatan Manajemen Risiko sebagai Alternatif Inovasi Pengelolaan Sampah. Seminar Nasional BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah. ISBN: 978- 602-8916-37-0.

Raharjo, S., Ihsan, T., & Gustin, L. 2013. Status dan Potensi Pengembangan 3R dalam Peningkatan Pengelolaan Persampahan Perkotaan: Studi Kasus Kota Padang.

Wahyudi dan Siswandi, E. 2021. Pemetaan dan Analisis Tempat Penampungan Sampah Sementara menggunakan Sistem Informasi Geografis di Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Jurnal Serambi Engineering, Volume VI, No. 4, Oktober 2021 Hal 2294 – 2302. e-ISSN: 2541-1934.

Data Publications