1. PENDAHULUAN
Kabupaten Agam salah satu wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera Barat yang terdapat berbagai macam kekayaan tersendiri. Wilayah yang terletak di 500 – 1000mdpl ini terhampar pariwisata, pertanian,perkebunan, maupun perikanan. Potensi tersebut yang mampu menambah pendapatan daerah. Kabupaten Agam terletak di 000 01’ 34” - 000 28’ 43” LS dan 990 46’ 39” - 1000 32’ 50” BT. Terdiri dari 16 kecamatan dengan luas wilayah 2.232,30 km2 atau ± 5,24% luas wilayah Provinsi Sumatera Barat. (Badan Perencanaan, Profil Kabupaten Agam, 2019)
Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi. Air menjadi bagian terpenting dalam lingkungan hidup yang dapat mempengaruhi dan di pengaruhi oleh komponen lainnya (Slamet,2000). Tubuh manusia terdiri dari tiga perempat oleh air dan tidak dapat hidup jika tidak mengkonsumsi air dalam 6 hari. Tidak hanya untuk keperluan sehari-hari saja, air juga digunakan untuk keperuan industri, pertanian, pemadam kebakaran, tempat rekreasi, transportasi, domestik dan banyak fungsi penting lainnya.
Menurut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Agam di tahun 2020 terdapat sepuluh kecamatan yang menggunakan akses berkelanjutan terhadap air minum berdasarkan non PDAM diantaranya Kecamatan Ampek Nagari, Kecamatan Palambayaian, Kecamatan Tilatang Kamang, Kecamatan Tiku, Kecamatan Ampek Angkek,Kecamatan Kamang,Kecamatan Malalak, Kecamatan Padang Luar,Kecamatan Baso dan Kecamatan Lubuk Basung. Sehingga daerah tersebut berpotensi untuk digunakan akses air bersih untuk dikonsumsi dan penggunaan lainya.
Dilihat dari perbandingan tabel pada tahun 2017 dan 2020 terdapat penggunaan mata air yang cukup meningkat di Jorong Sungai Angek. Sedangkan penggunaan PDAM menurut Puskesmas Padang Tarok di Jorong Sungai Angek hanya 537 jiwa dari 2.201 jiwa penduduk Sungai Angek atau sebanyak 60,33% menggunakan sumur gali, mata air, air hujan. Mata air inikeluar dari lereng perbukitan yang cukup jauh dari permukiman padatpenduduk. Mata air Langkuang Durian dan Sawah Towaka, kedua mata air ini digunakan untuk pengairan irigasi dan air minum. Sedangkan mata air Langkuang Sawuak digunakan untuk irigasi.
Potensi ketiga mata air tersebut dapat dilihat dari penggunaan yang masih belum digunakan secara maksimal. Berdasarkan standar kebutuhan air yang menyatakan 60 lt/org/hari, maka jumlah air yang harus ada setiap harinya adalah 132.060 liter. Berdasarkan survei lapangan ketiga sumber mata air tadi debitnya cukup besar dan perlu di lakukan pengukuran debit untuk mengetahui tingkat kebutuhan air masih defisit, seimbang dan surplus. Tidak hanya penentuan dari segi potensi memenuhi wilayah setempat saja, kualitas juga perlu di uji. Karena secara kasat mata memungkin air tersebut layak untuk digunakan namun untuk seara kualitas belum bisa di katakan seperti itu. Berbagai media agar penyakit masuk ke dalam tubuh manusia, salah satunya juga melalui air. Kebanyakan orang menggunakan air hanya melihat sifat fisiknya saja, seperti warna, bau, dan rasa. Hal tersebut memang bisa diputuskan sacara mudah. Tetapi apakah air bersih atau tidak, tidak dapat di pastikan.
Menurut dari Puskesmas Padang Tarok tercatat ada 62 orang yang ditangani masalah diare pada tahun 2016. Sedangkan pada tahun 2019 terdapat 210 orang. Kemungkinan terdapat masalah air bersih dan juga masalah sanitasi lingkungan. Menurut Andi Zuklifli, dkk (2016) syarat air minum yang berhubungan langsung dengan kesehatan adalah kualitas air minum sesuai dengan Permenkes No 492/Menkes/IV/2010 bebas bakteri, zat kimia, bebas mikrobiologi seperti E.Coli. Air minum yang ideal seharusnya jernih, tidak berwarna, tidak berasa tidak berbau. Air juga seharusnya tidak mengandung zat kimia yang dapat mengubah
fungsi tubuh, tidak kosif dan tidak meninggalkan endapan pada air saat di ambil menggunakan wadah penampung. Sehingga dapat membantu masyarakat dan pemerintah setempat dalam mencegah terjadi gangguan kesehatan masyarakat.
Air bersih belum tentu sehat untuk di konsumsi. Air dikatakan bersih secara kasat mata dilihat dari fisik yaitu tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak memiliki rasa. Jika ciri – ciri tersebut tersebut terpenuhi bukan berarti air tersebut layak untuk dikonsumsi. Selain sifat fisik, harus dilihat juga kondisi kimia dan biologinya yang sesuai dengan standar kualitas yang diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/IV/2010 Tentang Pesyaratan Air Minum. Berdasarkan fenomena di atas, penulis ingin meneliti mata air tersebut yang mengacu kepada persyaratan kualitas air minum menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 92/MENKES/PER/IV/2010 Serta potensi dari segi kuantitas air untuk minum sebagai pemenuhan kebutuhan air domestik. Penelitian ini berjudul “Potensi Mata Air di Jorong Sungai Angek Nagari Simarasok Kecamatan Baso Kabupaten Agam”
2. JENIS PENELITIAN
Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan metode survei. Penelitian deskriptif adalah salah satu jenis penelitian yang berpusat pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang, masalah/ kejadian yang actual dan berarti, serta bertujuan untuk mendeskripsikan situasi atau kejadian secara tepat dan akurat (Yusuf dalam Ponta, 2014). Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan potensi mata air yang terdapat di Jorong Sungai Angek untuk dimanfaatkan sebagai sumber air domestik dan digunakan untuk air minum sesuai dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 Tentang Pesyaratan Kualitas Air Minum.
3. JENIS DATA
Data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua macam yaitu data primer dan data
sekunder. Data primer adalah data yang didapatkan dari lapangan seperti pengukuran debit
mata air, pengujian fisika (warna, bau, rasa dan kekeruhan) air, kimia ( pH dan kesadahan),
seta biologi (E. Coli) air. Data sekunder adalah berupa penelitian yang relevan sebagai acuan.
Data sekunder lainya adalah jumlah penduduk, peta topografi, peta geologi dan data curah
hujan dari BMKG. Data jumlah penduduk di dapatkan dari pemerintahan Nagari Simarasok.
4. PENGAMBILAN DATA
Sampel dari tiga sumber mata air. Pengambilan air di lapangan dilakukan dengan cara
sebagai berikut :
1. Kondisi Fisika
Untuk menentukan rasa dan bau menggunakan panca indra di sumber mata air.
Sedangkan warna dan kekeruhan di uji pada laboratorim. Sampel untuk kekeruhan di
ambil menggunakan botol air.
2. Kondisi kimia
a. Sampel uji kimia diambil menggunakan botol air mineral 600ml
b. Kemudia bilas botol terlebih dahulu menggunakan sampel setelah itu botol air
mineral tersebut diisi sampel dan di tutupi rapat.
c. Sebelum sampai di laboratorium, maka tidak boleh terkena sinar mata hari dan
dalam kaadaan suhu tetap.
d. Sampel harus di uji dalam waktu kurang dari 72 jam.
3. Kondisi Biologi
Beberapa langkah yang akan dilakukan sebelum uji labor seperti berikut:
a. Siapkan botol air mineral biasa 600 ml
b. Bilas botol dengan sampel air.
c. Masukan sampel air
d. Botol di tutup rapat masukkan ke dalam termos es
e. Jangan terkena cahaya, suhu tinggi dan rendah.
4. Debit
Dalam menghitung debit menggunakan metode volumetrik. Mata air yang keluar
dibuat seperti pancuran. Setelah itu air di tamping menggunakan ember yang sudah
ditentukan volumenya. Lama pengisisan wadah penampung diukur menggunakan
stopwatch
5 DIAGRAM ALIR
6. HASIL PENELITIAN
Penelitian yang dilakukan terdiri dari pengukuran debit mata air, pengujian kualitas
fisik (warna, bau, rasa,TDS dan kekeruhan) air, kondisi kimia ( pH dan Kesadahan) dan
kondisi Biologi air (E. Coli). Objek sampel terdiri dari 3 titik, yaitu Sawah Towaka (ST),
Langkuang Durian (LD) dan Langkuang Sawuak (LS).
1. Debit Mata Air Untuk Pemenuhan Kebutuhan Air Domestik Di Jorong Sungai
Angek
Pengukuran debit masing – masing mata air dilakukan sebanyak sepuluh kali. Ratarata dari pengukuran tersebut menjadi hasil pengukuran debit mata air. Hasil pengukuran debit mata air yang dilakukan pada 3 Juni 2020 di ketiga mata air tersebut dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Analisis debit mata air untuk pemenuhan keperluan domestic dihitung dari ketiga mata
air yang ada di Jorong Sungai Angek.Debit total ketiga mata air yang ada di Jorong
Sungai Angek adalah :
Q mata air = 1,25 liter/ detik + 1,12 liter /detik + 0,18 liter/detik
= 2,95 liter/detik
=177 liter /menit
=10.620 liter/ jam
=254.880 liter/ hari
Dilihat dari perhitungan tersebut, maka diketahui debit mata air keseluruhan pada Jorong Sungai Angek sebanyak 254.880 liter/ hari. Untuk melihat total kebutuhan air domestic harian, maka jumlah penduduk pada tahun tersebut dikalikan dengan standar kebutuhan minimal masyarakat pedesaan menurut standar Dinas Pekerjaan Umum. Dalam Standar Nasional Indonesia No- 6728.1 2002 menjelaskan bahwa penggunaan air untuk keperluan domestic diperhitungkan dari jumlah penduduk di daerah penelitian dikalikan dengan standar kebutuhan air penduduk persatua waktu tertentu,
maka kebutuhan air domestic masyarakat adalah sebagai berikut :
Q domestic = 2.201 x 60 liter/hari
= 132.061 liter/hari
Berdasarkan hasil di atas, maka jumlah air untuk kebutuhan air domestic di Jorong
Sungai Angek sebanyak 132.061 liter/hari. Jika dihitung kelebihan air yang tersedia,
maka potensi air sebanyak 254.880 liter/hari – 132.061 liter/hari adalah 122.819
liter/hari. Kelebihan air yang ada hendaknya tidak terbuang begitu saja, namun harus
ada upaya mendistribusikan air kerumah warga dengan sistem sirkulasi air bertingkat.
2. Kualitas Mata Air Untuk Kebutuhan Air Minum Masyarakat
Kondisi fisika mata masing – masing mata air adalah sebagai berikut :
a. Kondisi Fisik Mata Air
Uji kualitas mata air dilihat kondisi fisiknya, antara lain bau, warna, kekeruhan rasa
dan suhu. Di lakukan pengujian di Jorong Sungai Angek pada 3 Juni 2020 pukul 07.15-
11.00 Wib dan cuaca cerah
1) Sampel LS
Sampel LS di ambil pada pukul 07.20 dengan kondisi air tidak berbau, tidak berasa
dan suhu air 28,7 TDS 33ppm, dan suhu udara 29,0 0C dengan pH 6,2
2) Sampel ST
Sampel ST di ambil pada pukul 07.40 dengan kondisi air tidak berbau, rasa tidak
berasa dan suhu air 28,8 TDS 30ppm dan suhu udara 29,10C dengan pH 7,2
3) Sampel LD
Sampel LD di ambil pada pukul 08.10 dengan kodii air tidak berbau, rasa tidak
berasa , suhu air 28,2 TDS 28 ppm dan suhu udara 29,9oC dengan pH 8,1
b. Kondisi Kimia Mata Air
Uji kualitas mata air dilihat dari kondisi kimia antara kesadahan. Kadar yang di
peroleh untuk kebutuhan pemenuhan kebutuhan rumah tangga menurut Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 82/2001 tentang kesadahan 500mg/l.
Pengambilan sampel dilakukan di Jorong Sungai Angek pada tanggal 3 Juni 2020
pukul 07.15 – 11.00 Wib dan cuaca cerah berawan, kemudian dilakukan uji labor di
Laboratorium Dasar Kimia Universitas Bung Hatta pada tanggal 4 Juli 2020 dengan
hasil sebagai berikut :
Berdasarkan hasil laboratorium ketiga sampel mata air tersebur dapat dinyatakan
bahwa hasilnya berada di bawah kadar maksimum standar kualitas air minum. Sumber
mata air Langkuang Sawuak hasilnya 49,80 mg/l, Sawah Towaka hasilnya 46,48 mg/l dan Langkuang Sawuak hasilnya 43,80 mg/l. Hasilnya dari faktor kesadahan untuk
ketiga mata air memenuhi standar kualitas air minum.
c. Kondisi Biologis Mata Air
Uji kualitas mata air dilihat dari kondisi biologis yaitu E.coli. Sampel diambil di Jorong
Sungai Angek tanggal 3 Juni 2020 pukul 7.15 – 11.00 Wib dan cuaca cerah. Kemudian
dilakukan uji laboratorium UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Barat
pada tanggal 4 Juni 2020 dengan hasil positif tercemar pada mata air Langkuang
Sawuak. Hasil pengujian E.coli ketiga mata air dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Dari hasil uji biologis, maka salah satu dari tiga sampel yaitu LS positif tercemar bakteri
E.coli. Berdasarkan standar kebutuhan air minum pada masyarakat hasil E.coli adalah 0
atau tidak boleh tercemar bakteri E.coli. Kadar E.coli tinggi pada Sampel LS di
karenakan lingkungan yang banyak tumbuhan yang membusuk sekitar mata air tersebut.
Selain dari itu pelapukan tumbuhan yang mengendap juga mempengaruhi kualitas air
tersebut.
7.PEMBAHASAN
Pembahasan
1. Potensi Mata Air
Potensi mata air adalah kemampuan atau kesanggupan jumlah air secara kualitas untuk memenuhi kebutuhan air domestik masyarakat. Jika Kualitas mata air melebihi dari jumlah air domestik (Qmata air > Qdomestik) maka dikatakan surplus air. Apabila potensi mata air sama dengan jumlah kebutuhan air domestic (Qmata air = Qdomestik) maka dikatakan seimbang. Jika potensi mata air lebih kecil dari jumlah air domestic masyarakat (Qmata air < Qdomestik), maka dikatakan deficit.
Temuan di lapangan bahwa debit mata air di Jorong Sungai Angek sebanyak 254.880 liter/ hari, sedangkan kebutuhan air domestik sebanyak 132.061 liter/hari, artinya Qmata air lebih besar dibandingkan dengan Qdomestik. Dapat diambil kesimpulan bahwa sumber mata air yang ada di Jorong Sungai Angek berpotensi untuk memenuhi kebutuhan air domestik masyarakat 132.061 liter/hari. Jika dihitung kelebihan air yang tersedia, maka potensi air sebanyak 254.880 liter/hari – 132.061 liter/hari adalah 122.819 liter/hari.
Ketiga mata air tersebut sudah mencukupi kebutuhan masyarakat, namun karena lokasi sumber mata air cukup jauh dari permukiman waraga, maka air hujan menjadi salah satu sumber utama untuk memenuhi kebutuhan air. Sebaran Potensi mata air di Jorong Sungai Angek dabat dilihat pada gamabar berikut ini dalam hitungan perhitungan perdetik.
2. Kualitas Air Untuk Minum
Kualitas mata air adalah baik buruknya mutu air secara kandungan yang terdapat
dalamnya. Hasil ketiga mata air dilihat dari kondisi fisik (warna, bau, rasa dan kekeruhan).
Kondisi kimia (Kesadahan (CaCo3)) dan kondisi biologis (E.coli). Berdasarkan hasil uji
lapangan dan laboratorium ditemukan berbagai kondisi yang mengacu berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang
persyaratan kualtas air minum, maka dilihat dari tabel di bawah ini.
Dilihat dari tabel di atas, maka berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 kualitas fisik warna, rasa dan bau memenuhi
batas standar. Namun untuk pH dan kekeruhan tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
Dilihat dari parameter E.coli tidak memenuhi syarat disebabkan sumber mata air yang
banyak tercemar oleh tumbuhan yang membusuk di sumber mata air sehingga membuat aliran airpun juga tercemar oleh aktivitas tumbuhan tersebut. Sehingga untuk dikonsumsi
tidak memenuhi kualitas untuk dijadikan air minum. Jenis penggunaan lahan di sekitas lokasi
mata air akan mempengaruhi keterdapatan bakteri E.coli di sekitar lokasi mata air Mata air Langkuang sawuak terletak disekitar perkebunan dan juga persawahan.
Sehinggat tidak ada aktivitas MCK yang dilakukan mnausia yang dapat menyebabkan
adanya bakteri E.Coli dalam air mat air. Namun, banyaknya tumbuhan yang sudah
membusuk dan mengering sehingga mengendap di sekitar mata air.
Dilihat dari hasil uji laboratorium parameter warna, bau, kekeruhan, rasa, kimia,
kesadahan, dan E.coli tidak ada melewati batas standar yang ditentukan oleh SK Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia. Pengukuran kimia juga tidak melewati batas maksimum.
Sehingga mata air dapat diperuntukan untuk minum.
Warna pada air biasanya disebabkan karena adanya zat organic berwarna di dalam air.
Kondisi warna air mata air di Jorong Sungai Angek yang jernih (tidak berwarna) dapat
disimpulkan karena tidak adanya kandungan zat organic berwarna di dalam air pada mata air
tersebut. Kandungan mikroorganisme, garam terlarut, atau gas terlarut yang rendah juga
disimpulkan sebagai penyebab air tidak berasa dan berbabu. Karena rasa dan bau pada air
biasanya disebabkan karena tingginya kandungan material – material di dalam air. Letak mata air sawah towaka berada di sekitar perbukitan yang digunakan untuk irigasi
dan air minum karena sangat jernih,
Melihat tabel di atas, maka kualitas mata air Langkuang Durian (LD) dilihat dari
parameter bau, kesadahan, TDS dan E.coli memenuhi syarat standar kesehatan. Sedangkan
parameter warna, rasa dan kekeruhan melebihi batas standar syarat ketentuan. Kekeruhan
dapat dihilangkan dengan cara mendiamkan beberapa menit pada tempat yang tidak ada
gangguan dari yang lain. Kekeruhan terjadi akibat adanya pasir dan lumpur pada sisi aliran
mata air Mata air yang kekeruhan yang melewati batas standar baku mutu di sebabkan oleh zat
padat tersuspensi, baik bersifat anorganik maupun yang organic. Zat anorganik dari lapukan
dan logam. Sedangkan organik dapat berasal dari lapukan tanaman atau hewan (Slamet, 2002) .
Sehingga untuk di konsumsi secara berkelanjutan tidak direkomendasikan karena
belum memenuhi syarat yang di rekomendasikan oleh (Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air
Minum)
Hasil dari ketiga mata air ditemukan satu sampel mata air yang mengandung E.coli
dinyatakan positif di karenakan mata air yang mengalir bebas dan melakukan kontak
langsung dengan batuan dan bahan organic sehingga nilai E.coli mempengaruhi mata air
tersebut. Salah satu usaha untuk menghilangkan bakteri E.Coli dalam air adalah mendidihkan
air terlebih dahulu sebelum di minum.
Pada peta penggunaan lahan mata air yang terdapat di Jorong Sungai Angek terletak di
hutan primer dan sekunder. Mata air yang terletak di Ketiga mata air terletak di bagian
perbukitan yang masih asri. Parameter kekeruhan tiap sampel berbeda antara air yang berasal
dari sumber mata air. Lokasi dari sumber mata air semakin datar, maka tingkat kekeruhan
semakin tinggi. Menurut Taryana (2015) semakin datar letak sumber air samakin lama air
tinggal di batuan, sehingga banyak unsur kimia yang terlarut serta didukung oleh kondisi
geologi yang tersusun material yang belum terkonsolidasi (litogenesis) sehingga
mempengaruhi kualitas air, salah satunya yaitu adanya illuviasi dari tanah dan masuk
kedalam air tanah. Mata air di Langkuang Durian memiliki kekeruhan yang tinggi karena
letaknya pada daerah yang datar.
Pada mata air Sawah Towaka terletak cukup bersih dan tidak terlalu banyak kontak
langsung dengan lingkungan sekitar. Karena mata air yang langsung keluar dari bebatuan
dan mengalir dengan cepat tanpa adanya waktu yang lama saat mengalir. Sehingga tidak
mempengaruhi keadaan kualitas air tersebut.
Secara umum mata air pada mata air memiliki kualitas baik dan memenuhi standar air
minum. Nilai pH pada mata masing – masing mata air memiliki perbedaan. Hal ini
dipengaruhi oleh tingkat E.coli yang tinggi maka pH pada Langkuang Sawuak memiliki
keasaman. Apabila pH lebih kecil dari 6,5 atau lebih 9,2 maka akan menyebabkan korosifitas
pada pipa- pipa air yang terbuat dari logam dapat mengakibatkan beberapa senyawa kimia
berubah menjadi racun yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Ketiga mata air yang
berada di Jorong Sungai Angek terdapat satu mata air yang memiliki pH dibawah 6,5.
Sehingga mata air ini tidak dapat direkomendasikan untuk diminum dan juga tercemar E.coli.
Sawah Towaka dan Langkuang Durian memiliki pH yang masih diperbolehkan. Berikut
sebaran kualitas mata air di Jorong Sungai Angek Nagari Simarasok . Menurut Rompas (2017) masalah utama adalah kualitas air yang buruk akan
berdampak kepada kesehatan. Air dapat menjadi penyebaran penyakit tertentu seperti diare.
Air merupakan media yang baik untuk kehidupan bakteri patogen contohnya bakteri
Escherichia coli. Sehingga air yang derdapat E.coli akan mengakibatkan terjadinya diare.
Sehingga kemungkinan terjadinya diare yang di akibatkan penggunaan mata air Langkuang
Sawuak. Perlu adanya pemanasan air untuk di konsumsi terlebih dahulu. Hal ini sejalan
dengan Aini(2016) bakteri E.coli merupakan salah satu penyebab diare pada pengkosumsian
air secara langsung jika tanpa pengolahan.
Kesimpulan
Berdasarkan deskripsi data dan pembahasan hasil penelitian yang telah dikemukakan
pada bab IV maka dapat diambil kesimpulan tentang Potensi Mata Air Di Jorong Sungai
Angek Nagari Simarasok Kecamatan Baso sebagai berikut:
1. Debit Mata Air
Mata air pada Jorong Sungai Angek terdapat tiga mata air yaitu Langkuang Sawuak,
Sawah Towaka dan Langkuang Durian. Ketiga mata air tersebut memiliki debit masing
masing 1,25 liter/detik, 1,12 liter/ detik dan 0,18 liter/detik. Sehingga jumlah ketiga mata
air tersebut memiliki 2,95 liter/ detik atau 254.880 liter /hari. Jumlah penduduk yang
terdapat sebanyak 2.201 jiwa sehingga membutuhkan 132.060 liter/hari. Dari hasil
perhitungan debit air maka ketiga mata air tersebut memiliki kelebihan (Surplus) 122.819
liter/hari. Sehingga masih dapat digunakan untuk kebutuhan lainya seperti irigasi dan
lainya.
2. Kualitas mata air untuk kebutuhan air minum
a. Kondisi fisik
Kondisi fisik mata air Langkuang Sawuak (LS) hanya tidak memenuhi ketentuan pada
parameter kekeruhan. Kondisi fisik mata air Sawah Towaka (ST) keseluruhan parameter
memenuhi ketentuan dan Langkuang Durian tidak memuhi ketentuan pada parameter
warna, rasa dan kekeruhan.
b. Kondisi Kimia
Kondisi kimia pada semua mata air memenuhi ketentuan. Hasil uji tidak melewati
batas ketentuan. Jadi semua mata air dapat untuk dikonsumsi.
c. Kondis Biologi
Kondisi E.coli dari ketika mata air hanya pada Mata Air Langkuang Sawuak yang tidak
memenuhi ketentuan. Sehingga secara keseluruhan untuk di konsumsi belum memenuhi
ketentuan yang di tetapkan oleh (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum)
Mata air Langkuang Durian dan Sawah Towaka yang terdapat di Jorong Sungai Angek
secara tidak langsung masih dapat di konsumsi. Pendugaan awal terjadinya diare diduga
penggunaan mata air pada Langkuang Sawuak. Namun, perlu penelitian lebih lanjut agar
ada hubungan korelasi yang lebih akurat.
B. Saran
Setelah menganalisis hasil penelitian mengenai potensi mata air Jorong Sungai Angek
maka disarankan sebagai berikut:
1. Mata air yang terdapat di Jorong Sungai Angek berpotensi untuk kebutuhan domestic
penduduk di Jorong Sungai Angek dan sebaiknya di upayakan pengelolaan mata air
yang baik lagi. Sehingga air yang mengalir tidak terbuang dan dapat digunakan untuk
keperluan sehari-hari.
Saran kepada penduduk Jorong Sungai Angek agar memanfaatkan mata air untuk
sumber mata air domestic memiliki potensi dari aspek kualitas, kuantitas untuk
didayagunakan sebagai sumber air domestic.
3. Saran kepada masyarakat yang mengkonsumsi air mata air agar melakukan
pengolahan air tersebut seperti didihkan atau di panaskan agar dapat dikonsumsi lebih
baik untuk kesehatan.
Daftar Pustaka
Ameilia, D . 2016. Analisis Kualitas Air Tanah Dangkal Untuk Keperluan Air Minum Di
Desa Pematang Kecamatan Kalianda Kabupatem Lampung Selatan Tahun 2017.
Lampung: Universitas Negeri Lampung
Aini, Nurul. 2016. Hubungan Kualitas Air Minum Dengan Kejadian Diare Kecamatan
Loano.Jurnal Kesehatan Masyarakat :Universitas Diponegoro .Volum 4 No1
Badan Perencanaan Daerah 2020. Profil Kabupaten Agam 2020.
Estika, Suprihati , Yani. 2017. Analisis Dan fomulasi Strategi ketersediaan Air Bersih Di
Lokasi Transmigrasi. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Vol
114-121.
Halim dkk .2013. Pengembangan Sistim Pelayanan Air Bersih.. Jurnal Pengelolaan Sumber
Daya Alam Dan Lingkungan. 7(2):114-121
Halim, dkk. 2013. Pengembangan Sistim Pelayanan Air Bersih. Jurnal Teknik Sipil:
Universitas Samratulangi. 1(6): 444-451
Hartanto. 2007. Studi Kasus Kualitas dan Kauantitas Kelayakan Air Sumur Artetis Sebagai
Air Bersih Untuk Kebutuhan Sehari- hari Di Daerah Kelurahan Sukorejo
Kecamatan Gunungpati Semarang Tahun 2017. Semarang : Universitas Negeri
Semarang
Hendrayana. 2013 . Hidrologi Mata Air. Rearserchgate, Vol 3 No 1
Kurniasari , R. D. (2014). Distribusi Kuantitas Dan Kualitas Mata Air Untuk Air Minum Di
Kecamatan Jatinom Karanganom Kabupaten Klaten Jawa Tengah. Jurnal
Lingkungan, 22-55.
Mukkarroh, R. (2016). Analsis Sifat Fisis Dalam Studi Kualitas Air Di Mata Air Sumber
Asem Dusun Kalijeruk, Desa Siwuran Wonosob. Jakarta: Universitas Indonesia.
Neno, A. K., dkk. 2016. Hubungan Debit Air Dan Tinggi Muka Air Sungai Lambagu
Kecamatan Tawaeli Kota Palu. Warta Rimba, Volume 4, No 2.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990.
Ponta, C. R. 2014 . Pemetaan Potensi Mata Air Desa Sungau Tanduk Dan Desa Bedeng Baru
Lerengkaki Selatan Gunung Kerinci. Skripsi.
Purwantara, S. (2013). Kajian Kualitas Air Tanah Di Kecamatan Piyungan Dan Banguntapan
Kabupaten Bantul. Universitas Negeri Yogya Karta.
Putri, dkk (2018). Studi Kelayakan Mata Air Sebagai Sumber Air Minum Tanpa
Pengolahan Di Desa Kukuh, Tabanan.
Rompas. 2017. Analisis Kandungan E-Coli Dan Total Coliform Kualitas Air Baku Dan Air
Bersih Pam Manado Dalam Menunjang Kota Manado Yang Berwawasan
Lingkungan. Jurnal Universitas Samratulangi. Volume V No. 3. Halaman 9.
Setiawan dan Asfan. 2015. Kendali Struktur Geologi Terhadap Keterdapatan Air Tanah
Kars di Pulau Sumba Bagian Barat. Jurnal Lingkungan dan Bencana. Volume 79-89
Slamet, J. S. 2000. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Gajah Mada University Pres.
Slamet, J. S. 2002. Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta : Gajah Mada.
Standar Nasioanal Indonesia No 19-6728.1 2002. (2002). Jakarta .
Sulistyorin, I. dkk. 2016. Analisis Kualitas Air Pada Sumber Mata Air Di Kecamatan
Karangan Dan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur. Jurnal Hutan Tropis, Volume 4
No 1.
Suryana, R. 2013. Analisis Kualitas Air Sumur Dangkal Di Kecamatan Biringkanayya Kota
Makassar. Makassar: Universitas Hasanuddin.
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kualitas dan R & D. Bandung: Alfabeta
Talanipa, R dkk . 2018. Analisis Kualitas Mata Air Motonuno Kecamatan Lohia Kabupaten
Muna. Jurnal Stabilita, Vol 6 No 2.
Yolla, M. 2015 . Kajian Potensi Mata Air Sekitar Lereng Barat Gunung Marapi Kanagarian
Sungai Pua Dan Sekitarnya. Skripsi, Universitas Negeri Padang.
Yusuf, M. 2015. Pola Persebaran Potensi Mata Air Di Bentukan Laham Karst Di Kecamatan
Giriwoyo Kabupaten Wonogiri. Skripsi. Surakarta: Universitas Muhammadiyah
Surakarta.
Yuswira, Y. 2015. Studi Kualitas Mata Air Perbukitan Tembok Di Kenagarian Paninjauan
Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok. Skripsi. Padang: Stikip Pgri Sumatera
Barat.
Zulkifli. 2014. Potensi Dan Kualitas Mata Air Untuk Minum Masyarakat Di Jorong
Kapuah Nagari Bungo Tanjuang Kecamatan Batipuah Kabupaten Tanah Datar.
Skripsi. Padang: Universitas Negeri Padang.