ABSTRAK
Pendahuluan
Pengaturan tata ruang dan pengelolaan data pertanahan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan keberlangsungan perekonomian. Untuk mendukung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan, diperlukan perencanaan tata ruang yang baik serta pengelolaan data pertanahan yang akurat. Pengelolaan ruang dan pertanahan yang efektif akan mendukung alokasi ruang yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keseimbangan antar wilayah (Supriyanto, 2009). Dalam konteks ini, iklim investasi yang ramah dan kondusif sangat penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan menarik investor.
Investasi merupakan salah satu komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi. Menurut Jack Clark Francis (Hasnati et al., 2018), investasi adalah penanaman modal yang menghasilkan keuntungan di masa depan. Investor mempertimbangkan berbagai faktor, seperti peluang ekonomi, stabilitas politik, dan kepastian hukum, sebelum memutuskan untuk berinvestasi (Hasnati et al., 2018). Oleh karena itu, informasi yang akurat mengenai potensi investasi sangat penting untuk menarik investasi dan memaksimalkan potensi ekonomi suatu wilayah.
Kota Cirebon, yang terletak di pantai utara Pulau Jawa bagian timur Jawa Barat, memiliki posisi strategis sebagai pusat ekonomi penting. Kota ini memiliki luas wilayah administrasi 39,48 kmĀ² yang terbagi dalam lima kecamatan. Pada tahun 2024, Cirebon menargetkan investasi sebesar Rp 2,1 triliun, namun hingga kini capaian baru mencapai 37%. Salah satu pencapaian penting Kota Cirebon adalah keberhasilannya mencapai status "Kota Lengkap" dengan 96% dari total bidang tanahnya telah tersertifikasi. Namun, masih ada aset pemerintah dan tanah kesultanan yang belum tersertifikasi, yang memerlukan penanganan lebih lanjut agar tidak menimbulkan sengketa.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi investasi di Kota Cirebon melalui pendekatan Sistem Informasi Geografis (GIS), guna menyediakan informasi investasi yang akurat. Analisis ini mencakup beberapa faktor, seperti Zona Nilai Tanah (ZNT), status hak tanah, dan aksesibilitas dari infrastruktur utama. ZNT mencerminkan nilai ekonomi tanah, di mana area dengan ZNT tinggi menunjukkan potensi keuntungan yang lebih besar. Status hak tanah, terutama Hak Milik (SHM), memberikan kepastian hukum yang menjadi daya tarik bagi investor, sementara jarak dari jalan utama menunjukkan aksesibilitas yang penting dalam keputusan investasi.
Dengan menggunakan metode Spatial Multi-Criteria Evaluation (SMCE) dalam ArcGIS, penelitian ini akan mengklasifikasikan zona potensi investasi di Kota Cirebon menjadi rendah, sedang, dan tinggi. Hasil analisis ini diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah dan memberikan informasi yang diperlukan oleh para investor untuk mengembangkan sektor-sektor strategis seperti logistik, industri, dan pariwisata, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Cirebon.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode analisis spasial dengan Geographic Information System (GIS) untuk menilai potensi investasi di Kota Cirebon. Metode ini mengintegrasikan beberapa faktor seperti nilai tanah, status hak tanah, dan jarak dari jalan utama. Tahapan penelitian ini meliputi:
-
1.Zonasi Berdasarkan Rencana Tata Ruang:Kota Cirebon dibagi menjadi zona-zona berdasarkan perencanaan tata ruang, seperti zona permukiman, perdagangan, industri, dan pertanian. Zona-zona ini menjadi area yang dianalisis dalam studi ini.
-
2.Pemilihan Faktor:Zona Nilai Tanah (ZNT): Faktor utama yang memengaruhi potensi investasi adalah nilai tanah. Peta ZNT memberikan data tentang nilai ekonomi tanah, di mana ZNT yang lebih tinggi menunjukkan potensi investasi yang lebih besar. Bobot sebesar 40 diberikan untuk faktor ini, dan penilaian dilakukan berdasarkan klasifikasi nilai tanah di wilayah kajian. Status Hak Tanah: Status kepemilikan tanah sangat mempengaruhi kemudahan investasi. Tanah dengan hak kepemilikan yang jelas dan terdaftar lebih menarik bagi investor. Faktor ini diberi bobot sebesar 35 dan dinilai dalam dua kategori: tanah yang terdaftar dan yang belum terdaftar. Jarak dari Jalan Utama: Kedekatan dengan infrastruktur, terutama jalan utama, meningkatkan aksesibilitas dan nilai investasi. Faktor ini mendapat bobot 25 dan penilaian dilakukan berdasarkan lima kelas jarak dari jalan utama.
-
3.Pembobotan dan Skoring:Setiap faktor diberi bobot sesuai tingkat kepentingannya terhadap potensi investasi. Nilai skoring diberikan berdasarkan seberapa baik setiap zona memenuhi kriteria masing-masing faktor.
-
4.Penghitungan Total Skor:Skor total dihitung dengan menjumlahkan nilai dari masing-masing faktor. Zona-zona kemudian diklasifikasikan menjadi rendah, sedang, dan tinggi berdasarkan potensi investasi, yang ditampilkan dengan warna hijau (rendah), kuning (sedang), dan merah (tinggi).
-
5.Analisis Trial and Error:Metode trial and error digunakan untuk memastikan sistem pembobotan dan skoring yang dihasilkan akurat. Jika ditemukan kesalahan, penyesuaian dilakukan.
-
6.Visualisasi Hasil:Output akhir berupa peta spasial potensi investasi, yang menggambarkan distribusi area dengan potensi investasi rendah, sedang, dan tinggi di Kota Cirebon. Peta ini dapat digunakan sebagai alat bagi pemangku kepentingan untuk membuat keputusan yang lebih baik terkait peluang investasi.
Analisis berbasis GIS ini memastikan representasi yang berbasis data dan akurat mengenai potensi investasi, memberikan wawasan penting bagi perencana kota, pembuat kebijakan, dan investor di Cirebon.