ABSTRAK
Tingkat kemiskinan pada Provinsi Aceh tahun 2022 menduduki posisi pertama di Indonesia, hal ini dapat dikatakan pada hasil data yang dapat dijelaskan melalui aspek aspek yang mempengaruhinya. Dalam data dan analisis yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan penelitiannya lainnya. Pada tahun 2022 tingkat kemiskinan pada Provinsi Aceh meningkat hingga 14,75% dengan jumlah penduduk 818.000 Jiwa. kesenjangan spasial yang digunakan memiliki beberapa parameter yang digunakan. Parameter yang digunakan adalah Kepadatan Penduduk, Jumlah Penduduk Miskin, Infrastruktur. Dari data parameter yang digunakan ini memiliki nilai yang berbeda beda. Kepadatan Penduduk paling tinggi terdapat pada wilayah Kota Banda Aceh dengan nilai 4199 jiwa, Kota Langsa dengan nilai 734 jiwa, dan Kota Lhokseumawe dengan nilai 1057. Lalu pada parameter Jumlah Penduduk Miskin Provinsi Aceh dengan tingkat klasifikasi tertinggi pada wilayah Aceh Utara dengan nilai 107.02 jiwa. Dan parameter Infrastruktur dengan mayoritas Industri, Rumah Sakit dan Terminal pada wilayah Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Nagan Raya,Kota Lhokseumawe dan Aceh Barat Daya. Dari hasil semua ini jika disandingkan dengan SDGs masuk pada SDGs nomor 1 yakni Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya di mana pun , SDGs nomor 10 Berkurangnya Keberlanjutan, dan SDGS nomor 11 Kota dan Permukiman Berkelanjutan.
Kata Kunci : Kemiskinan, Pembangunan Berkelanjutan
ABSTRACT
The poverty rate in Aceh Province in 2022 occupies the first position in Indonesia, this can be said on the results of data that can be explained through the aspects that influence it. In the data and analysis conducted by the Central Bureau of Statistics (BPS) and other research. In 2022 the poverty rate in Aceh Province increased to 14.75% with a population of 818,000. the spatial gap used has several parameters used. The parameters used are Population Density, Number of Poor People, Infrastructure. From the data the parameters used have different values. The highest Population Density is in the Banda Aceh City area with a value of 4199 people, Langsa City with a value of 734 people, and Lhokseumawe City with a value of 1057. Then in the parameter Number of Poor Population of Aceh Province with the highest classification level in the North Aceh region with a value of 107.02 people. And the Infrastructure parameter with the majority of Industries, Hospitals and Terminals in North Aceh, East Aceh, Langsa City, Aceh Tamiang, Nagan Raya, Lhokseumawe City and Southwest Aceh. From all these results, if juxtaposed with the SDGs, it is included in SDGs number 1, namely Ending poverty in all its forms everywhere, SDGs number 10 Reducing Sustainability, and SDGS number 11 Sustainable Cities and Settlements.
Keywords: Poverty, Sustainable Development
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Jumlah penduduk saat ini menjadis alah satu yang memberikan dampak dalam meningkatkan jumlah kemiskinan. Hal ini, dikarenakan tidak seimbangnya antara pertumbuhan penduduk yang tidak bisa dikendalikan dengan ekonomi yang dimiliki rakyat (Sianipar et, al 2022). Saat ini masalah kemiskinan bukan hanya berasal dari banyaknya pengangguran, akan tetapi juga berasal dari jumlah penduduk yang besar dapat dikatakan terjadinya ketimpangan antara kualitas dan kuantitas (Suhandi et al., 2018). Menurut Todaro (2006) kebutuhan manusia itu tidak ada batasnya, kebutuhan pada masyarakat yang semakin meningkat ini namun sumber daya alamnya (SDA) tidak dapat memenuhi kebutuhan penduduk. Sehingga manusia sendiri semakin dekat dengan kemiskinan. Sesuai pada penelitian Agustina (2019) dan Tando (2023) bahwa menjelaskan jumlah penduduk saat ini sangat berdampak terhadap kemiskinan.
Jumlah penduduk Provinsi Aceh pada tahun 2022 5.407.855 jiwa menurut data BPS. Provinsi sumatera Utara saat ini menduduki urutan pertama dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu 15,472 jiwa, posisi kedua diduduki dengan Provinsi Lampung 6,863 jiwa, ketiga Provinsi Sumatera Selatan 8,896 jiwa, keempat Provinsi Riau dengan 6,863 jiwa, kelima Provinsi Sumatera Barat dengan jumlah penduduk 5,758 jiwa.
Saat ini Provinsi Aceh cenderung meningkat berfluktuasi, yang mana dari tahun 2018 sebesar 5,281 jiwa sampai 2022 jumlah penduduk pada Provinsi Aceh meningkat. Dengan meningkatnya jumlah penduduk pada Provinsi Aceh setiap tahunnya maka diikuti juga dengan meningkatnya tingkat kemiskinan. Salah satu faktor utama dengan adanya jumlah penduduk yang meningkat tiap tahunnya disebabkan oleh maraknya pernikahan dini yang terjadi pada Provinsi Aceh sehingga penyebab tersebut sangat menjadi perbincangan dan faktor angka kemiskinan yang cukup tinggi. Selain itu faktor pekerjaan juga mempengaruhi angka kemiskinan yang tinggi, mayoritas penduduk Provinsi Aceh bekerja sebagai petani dan nelayan
1.2 Tujuan
-
1.Memetakan kepadatan penduduk menurut data BPS pada tahun 2022
-
2.Memetakan tingkat kemiskinan menurut Kabupaten Kota pada Provinsi Aceh
-
3.Memetakan jumlah kepadatan penduduk berdasarkan Kabupaten Kota
-
4.Dapat menganalisis kepadatan penduduk berdasarkan Kabupaten Kota
1.3 Rumusan Masalah
-
1.Seberapa besar penduduk (jiwa) yang terdampak kemiskinan di provinsi Aceh
-
2.Seberapa besar pertumbuhan ekonomi di provinsi Aceh
-
3.Apa saja tantangan yang serta potensi apa untuk menuju pada pembangunan berkelanjutan
METODE EPENLITIAN
2.1 Analisis Data
Metodologi penelitian ini dibuat secara sistematis dengan teknik yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan jenis data sekunder untuk Provinsi Aceh dengan kurun waktu 2022. Teknik pengumpulan datanya yaitu berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota Provinsi Aceh. data yang digunakan adalah data satu tahun yakni 2022. Variabel yang digunakan yaitu peta kepadatan penduduk, yang didapat dari BPS tahun 2022, peta jumlah penduduk miskin yang didapat datanya dari BPS tahun 2022, dan peta infrastruktur yang didapat datanya dari SHP RBI Ina Geoportal.
2.2 Lokasi Penelitian
Penelitian ini berlokasi pada Provinsi Aceh. Provinsi Aceh terletak antara 01 derajat 58' 37,2” – 06 derajat 04' 33,6” Lintang Utara dan 94 derajat 57' 57,6” – 98 derajat 17' 13,2” Bujur Timur dengan ketinggian rata-rata 125 meter di atas permukaan laut. Luas provinsi Aceh yakni 58,376 km²
2.3 Data Spasial Parameter
2.3.1 Kepadatan Penduduk
Data Kepadatan penduduk ini diambil dari BPS tahun 2022. Data ini menginformasikan bahwa mengenai kondisi daerah kota semarang berdasarkan aspek.sektor pada tahun 2022. Dari data ini kita ambil data kepadatan penduduk dengan persentase yang sudah disesuaikan. Data yang diambil nantinya akan diolah terlebih dahulu untuk mendapatkan klasifikasi Rendah, Sedang, dan Tinggi.
Dapat dilihat pada gambar diatas bahwa, klasifikasi yang digunakan itu ada tiga (3) yakni Rendah, Sedang, dan Tinggi. Jika dianalisis dari data diatas bahwa klasifikasi dengan kepadatan penduduk yang paling tinggi didapatkan pada Kota Banda Aceh dengan tingkat kepadatan 4199 per kilometer wilayah. Lalu kepadatan penduduk dengan klasifikasi paling rendah adalah Kabupaten Gayo Lues dengan tingkat kepadatan 18 per kilometer.
Dapat dilihat pada peta diatas bahwa terdapat tiga (3) klasifikasi yang berbeda dengan nilai kelas yang berbeda. Klasifikasi rendah memiliki nilai rata rata antara 100 - 500 jiwa, klasifikasi sedang memiliki klasifikasi sedang dengan rata rata 501 - 1001 jiwa, dan yang terakhir klasifikasi tinggi dengan rata rata nilai >1002 jiwa. Lalu klasifikasi paling rendah dimiliki 11 Kabupaten Kota pada Provinsi Aceh, lalu klasifikasi sedang dimiliki 9 Kabupaten dan Kota, dan klasifikasi tinggi dimiliki pada 3 Kabupaten dan Kota.
2.3.2 Jumlah Penduduk Miskin
Jumlah penduduk miskin di Provinsi Banda Aceh menurut BPS mengalami lonjakan hingga 14,75%. Menurut website Orami dikatakan bahwa Provinsi Aceh pada tahun 2022 menduduki peringkat pertama untuk tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia.
Dari data diatas dapat dilihat bahwa klasifikasi yang didapatkan dari hasil pengolahan yakni terdapat tiga (3) klasifikasi yakni Rendah, Sedang, dan Tinggi. Klasifikasi rendah dapat dilihat pada gambar diatas bahwa memiliki tingkat kemiskinan paling rendah pada Kota Sabang dengan jumlah jiwa 5,25, dan klasifikasi paling tinggi pada wilayah Aceh Utara dengan 107,02 juta jiwa.
Pada hasil pemetaan yang dilakukan bahwa provinsi aceh memiliki tiga (3) klasifikasi penduduk miskin menurut juta jiwa dengan kelasnya adalah rendah (50 - 100 jiwa), sedang (101 - 150 jiwa), dan tinggi (> 151 jiwa). Dapat dilihat pada peta bahwa terdapat 1 lasifikasi yang tinggi pada provinsi Aceh yakni Aceh Utara. Lalu pada klasifikasi sedang terdapat 4 Kabupaten dan Kota. dan klasifikasi terakhir yakni rendah memiliki 18 Kabupaten dan Kota.
2.2.3 Infrastruktur
Data infrastruktur bersumber pada Ina Geoportal dengan beberapa infrastruktur yang digunakan. Data infrastruktur tersebut yang digunakan adalah Industri, Terminal dan Rumah Sakit. Dari ketiga infrastruktur tersebut dapat dinominasikan bahwa 3 parameter tersebut salah merupakan infrastruktur yang cukup penting untuk masyarakat.
Dapat dilihat pada peta bahwa infrastruktur yang digunakan cukup menyebar pada Provinsi Aceh, namun ada beberapa Kabupaten/Kota yang tidak sama sekali memiliki infrastruktur terminal, industri, dan rumah sakit yakni pada daerah Kabupaten Aceh Jaya. lalu untuk infrastruktur yang lebih dominan yani pada daerah Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Nagan Raya,Kota Lhokseumawe dan Aceh Barat Daya.
PEMBAHASAN
Dari semua hasil yang sudah didapatkan bahwa Provinsi Aceh pada tahun 2022 memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, parameter yang digunakan adalah kepadatan penduduk, jumlah penduduk miskin, dan infrastruktur. Dari hasil data yang sudah dibuat bahwa dapat dikatakan bahwa beberapa data ini memiliki tingkatan yang berbeda. Jika disandingkan bahwa kepadatan penduduk dengan jumlah kemiskinan tidak sesuai. Ternyata kepadatan penduduk tidak mempengaruhi adanya tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, kepadatan penduduk dengan infrastruktur dapat disandingkan bahwa Kabupaten/Kota ini sesuai dengan nilai kepadatan yang tinggi dengan banyaknya infrastruktur yang ada. Dan infrastruktur dan tingkat kemiskinan dapat disandingkan bahwa cukup sesuai.
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa Provinsi Aceh pada tahun 2022 menduduki peringkat pertama dalam tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Data untuk mendapatkan nilai kesenjangan spasial ini didapatkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022. Dari data tersebut nantinya akan menghasilkan beberapa parameter yang akan dibutuhkan yakni Kepadatan Penduduk, Jumlah Penduduk Miskin, dan Infrastruktur. Dari ketiga data tersebut nantinya akan disandingkan dengan nilai nilai per parameternya. Untuk kepadatan penduduk dan jumlah penduduk miskin memiliki tiga (3) klasifikasi yang berbeda. Klasifikasi yang pertama Rendah, kedua Sedang dan terakhir adalah Tinggi. Dari nilai tersebut pada kepadatan penduduk mendapatkan wilayah dengan nilai tertingginya ada wilayah Kota Banda Aceh dengan nilai 4199 jiwa, Kota Langsa dengan nilai 734 jiwa, dan Kota Lhokseumawe dengan nilai 1057 dan parameter jumlah penduduk miskin mendapatkan nilai tertingginya pada wilayah Aceh Utara dengan nilai 107.02 jiwa. Dan infrastruktur tersebar pada wilayah Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Nagan Raya,Kota Lhokseumawe dan Aceh Barat Daya.