Melacak Jejak Kebisingan: Analisis Area Terdampak Bandar Udara di Jakarta Timur

26/11/2024 • Syahrastania Qibti Ertono

BANDARA DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR TAHUN 2024 IMPORTED AT 23/NOV/2024

Melacak Jejak Kebisingan: Analisis Area Terdampak Bandar Udara di Jakarta Timur


Thumbnail Final Project
Thumbnail Final Project

Latar Belakang

Pernahkah anda membayangkan tentang betapa canggihnya moda transportasi udara bernama pesawat terbang? Gabungan dari berbagai ilmu fisika dan teknologi yang terus berkembang mampu membawa sebongkah besi raksasa untuk terbang sambil membawa penumpang yang jumlahnya banyak. Pernahkah anda terpikir, bagaimana hal itu bisa terjadi? Bagaimana pemikiran yang melandasi pengembangan pesawat terbang bisa terbuat? Dan yang tak kalah penting—mengapa mereka begitu bising?

Pesawat terbang adalah moda transportasi udara yang besar dan menghasilkan suara yang sangat bising. Bandar udara, sebagai tempat berkumpulnya pesawat, kerap kali menjadi pusat kebisingan—ibarat sarang lebah yang tak pernah sepi. Saat aktivitas puncak seperti lepas landas dan mendarat, tingkat kebisingan di area sekitar bandara bisa mencapai lebih dari 100 dB. Sebagai perbandingan, Permenkes No. 718 Tahun 1987 menetapkan bahwa tingkat kebisingan ideal untuk kawasan perumahan adalah maksimal 55 dB (Kementerian Kesehatan, 1987).

Kota Administrasi Jakarta Timur terletak pada 106°49'35" BT dan 6°10'37" LS dengan luas wilayah mencakup 187,75 km^2. Di Jakarta Timur, terdapat dua bandara, yaitu Bandara Internasional Halim Perdanakusuma dan Bandara Wiladatika. Bandara Internasional Halim Perdanakusuma terletak di Kelurahan Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makasar, sementara Bandara Wiladatika terletak di Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung. Bandara Halim Perdanakusuma berstatus umum, digunakan untuk penerbangan internasional dan domestik, serta dikelola oleh PT. Angkasa Pura Indonesia. Sementara Bandara Wiladatika sendiri berstatus khusus, digunakan untuk penerbangan domestik, dan dikelola oleh PT. Asia Aero Technology (Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, 2024).

Kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas penerbangan tentu berdampak signifikan. Bagi manusia, suara bising pesawat dapat menyebabkan stres, gangguan pendengaran, hingga penurunan kualitas hidup. Terdapat tingkat kebisingan yang membuat pendengarnya menjadi tuli, seperti bunyi meriam (110 dB) dan halilintar (120 dB). Sementara itu, tingkat kebisingan terendah adalah sangat tenang, yaitu pada 10 dB. Hal ini terjadi ketika seseorang bicara berbisik-bisik atau daun yang melambai ketika ada angin yang sepoi-sepoi (Brilliant Hearing, 2024). Sementara itu, bagi bangunan, getaran yang dihasilkan dapat memicu kerusakan struktural. WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa volume suara yang aman untuk manusia adalah di bawah 80 dB (desibel). Suara mesin pesawat terbang sendiri menghasilkan kebisingan sekitar 60-140 dB (Ayuningtyas & Murwindarti, 2024). Berdasarkan kondisi ini, artikel ini bertujuan untuk menganalisis area terdampak kebisingan di sekitar Bandara Halim Perdanakusuma dan Wiladatika, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar di Jakarta Timur.

Permasalahan

Permasalahan yang muncul berkaitan dengan kebisingan dari Bandara Halim Perdanakusuma adalah dampaknya terhadap pemukiman dan aktivitas masyarakat sekitar. Kebisingan yang terus menerus dapat mengganggu kualitas hidup, mempengaruhi kesehatan fisik dan mental, serta menyebabkan kerusakan pada properti. Tanpa pengelolaan yang tepat, dampak kebisingan ini dapat memperburuk kondisi sosial dan lingkungan.

Kebisingan bandara umumnya diukur dalam satuan desibel (dB), dan untuk itu, diperlukan pemetaan yang tepat mengenai zona dampak kebisingan di sekitar bandara. Hal ini akan memberikan gambaran mengenai area yang membutuhkan perhatian khusus dalam hal mitigasi kebisingan, seperti penerapan pembatasan lalu lintas, pembangunan zona penyangga, atau penataan tata ruang yang lebih baik.

Metode

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis zona kebisingan menggunakan pendekatan buffer analysis. Data yang digunakan dalam analisis ini mencakup:

  1. 1.
    Data titik Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Wiladatika: Untuk menentukan titik pusat kebisingan.
  1. 2.
    Data kepadatan penduduk Kota Administrasi Jakarta Timur: Sebagai data penduduk yang terdampak oleh kebisingan.
  1. 3.
    Data kebisingan bandara: Berdasarkan standar kebisingan yang dikeluarkan oleh Permen LHK No. 48/1996 dan WHO, dengan rentang 45 dB hingga 75 dB, tergantung jarak dari bandara.
  1. 4.
    Pembuatan buffer: Membuat zona buffer dengan berbagai radius, yaitu 1 km, 2 km, dan 3 km dari bandara. Parameter ini dibuat berdasarkan Permenkes No. 718 tahun 1987 dengan sedikit modifikasi.
  1. 5.
    Penggunaan simbolisasi: Zona kebisingan ditampilkan dengan gradasi warna, di mana zona dengan kebisingan tinggi diberi warna merah, zona dengan kebisingan sedang diberi warna oranye, dan zona dengan kebisingan rendah diberi warna kuning.

Area Studi

Kota Administrasi Jakarta Timur terletak pada 106°49'35" BT dan 6°10'37" LS dengan luas wilayah mencakup 187,75 km^2. Wilayah ini terbagi menjadi 10 kecamatan dan 65 kelurahan. Batas utara dari wilayah ini adalah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, sementara bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Bagian timur berbatasan dengan Kota Bekasi, bagian barat berbatasan dengan Jakarta Selatan.

Hasil dan Pembahasan

Penelitian ini menghasilkan peta tematik yang menggambarkan zona dampak kebisingan di sekitar dua bandara di Kota Administrasi Jakarta Timur, yaitu Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Wiladatika. Peta tersebut menggunakan metode buffering dengan radius 1 km, 2 km, dan 3 km, dengan klasifikasi tingkat kebisingan sebagai berikut:

  1. 1.
    Buffer 1 km (Merah): Dampak berat (120-100 dB).
  1. 2.
    Buffer 2 km (Oranye): Dampak sedang (100-90 dB).
  1. 3.
    Buffer 3 km (Kuning): Dampak ringan (90-50 dB).

Gambar 1. Hasil analisis area terdampak bising Bandara Halim Perdanakusuma

Gambar 1. Hasil analisis area terdampak bising Bandara Halim Perdanakusuma

Di sekitar Bandara Halim Perdanakusuma, wilayah dengan tingkat kebisingan tinggi (120–100 dB) atau zona merah mencakup Kelurahan Halim Perdanakusuma di Kecamatan Makasar. Tingkat kebisingan sedang (100–90 dB) yang ditandai dengan zona oranye meluas ke Kelurahan Makasar. Sementara itu, dampak kebisingan ringan (90–50 dB) atau zona kuning mencakup Kelurahan Kebon Pala, Cipinang Melayu, dan Pinangranti di Kecamatan Makasar; Kramatjati, Cililitan, dan Dukuh di Kecamatan Kramat Jati; serta Lubang Buaya di Kecamatan Cipayung.

Gambar 2. Hasil analisis area terdampak bising Bandara Wiladatika

Gambar 2. Hasil analisis area terdampak bising Bandara Wiladatika

Wilayah di sekitar Bandara Wiladatika menunjukkan tingkat kebisingan tinggi pada radius 1 km (zona merah), yang mencakup Kelurahan Munjul dan sebagian Pondok Ranggon di Kecamatan Cipayung. Tingkat kebisingan sedang (zona oranye) meluas ke sebagian Pondok Ranggon di Kecamatan Cipayung dan Cibubur di Kecamatan Ciracas. Adapun wilayah terdampak ringan (zona kuning) meliputi Kelurahan Kelapa Dua Wetan di Kecamatan Ciracas serta Cilangkap di Kecamatan Cipayung.

Analisis ini menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah terdampak, terutama di zona merah dan oranye, mencakup permukiman padat penduduk di Kota Administrasi Jakarta Timur. Hal ini memperkuat pentingnya langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak kebisingan terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar kedua bandara. Mitigasi dapat dilakukan dengan melakukan pengurangan kebisingan pada sumbernya, misalnya kebisingan mesin dan kebisingan aerodinamis, serta menguranngi kebisingan dengan menyesuaikan prosedur lepas landas dan pendaratan (Basner et al., 2017).

Kesimpulan

Dari analisis yang dilakukan dengan metode buffer analysis, didapatkan hasil berupa wilayah yang terdampak oleh kebisingan dari bandara yang ada di Kota Administrasi Jakarta Timur. Hasilnya menunjukkan bahwa wilayah terdampak berat (zona merah) mencakup area sekitar 1 km dari bandara, sedangkan dampak sedang (zona oranye) hingga ringan (zona kuning) meluas hingga radius 3 km, mencakup permukiman padat penduduk. Mitigasi diperlukan untuk meminimalkan gangguan terhadap kesehatan, kualitas hidup, dan lingkungan.

Referensi

Ayuningtyas, R. V., & Murwindarti, A. (2024, Mei 28). Mitigasi Kebisingan di Kawasan Sekitar Bandar Udara. Rekacipta ITB, 10.

Basner, M., Clark, C., Hansell, A., Hileman, J. I., Janssen, S., Shepherd, K., & Sparrow, V. (2017, Maret 19). Aviation Noise Impacts: State of the Science. Noise Health, 41-50. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC5437751/#:~:text=It%20can%20cause%20community%20annoyance,in%20the%20vicinity%20of%20airports.

Brilliant Hearing. (2024). Mengukur Kebisingan: Mengenal Tingkatan Suara dan Dampaknya. Brilliant Hearing. Retrieved 26 November, 2024, from https://brillianthearing.id/mengukur-kebisingan-mengenal-tingkatan-suara-dan-dampaknya/

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. (2024). Bandar Udara: HALIM PERDANA KUSUMA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Retrieved November 24, 2024, from https://hubud.dephub.go.id/hubud/website/bandara/122

Kementerian Kesehatan. (1987). Permenkes No. 718 tahun 1987. Kementerian Kesehatan.

Data Publications