[GEODATA] Point of Interest (POI)

25/03/2022 • MAPID

Tempat Ibadah di Indonesia

Fasilitas Pendidikan di Indonesia

Fasilitas Kesehatan di Indonesia

Fasilitas Pendidikan di Indonesia

Fasilitas Kesehatan di Indonesia 2021

Fasilitas Transportasi di Indonesia


[GEODATA] Point of Interest (POI)
[GEODATA] Point of Interest (POI)

[GEODATA] Point of Interest (POI)

Point of Interest (POI) adalah data yang memuat informasi dari sebuah titik lokasi di permukaan bumi. POI sendiri dapat berupa tempat-tempat yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, misalnya tempat perbelanjaan, restoran, kafe, taman, hotel, tempat wisata, tempat ibadah, kantor pemerintahan, dan lain sebagainya. Hadirnya POI akan membantu dalam navigasi, geomarketing, dan menjawab kebutuhan lainnya yang terkait dengan informasi lokasi.

Terdapat beberapa metode utama dalam memperoleh data POI, yaitu survei, geocoding, perusahaan <i>data provider serta melalui lembaga resmi pemerintah. Metode survei lapangan umumnya dengan perekaman data langsung dari lokasi, namun kekurangannya waktu pengumpulannya relatif lebih lama. Sementara, geocoding dengan cara merubah alamat menjadi koordinat (longitude dan latitude) titik lokasi. Metode ini memang memiliki keunggulan yakni kecepatan dalam pengambilan data, tapi jika cakupan wilayahnya luas terkadang akurasi datanya menjadi berkurang. Kemudian <i>data provider seperti OpenStreetMap, hotel.com, Traveloka, Here bahkan Google. Mereka biasanya menggunakan AI untuk mengenali lokasi-lokasi tertentu dengan daya tarik (traction) yang tinggi. Meski begitu, beberapa dari mereka juga tidak membuka data-data akses tersebut untuk digunakan oleh publik. Lalu, lembaga resmi pemerintah seperti Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pusat Statistik (BPS) serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Data yang dirilis oleh lembaga-lembaga tersebut berasal dari dokumen dan catatan resmi tentang lokasi-lokasi di berbagai daerah. Namun sama seperti <i>data provider pihak ketiga, untuk mendapatkan data dari instansi kadang harus melalui proses terlebih dahulu misalnya mengirim surat resmi.

Tujuan penggunaan POI dapat berbeda tergantung siapa yang memanfaatkannya. Para pelaku usaha dapat membuat geofence untuk mengamati keadaan di sekitar lokasi usaha mereka, seperti periode waktu kapan saja yang ramai kunjungan pelanggan, konteks masyarakat melakukan aktivitas di sekitar toko apakah hanya sekadar lewat saja atau memang ingin membeli suatu produk. Selain itu, POI dapat digunakan untuk memantau lokasi cabang usaha mana yang paling perform dengan tingkat penjualan yang tinggi. Hal tersebut memungkinkan para pelaku usaha memahami pola perilaku konsumen (consumer behavior) sehingga dapat menargetkan konsumen secara efisien.

Selanjutnya sektor real estate, dalam hal ini penjual maupun pembeli properti dapat mempertimbangkan beberapa faktor, jarak dengan fasilitas umum misalnya sekolah, rumah sakit, gerbang tol, tempat hiburan, tempat perbelanjaan. Tidak hanya itu, faktor lain yang dapat menjadi pertimbangan adalah seberapa besar tingkat kriminalitas di area tersebut, hingga risiko bencana alam yang bisa saja terjadi. Pada bidang transportasi, kita bisa menggunakan POI untuk merancang rute terbaik dan tercepat atau bisa saja menentukan lokasi yang tepat untuk dibangun rest area jalan tol.

MAPID mengumpulkan data POI dari pelbagai sumber, baik dari instansi resmi maupun platform data provider yang sudah diklasifikasikan berdasarkan kategori serta dapat diintegrasikan dengan data lainnya pada GEO MAPID. Pengguna MAPID dapat menggunakan data POI melalui fitur Attach Layer di Map Editor serta SINI pada Map Viewer.

[GEODATA] Point of Interest (POI)

Referensi

  • Datarade. (2022). The Ultimate Guide to Point Interest (POI) Data 2022. Datarade. Retrieved March 28, 2022, from https://datarade.ai/data-categories/point-of-interest-poi-data
  • Taransih, D. S. (2014). Pengolahan Data Point of Interest (POI) Kota Bandung Untuk Memenuhi Kebutuhan Petakita.com. Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia.

Data Publications