ABSTRAK
Gunung Batur di Kabupaten Bangli, Bali, adalah destinasi wisata alam unggulan yang berada dalam kawasan rawan bencana letusan gunung berapi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengembangan kawasan wisata Gunung Batur dari aspek daya tarik wisata, infrastruktur, kebijakan perencanaan, serta dampak sosial-ekonomi dan lingkungan. Melalui pendekatan evaluatif terhadap kebijakan RTRW, RDTR, dan RIPPDA, ditemukan bahwa Gunung Batur memiliki potensi besar sebagai Geopark Global UNESCO yang mendukung ekowisata dan edukasi geologi. Namun, kawasan ini juga menghadapi tantangan berupa risiko bencana vulkanik dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas wisata. Rekomendasi mencakup mitigasi bencana, penguatan ekowisata, peningkatan infrastruktur, pengelolaan kapasitas wisatawan, dan kolaborasi lintas sektor. Penelitian ini menekankan pentingnya tata kelola berkelanjutan untuk menjadikan Gunung Batur sebagai kawasan wisata yang aman, inklusif, dan berdaya saing.
Kata Kunci: Gunung Batur; wisata berkelanjutan; mitigasi bencana; ekowisata; kebijakan perencanaan
PENDAHULUAN
Gunung Batur, sebagai salah satu kawasan wisata alam strategis di Pulau Bali, menawarkan potensi besar untuk mendukung pariwisata berkelanjutan berbasis ekologi dan edukasi geologi. Dengan status sebagai bagian dari Geopark Global UNESCO, kawasan ini menarik ratusan ribu wisatawan setiap tahunnya. Namun, lokasinya yang berada di zona rawan bencana letusan gunung berapi menjadikan pengelolaan kawasan ini perlu dilakukan secara hati-hati.
Permasalahan utama dalam pengembangan kawasan wisata Gunung Batur adalah potensi risiko bencana vulkanik yang dapat mengancam keselamatan wisatawan dan masyarakat lokal, serta dampak lingkungan akibat peningkatan aktivitas wisata.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengembangan kawasan wisata Gunung Batur secara menyeluruh dengan menyoroti kebijakan tata ruang, infrastruktur, potensi sosial-ekonomi, serta strategi mitigasi bencana dan keberlanjutan.
METODE PENELITIAN
2.1 Lokasi Penelitian
Gunung Batur adalah salah satu destinasi wisata alam unggulan di Pulau Bali, terletak di Kabupaten Bangli. Gunung ini memiliki ketinggian sekitar 1.717 meter di atas permukaan laut dan merupakan gunung berapi aktif yang berada di dalam kaldera besar yang mengelilingi Danau Batur, danau vulkanik terbesar di Bali. Keindahan alamnya menjadikan kawasan ini sebagai salah satu daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kawasan Gunung Batur menarik lebih dari 300.000 pengunjung setiap tahunnya. Wisatawan datang untuk menikmati berbagai atraksi, termasuk trekking ke puncak gunung untuk menyaksikan matahari terbit, relaksasi di pemandian air panas alami Toya Bungkah, serta eksplorasi budaya di desa-desa tradisional sekitar seperti Desa Trunyan yang memiliki tradisi unik dalam pemakaman. Selain itu, Danau Batur menjadi tempat favorit untuk kegiatan memancing, berperahu, dan menikmati suasana alami yang tenang.
Akses menuju Gunung Batur cukup mudah, dengan waktu perjalanan sekitar 2 jam dari Denpasar menggunakan kendaraan pribadi atau tur wisata. Infrastruktur pendukung seperti akomodasi, restoran, dan jasa pemandu wisata tersedia dengan baik, menjamin kenyamanan wisatawan selama berkunjung.
Sebagai bagian dari Geopark Global UNESCO, Gunung Batur tidak hanya menjadi destinasi rekreasi tetapi juga kawasan edukasi geologi dan ekowisata. Namun, kawasan ini memerlukan pengelolaan yang berbasis mitigasi bencana karena statusnya sebagai gunung berapi aktif. Dengan pengembangan yang berkelanjutan, Gunung Batur tetap menjadi salah satu destinasi andalan Bali yang terus memikat jutaan wisatawan dari berbagai belahan dunia.

Kabupaten Bangli memiliki berbagai jenis penggunaan lahan yang mendukung kegiatan pertanian, pariwisata, serta konservasi lingkungan. Berikut penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Bangli.

Peta ini menunjukkan tingkat bahaya letusan Gunung Batur di Kabupaten Bangli, Bali. Peta dibuat dalam skala 1:84.890, dan mencakup wilayah administratif Kabupaten Bangli serta sekitarnya (Buleleng, Karangasem, Gianyar, dan lainnya).

2.2 Variabel Penelitian
Variabel utama yang dianalisis mencakup: Komponen 3A (Atraksi, Aksesibilitas, Amenitas), Kebijakan: RTRW, RDTR, RIPPDA, Outcome Sosial-Ekonomi dan Lingkungan, Strategi mitigasi bencana, dan Partisipasi masyarakat lokal.
2.3 Metode
Metode evaluasi dilakukan melalui analisis kebijakan spasial dan naratif berdasarkan dokumen perencanaan, data statistik pariwisata, serta kajian literatur tentang risiko bencana dan pengelolaan geopark. Visualisasi dilakukan dengan peta kawasan dan data spasial dari analisis sekunder.
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1 Komponen 3A Wisata Gunung Batur
Komponen pariwisata yang mencakup atraksi, aksesibilitas, dan aminitas adalah elemen kunci yang mendukung pengembangan Kawasan wisata Gunung Batur. Berikut merupakan tabel komponen 3A:
Tabel 1. Komponen 3A Gunung Batur

Sumber: Dinas Pariwisata Provinsi Bali, 2022
3.2 Kebijakan Perencanaan
Pengembangan kawasan wisata Gunung Batur diatur melalui berbagai kebijakan perencanaan yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan pariwisata secara berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, dan memitigasi risiko bencana. Kebijakan ini mencakup Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA). Berikut penjelasannya:
1. Rencana Tata Ruang Wilayah
RTRW memberikan panduan makro tentang perencanaan ruang di wilayah Bali, termasuk pengelolaan kawasan Gunung Batur.
- Berdasarkan RTRW Provinsi Bali, kawasan Gunung Batur ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Kawasan ini memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan pariwisata berbasis alam, budaya, dan geowisata.
- RTRW juga menetapkan zona-zona perlindungan untuk menjaga kelestarian lingkungan, seperti kawasan lindung di sekitar Danau Batur dan area yang termasuk dalam zona risiko tinggi bencana vulkanik.
- Tujuan utama pengelolaan melalui RTRW adalah memastikan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta meminimalkan dampak negatif terhadap kawasan ekosistem.
2. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
RDTR memberikan perencanaan teknis dan rinci tentang tata guna lahan di kawasan Gunung Batur. Memperbaiki infrastruktur jalan untuk memudahkan akses ke Kawasan Gunung Agung.
- Kawasan ini diarahkan untuk pengembangan pariwisata dengan konsep ekowisata dan wisata budaya, seperti trekking, pemandian air panas, dan eksplorasi adat Desa Trunyan.
- RDTR mencakup perbaikan infrastruktur pendukung, termasuk aksesibilitas jalan, fasilitas parkir, dan layanan umum seperti pusat informasi wisata dan toilet umum.
- Selain itu, RDTR menetapkan zona rawan bencana sebagai area terbatas untuk menjaga keselamatan masyarakat dan wisatawan.
3. Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda)
RIPPDA adalah kebijakan strategis yang memberikan arah pengembangan pariwisata di tingkat daerah, termasuk kawasan Gunung Batur. Mengimplementasikan sistem peringatan dini dan jalur evakuasi di sekitar Gunung Agung.
- RIPPDA menetapkan Gunung Batur sebagai destinasi unggulan dengan memaksimalkan potensi Geopark Global UNESCO.
- Fokusnya adalah pada pengembangan wisata berbasis edukasi geologi, seperti pembuatan museum geowisata dan penyediaan fasilitas interpretasi di lokasi.
- RIPPDA juga mendorong pemberdayaan masyarakat lokal melalui program wisata berbasis komunitas untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar.
3.3 Outcome Pengembangan
Pengembangan kawasan wisata Gunung Batur memberikan dampak positif dan negatif yang perlu dikelola dengan baik untuk memastikan manfaat optimal bagi masyarakat lokal, wisatawan, dan lingkungan. Berikut adalah outcome yang dapat diidentifikasi:
Outcome Positif
- Peningkatan Ekonomi Lokal
Pengembangan wisata Gunung Batur mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangli melalui penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, seperti pemandu wisata, pengelola homestay, dan usaha kuliner atau kerajinan khas Bali. Pendapatan dari sektor pariwisata juga memperkuat ekonomi lokal melalui pajak daerah.
- Promosi Ekowisata dan Edukasi
Sebagai bagian dari Geopark Global UNESCO, kawasan Gunung Batur mendukung pengembangan ekowisata yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan pendidikan geologi. Wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam tetapi juga belajar tentang proses vulkanik dan sejarah geologi kawasan tersebut.
- Peningkatan Infrastruktur dan Aksesibilitas
Pengembangan kawasan wisata mendorong peningkatan infrastruktur seperti perbaikan jalan menuju Gunung Batur, penyediaan fasilitas umum seperti pusat informasi wisata, toilet, dan parkir. Hal ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan wisatawan tetapi juga manfaat bagi masyarakat lokal.
- Pemberdayaan Masyarakat Lokal
Program wisata berbasis komunitas, seperti pengelolaan homestay atau warung tradisional, memberikan peluang bagi masyarakat lokal untuk lebih berperan dalam aktivitas pariwisata, sehingga meningkatkan taraf hidup mereka.
Outcome Negatif
- Kerusakan Lingkungan
Peningkatan jumlah wisatawan tanpa regulasi yang memadai dapat menyebabkan masalah seperti sampah, degradasi ekosistem kaldera, dan kerusakan vegetasi akibat aktivitas pendakian yang tidak terkontrol.
- Tekanan pada Masyarakat Lokal
Pertumbuhan pariwisata yang pesat berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat lokal, seperti meningkatnya biaya hidup, tekanan sosial, dan konflik kepentingan antara pelaku wisata dan warga setempat.
- Risiko Bencana Vulkanik
Gunung Batur adalah gunung berapi aktif, sehingga aktivitas wisata di kawasan ini tetap menghadapi risiko bencana vulkanik. Tanpa mitigasi dan sistem peringatan dini yang baik, wisatawan dan penduduk lokal dapat terpapar risiko tinggi.
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
Gunung Batur, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Bali, memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal, pelestarian budaya, dan edukasi geologi. Keindahan alamnya yang memukau, atraksi yang beragam, dan statusnya sebagai bagian dari Geopark Global UNESCO menjadikannya daya tarik wisata yang unik. Namun, tantangan seperti risiko bencana vulkanik, kerusakan lingkungan, dan tekanan sosial memerlukan perhatian serius dalam pengelolaan kawasan ini.
Melalui kebijakan seperti RTRW, RDTR, dan RIPPDA, pengembangan kawasan Gunung Batur diarahkan untuk menciptakan ekowisata yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas infrastruktur, dan melibatkan masyarakat lokal secara aktif. Outcome positif yang dihasilkan mencakup peningkatan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, dan promosi ekowisata. Di sisi lain, outcome negatif seperti kerusakan lingkungan dan risiko bencana vulkanik harus diminimalkan melalui mitigasi risiko yang terintegrasi.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. (2024). Data Sensus Penduduk Bali 2024. Denpasar: BPS Bali.
Geopark Global UNESCO. (2023). Batur Geopark: A Natural and Cultural Treasure. UNESCO.
Pemerintah Provinsi Bali. (2020). Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Denpasar: Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali.
Pemerintah Kabupaten Bangli. (2021). Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bangli. Bangli: Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangli.
Pemerintah Kabupaten Bangli. (2022). Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Bangli. Bangli: Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli.
Sukawati, A. (2018). Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Wisata Gunung Batur. Jurnal Mitigasi Bencana, 12(3), 45–56.
UNESCO. (2023). Global Geopark Network: Batur Geopark Report. Paris: UNESCO.