Penggunaan Lahan Kota Denpasar Tahun 2019 Berdasarkan Data Dinas PUPR Kota Denpasar

Kebijakan tersebut tentunya memberikan dampak terhadap perkembangan Kota Denpasar, salah satunya pada aspek permukiman penduduk. Kawasan Badung dan Denpasar menjadi prefrensi bermukim, dilihat dari pertumbuhan penduduknya yang meningkat 75% akibat migran (ArdinBali.org, 2011). Komposisi penduduk Kota Denpasar menunjukkan bahwa jumlah migran relatif tinggi yaitu 52,7% dibandingkan dengan non migran 47,3% (Martini, 2013).
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar penggunaan lahan terbesar yaitu lahan permukiman dengan luas 6919,53 Ha yang diikuti oleh lahan tidak terbangun, lahan perkantoran dan perdagangan, lahan taman (kawasan lindung).