Pendahuluan
Latar Belakang
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengalami proses urbanisasi yang pesat dalam dua dekade terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 memperkirakan bahwa pada tahun 2035, sekitar 66,6% penduduk akan tinggal di kawasan perkotaan (BPS, 2020). Sebagai pusat pendidikan dan budaya, DIY menjadi magnet bagi pendatang yang datang untuk pendidikan, pekerjaan, dan kegiatan ekonomi (Herawati & Mesra, 2024). Fenomena ini menimbulkan peningkatan kebutuhan hunian, baik permanen maupun sementara, yang cukup signifikan.
Urbanisasi membawa dampak kompleks terhadap perkembangan wilayah, terutama dalam hal kebutuhan lahan dan infrastruktur pendukung. Di Indonesia, pertumbuhan penduduk dan urbanisasi meningkatkan kebutuhan hunian, yang mengakibatkan harga tanah di wilayah perkotaan melonjak hingga menjadi tidak terjangkau bagi sebagian besar populasi (Perdamaian & Zhai, 2024). Pertumbuhan penduduk yang pesat mendorong ekspansi kawasan perkotaan ke arah pinggiran, mengubah lanskap perkotaan dan pola penggunaan lahan (Subkhi & Mardiansjah, 2019). Kabupaten Sleman, yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta, mengalami pertumbuhan pesat dengan peningkatan jumlah kawasan perkotaan dari tiga belas menjadi tujuh belas kawasan dalam periode 1990-2017 (Subkhi & Mardiansjah, 2019). Dalam konteks ini, pemilihan lokasi hunian menjadi keputusan strategis yang tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga aksesibilitas terhadap berbagai fasilitas umum yang mendukung kualitas hidup.
Transformasi spasial akibat urbanisasi menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana menentukan lokasi permukiman yang optimal dengan mempertimbangkan berbagai kriteria secara bersamaan. Multi Criteria Decision Analysis (MCDA) merupakan pendekatan yang telah berkembang sejak tahun 1980-an untuk menangani masalah kesesuaian lahan, dan integrasinya dengan GIS telah banyak digunakan untuk menyelesaikan masalah spasial dalam perencanaan perkotaan (Greene et al., 2011). Dalam penerapannya, GIS digunakan untuk menyaring area yang tidak sesuai, sementara MCDA membantu memilih lokasi yang paling sesuai berdasarkan pembobotan kriteria yang telah ditentukan (Al-Shalabi et al., 2016). Kombinasi kedua pendekatan ini memungkinkan proses pengambilan keputusan yang lebih objektif, transparan, dan berbasis data spasial dalam menentukan lokasi hunian yang layak dan berkelanjutan.
Penelitian ini penting dilakukan untuk mengembangkan model MCDA berbasis GIS yang mengintegrasikan empat kriteria utama dalam evaluasi kesesuaian lahan permukiman di DIY yakni kebencanaan, aksesibilitas, kelayakan ekonomi, dan kelengkapan fasilitas. Pembobotan yang menempatkan aspek kebencanaan sebagai prioritas tertinggi sejalan dengan prinsip disaster risk reduction dalam perencanaan permukiman, mengingat DIY terpapar risiko banjir, tsunami, longsor, dan aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang dapat menimbulkan kerugian material dan korban jiwa. Analisis spasial terhadap jarak ke infrastruktur dan fasilitas strategis dikombinasikan dengan data valuasi ekonomi lahan untuk mengidentifikasi lokasi yang tidak hanya aman dari bencana, tetapi juga memiliki aksesibilitas tinggi dan harga terjangkau. Hasil analisis dapat membantu calon pembeli properti dalam memilih lokasi hunian yang aman dan bernilai investasi baik, pengembang dalam mengidentifikasi kawasan potensial dengan risiko minimal, serta pemerintah dalam menyusun kebijakan tata ruang berbasis bukti ilmiah untuk pengembangan kawasan hunian yang berkelanjutan di tengah tekanan urbanisasi yang terus meningkat.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, penelitian ini berupaya menjawab pertanyaan penelitian sebagai berikut:
-
1.Bagaimana distribusi spasial risiko kebencanaan di wilayah DI Yogyakarta dan kawasan mana yang aman untuk pengembangan permukiman?
-
2.Bagaimana pola aksesibilitas terhadap infrastruktur transportasi dan fasilitas pendukung di DI Yogyakarta?
-
3.Kawasan mana di DI Yogyakarta yang memiliki tingkat kesesuaian tinggi untuk pengembangan permukiman berdasarkan integrasi kriteria kebencanaan, aksesibilitas, kelayakan ekonomi, dan kelengkapan fasilitas?
-
4.Bagaimana implikasi hasil analisis kesesuaian lahan terhadap kebijakan perencanaan tata ruang dan pengembangan permukiman berkelanjutan di DI Yogyakarta?
Metode Penelitian
2.1 Lokasi Penelitian
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang terdiri dari Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul, merupakan wilayah dengan dinamika spasial yang tinggi dan tekanan perkembangan permukiman yang terus meningkat. Pertumbuhan penduduk, aktivitas pendidikan dan pariwisata, serta ekspansi kawasan penyangga kota mendorong meningkatnya kebutuhan lahan hunian yang layak dan aman. Secara geografis, DIY memiliki keragaman lingkungan fisik, mulai dari pusat kota yang padat, kawasan suburban yang berkembang cepat, hingga wilayah pedesaan yang potensial untuk pertumbuhan baru. Variasi kondisi topografi, geologi, aksesibilitas, dan infrastruktur menjadikan DIY sebagai area yang relevan untuk menilai kesesuaian lahan secara objektif melalui pendekatan multi-kriteria.
Pemilihan DIY sebagai lokasi penelitian juga mempertimbangkan ketersediaan data spasial yang komprehensif, meliputi informasi risiko kebencanaan, aksesibilitas terhadap fasilitas umum, harga tanah, dan pola pemanfaatan ruang. Kompleksitas struktur lahan, seperti keberadaan tanah adat dan dinamika urban–rural interface, menjadi faktor penting yang memengaruhi pola pengembangan permukiman. Dengan adanya pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas antarwilayah, kebutuhan untuk mengidentifikasi lahan yang aman, strategis, dan ekonomis semakin mendesak. Analisis kesesuaian lahan berbasis risiko dan valuasi ekonomi di DIY memberikan dasar ilmiah untuk memahami prioritas kawasan pengembangan permukiman yang berkelanjutan dan berorientasi pada mitigasi risiko.
2.2 Variabel Penelitian
Dalam analisis kesesuaian lahan untuk pengembangan permukiman di DI Yogyakarta, digunakan 12 variabel independen yang mewakili empat aspek utama: kebencanaan, aksesibilitas, ekonomi–tata ruang, dan fasilitas pendukung. Setiap variabel diperlakukan sebagai faktor berdiri sendiri yang memberikan kontribusi terhadap skor akhir melalui sistem pembobotan dan klasifikasi berbasis risiko serta nilai ekonomi sebagaimana dapat dilihat pada tabel berikut ini.
2.3 Metode
Diagram Alir
Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan berbagai data sekunder. Data Kebencanaan berasal dari BNPB, Data RTRW berasal Dinas Tata Ruang, serta Data POI berasal dari POI MAPID.
Pengolahan Data Spasial
Pengolahan data spasial dilakukan dengan menggunakan metode Overlay dan Reklasifikasi. Keseluruhan variabel diberi bobot menggunakan pendekatan interpretatif mandiri berdasarkan relevansi masing-masing faktor terhadap kelayakan pengembangan permukiman. Bobot terbesar diberikan pada aspek kebencanaan karena risiko fisik dan geologis menjadi determinan utama dalam menilai keamanan lokasi. Aksesibilitas, ekonomi–tata ruang, dan fasilitas pendukung diberi bobot lebih kecil secara proporsional untuk mencerminkan kontribusi relatifnya terhadap keterjangkauan, nilai lahan, dan kualitas pelayanan kawasan. Dengan struktur bobot ini, setiap variabel independen memiliki peran tersendiri dalam membentuk skor kesesuaian lahan secara komprehensif sesuai konteks spasial DI Yogyakarta. Perhitungan skor kesesuaian lahan menggunakan metode Weighted Linear Combination (WLC) dengan formula:
s = Σ(Wi × Xi)
Dimana:
- S = Skor kesesuaian total
- Wi = Bobot kriteria ke-i
- Xi = Skor kriteria ke-i
Dengan rincian bobot:
- Kebencanaan: 40% (masing-masing sub-kriteria 10%)
- Aksesibilitas: 25% (jalan utama 12,5%, terminal 6,25%, stasiun 6,25%)
- Ekonomi dan Tata Ruang: 20% (harga tanah 12%, RTRW 8%)
- Fasilitas Pendukung: 15% (rumah sakit 9% dan pusat perbelanjaan 6%)
Berdasarkan skor total yang diperoleh, lahan diklasifikasikan ke dalam 5 kategori kesesuaian:
Hasil dan Pembahasan
3.1 Distribusi Spasial Kebencanaan di DIY
Berdasarkan Gambar 1, klasifikasi daerah risiko banjir genangan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan persebaran spasial yang cukup luas, terutama di wilayah tengah dan selatan provinsi. Kawasan dengan tingkat risiko tinggi (warna biru tua) terlihat dominan di sepanjang wilayah dataran rendah, khususnya di wilayah Kabupaten Bantul bagian barat dan tengah, sebagian besar Kota Yogyakarta, serta wilayah dataran aluvial di Sleman bagian selatan. Selain itu, zona rawan tinggi juga tampak di kawasan pesisir selatan, terutama wilayah Kulon Progo bagian selatan dan sebagian pesisir timur Gunungkidul. Sementara itu, wilayah dengan risiko sedang (biru muda) dan rendah (kuning muda) tersebar di zona transisi menuju perbukitan dan daerah dengan drainase alami lebih baik. Pola ini mengindikasikan keterkaitan erat antara topografi dataran rendah, kepadatan permukiman, serta jaringan aliran air permukaan terhadap akumulasi genangan saat hujan intens terjadi. Persebaran zona rawan banjir genangan ini menjadi faktor pembatas utama dalam penentuan lahan layak huni di wilayah studi.
Peta klasifikasi risiko tsunami di DIY menunjukkan bahwa zona risiko tinggi (berwarna biru tua atau intensitas tinggi) tersebar sepanjang garis pantai selatan DIY. Zona risiko tinggi ini meliputi hampir seluruh hamparan pesisir yang datar. Secara umum, wilayah yang paling berisiko tinggi adalah area yang berdekatan langsung dengan pantai, terutama di dataran rendah pantai Kulon Progo dan Bantul, serta kantong-kantong teluk di pesisir karst Gunungkidul. Adapun zona risiko sedang (berwarna biru muda pada peta) tersebar di sekitar tepi zona tinggi. Zona sedang ini mencakup area yang diproyeksikan terlanda tsunami dengan ketinggian atau intensitas lebih rendah dibanding zona tinggi. Sementara itu, zona risiko rendah (berwarna biru pucat) umumnya berada lebih jauh dari tepi pantai dan mencakup wilayah yang diperkirakan tidak tergenang atau hanya terdampak ringan oleh tsunami.
Berdasarkan gambar diatas, wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi (ditandai warna oranye tua) terdistribusi di bagian utara dengan dominasi tertinggi, barat, dan timur, khususnya di daerah perbukitan dan pegunungan yang meliputi sebagian wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul bagian utara, serta wilayah Kabupaten Gunungkidul bagian tengah dan utara. Sementara itu, daerah dengan tingkat kerawanan rendah hingga sangat rendah tersebar di wilayah selatan yang berbatasan dengan Samudera Hindia, yang secara topografis merupakan dataran rendah dengan kelerengan yang lebih landai. Pola distribusi spasial ini mengonfirmasi keterkaitan erat antara karakteristik geomorfologi, khususnya kelerengan dan kondisi litologi, dengan tingkat kerawanan longsor di wilayah studi.
Gambar diatas memperlihatkan peta klasifikasi daerah gunung api di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang secara spasial menunjukkan sebaran tingkat bahaya Gunung Merapi sebagai gunung api aktif di wilayah tersebut. Zona bahaya diklasifikasikan menjadi tiga kategori utama, yaitu bahaya utama, bahaya tingkat I, dan bahaya tingkat II, yang ditandai dengan gradasi warna berbeda. Pola penyebaran wilayah rawan terlihat memanjang ke arah selatan mengikuti morfologi lereng Merapi hingga memasuki wilayah Sleman dan sebagian Kota Yogyakarta.
3.2 Aksesibilitas terhadap Infrastruktur Transportasi dan Fasilitas Pendukung di DIY
3.2.1 Aksesibilitas terhadap Infrastruktur Transportasi
Analisis aksesibilitas terhadap infrastruktur transportasi menunjukkan pola konsentris yang berpusat pada Kota Yogyakarta dan koridor utama Sleman-Bantul. Infrastruktur transportasi yang dianalisis meliputi jaringan jalan utama (motorway, trunk, primary, dan secondary). Gambar 5 menampilkan distribusi spasial aksesibilitas terhadap jalan utama yang diklasifikasikan ke dalam empat kategori berdasarkan jarak buffer: sangat dekat (≤500 m, skor 4), dekat (501-1000 m, skor 3), sedang (1001-1500 m, skor 2), dan jauh (>1500 m, skor 1). Pola aksesibilitas ini mencerminkan struktur hierarki jaringan jalan di DIY yang didominasi oleh koridor radial dari pusat kota menuju wilayah suburban dan pedesaan, serta ring road yang mengelilingi kawasan perkotaan Yogyakarta.
Berdasarkan Gambar 5, kawasan dengan aksesibilitas sangat tinggi (zona merah tua, radius ≤500 m) terkonsentrasi membentuk jaringan linier mengikuti koridor jalan utama, meliputi Ring Road Utara dan Selatan, Jalan Magelang, Jalan Solo (Adisucipto), Jalan Wates, Jalan Bantul, dan Jalan Wonosari. Konsentrasi tertinggi teridentifikasi di Kota Yogyakarta bagian tengah dan timur, koridor urban Sleman (Depok, Mlati, Gamping, Ngaglik), serta koridor Bantul (Sewon, Kasihan, Banguntapan). Secara kuantitatif, kawasan dengan aksesibilitas sangat tinggi mencakup sekitar 18-20% wilayah DIY, sementara kawasan dengan aksesibilitas rendah hingga sangat rendah (zona merah muda pucat, >1500 m) mendominasi wilayah pinggiran, terutama di Kabupaten Gunungkidul bagian timur dan selatan (zona karst), Kulon Progo bagian barat dan utara (perbukitan Menoreh), serta area pedesaan di pinggiran utara Sleman. Pola ini mengonfirmasi struktur monosentrik DIY dengan Kota Yogyakarta sebagai pusat, meskipun terdapat perkembangan sub-center di Sleman dan Bantul yang meningkatkan aksesibilitas kawasan suburban. Ketimpangan aksesibilitas antara kawasan urban-suburban dan rural ini menjadi pertimbangan penting dalam menentukan prioritas pengembangan permukiman, mengingat aksesibilitas transportasi berkorelasi langsung dengan biaya mobilitas, nilai properti, dan kualitas hidup penghuni.
Berdasarkan Gambar 6, aksesibilitas terhadap stasiun kereta api di DIY menunjukkan pola konsentrasi spasial yang sangat terbatas dibandingkan dengan aksesibilitas jalan utama. Kawasan dengan aksesibilitas sangat tinggi (radius ≤1 km, skor 4) hanya mencakup sekitar 3-5% wilayah DIY, terkonsentrasi di sekitar stasiun-stasiun utama yaitu Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan di Kota Yogyakarta, Stasiun Maguwo di perbatasan Sleman-Yogyakarta, serta beberapa stasiun kecil di koridor Yogyakarta-Solo (Sleman) dan Yogyakarta-Wates (Kulon Progo). Zona aksesibilitas tinggi (1-2 km, skor 3) dan sedang (2-3 km, skor 2) meluas membentuk buffer melingkar di sekitar titik-titik stasiun, mencakup kawasan urban core Yogyakarta, sebagian Depok dan Caturtunggal (Sleman), serta Wates (Kulon Progo). Sementara itu, sebagian besar wilayah DIY (>85%) berada pada zona aksesibilitas rendah (>3 km, skor 1), terutama seluruh Kabupaten Bantul dan Gunungkidul yang tidak dilalui jalur kereta api, serta wilayah pinggiran Sleman dan Kulon Progo.
3.2.2 Kelayakan Ekonomi dan Kesesuaian Tata Ruang
Berdasarkan Gambar 7, distribusi harga tanah di DIY menunjukkan pola spasial yang sangat terkonsentrasi dengan gradasi nilai yang jelas dari pusat ke pinggiran dengan rentang Rp 776 ribu/m² hingga harga termahal mencapai Rp 38,4 juta/m² . Zona dengan harga sangat mahal (merah tua) terkonsentrasi di kawasan inti Kota Yogyakarta, khususnya di sekitar Malioboro, Kotabaru, dan kawasan komersial utama, serta menyebar ke koridor strategis di Sleman bagian selatan seperti Depok, Caturtunggal, dan sekitar UGM. Zona harga mahal hingga sedang (merah muda hingga merah) membentuk sabuk di sekitar pusat kota, mencakup kawasan suburban Sleman (Mlati, Gamping, Ngaglik) dan Bantul bagian utara (Kasihan, Sewon, Banguntapan). Sementara itu, zona dengan harga murah (putih hingga merah muda pucat) mendominasi wilayah pinggiran, terutama di Kabupaten Gunungkidul bagian timur dan selatan, Kulon Progo bagian barat dan utara, serta area pedesaan di pinggiran Sleman dan Bantul. Pola ini mencerminkan teori bid-rent di mana harga lahan menurun seiring dengan jarak dari pusat aktivitas ekonomi. Secara kuantitatif, hanya sekitar 8-10% wilayah DIY yang memiliki harga sangat mahal, sementara sekitar 45% wilayah masih dalam kategori harga murah hingga sedang, mengindikasikan masih terdapat ruang untuk pengembangan permukiman terjangkau di kawasan pinggiran yang strategis.
Gambar 8 menampilkan peta kesesuaian tata ruang berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DIY yang mengklasifikasikan seluruh wilayah ke dalam berbagai zona peruntukan dengan tingkat kesesuaian berbeda untuk pengembangan permukiman. Zona dengan kesesuaian tertinggi (skor 4) adalah kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona permukiman dalam RTRW, yang ditandai dengan warna tertentu pada peta dan tersebar di kawasan urban dan suburban Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Zona kesesuaian sedang (skor 3) mencakup kawasan campuran yang memungkinkan pengembangan terbatas dengan syarat tertentu, sementara zona kesesuaian rendah (skor 2) meliputi kawasan pertanian dan perkebunan yang secara kebijakan dibatasi konversinya untuk menjaga ketahanan pangan dan fungsi ekologis. Zona tidak sesuai (skor 1) adalah kawasan lindung dan konservasi yang dilarang untuk pembangunan permukiman, meliputi hutan lindung, kawasan resapan air, zona penyangga sungai, serta kawasan cagar budaya dan warisan. Distribusi spasial menunjukkan bahwa zona permukiman terkonsentrasi di koridor urban Yogyakarta-Sleman-Bantul, sementara kawasan lindung mendominasi wilayah perbukitan Menoreh di Kulon Progo, kawasan karst Gunungkidul, dan zona penyangga Gunung Merapi di Sleman utara.
3.2.3 Kelengkapan Fasilitas Pendukung
Analisis kelengkapan fasilitas pendukung dilakukan untuk mengevaluasi tingkat keterjangkauan kawasan terhadap layanan dasar dan penunjang kehidupan permukiman, yang meliputi kesehatan (rumah sakit) dan ekonomi (pusat perbelanjaan). Hasil analisis divisualisasikan dalam bentuk peta buffer yang menunjukkan distribusi spasial tingkat aksesibilitas masing-masing fasilitas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berbeda dengan fasilitas pendidikan, aksesibilitas terhadap rumah sakit pada Gambar 11 menunjukkan pola spasial yang lebih terkonsentrasi dan terbatas. Zona aksesibilitas sangat tinggi (radius ≤2 km, skor 4) dan tinggi (2–5 km, skor 3) terkonsentrasi di kawasan inti perkotaan, terutama Kota Yogyakarta dan wilayah Sleman bagian selatan hingga tengah, yang merupakan pusat layanan kesehatan regional. Zona dengan aksesibilitas sedang (5–8 km, skor 2) membentuk sabuk di sekitar kawasan urban, sementara sebagian besar wilayah pinggiran DIY berada pada zona aksesibilitas rendah (>8 km, skor 1). Kondisi ini menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan tingkat lanjut masih terpusat di kawasan tertentu, sehingga wilayah perdesaan dan kawasan karst Gunungkidul serta perbukitan Menoreh di Kulon Progo memiliki keterbatasan akses terhadap layanan rumah sakit.
Gambar 10 memperlihatkan pola aksesibilitas terhadap pusat perbelanjaan yang sangat terpolarisasi secara spasial. Zona dengan aksesibilitas sangat tinggi (radius ≤1 km, skor 4) dan tinggi (1–3 km, skor 3) terkonsentrasi hampir sepenuhnya di Kota Yogyakarta dan beberapa sub-pusat ekonomi di Sleman (Depok, Mlati) serta Bantul bagian utara. Sementara itu, zona aksesibilitas sedang hingga rendah (>3 km, skor 2–1) mendominasi sebagian besar wilayah DIY, terutama di Gunungkidul dan Kulon Progo. Pola ini mencerminkan struktur ekonomi DIY yang masih sangat terpusat (monosentrik), dengan aktivitas perdagangan dan jasa skala besar terkonsentrasi di kawasan perkotaan.
3.3 Peta Kesesuaian Lahan untuk Pengembangan Permukiman
Hasil agregasi multi-kriteria menggunakan metode Weighted Linear Combination (WLC) menghasilkan peta kesesuaian lahan yang mengklasifikasikan seluruh wilayah DI Yogyakarta ke dalam empat kategori, yaitu Sangat Sesuai (S1), Sesuai (S2), Cukup Sesuai (S3), dan Kurang Sesuai (N1). Secara keseluruhan, wilayah DIY didominasi oleh kelas Sesuai (S2) yang mencakup 85,3% dari total area analisis, diikuti oleh kelas Cukup Sesuai (S3) sebesar 10,6%, Sangat Sesuai (S1) sebesar 4,1%, dan Kurang Sesuai (N1) yang hanya mencakup luasan sangat kecil. Tidak ditemukan wilayah yang masuk kategori Tidak Sesuai (N2) dalam hasil analisis ini.
Distribusi spasial menunjukkan bahwa kawasan dengan kelas Sangat Sesuai (S1) terkonsentrasi di koridor urban Yogyakarta-Sleman-Bantul, terutama di kecamatan yang memiliki aksesibilitas tinggi terhadap infrastruktur transportasi dan fasilitas pendukung, sekaligus berada di luar zona risiko bencana tinggi. Kawasan S1 juga ditemukan secara signifikan di beberapa kecamatan di Gunungkidul, khususnya Karangmojo dan Wonosari yang menjadi pusat aktivitas di kabupaten tersebut. Sementara itu, kelas Cukup Sesuai (S3) mendominasi wilayah perbukitan dan pinggiran, terutama di Kulon Progo bagian barat-utara dan Gunungkidul bagian timur-selatan, yang dicirikan oleh aksesibilitas rendah dan keterbatasan fasilitas pendukung.
Kota Yogyakarta merupakan wilayah dengan proporsi kelas Sangat Sesuai (S1) tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di DIY, yakni mencapai 23,1% dari total luas area yang dianalisis. Kondisi ini didorong oleh keunggulan Kota Yogyakarta dalam hal aksesibilitas terhadap jalan utama, kedekatan dengan stasiun kereta api, serta kelengkapan fasilitas pendukung seperti rumah sakit dan pusat perbelanjaan. Kecamatan Kotagede menyumbang porsi terbesar kelas S1 dengan luas 8.474,49 Ha, sementara Kecamatan Umbulharjo memiliki kelas S1 sebesar 98,81 Ha. Sebagian besar wilayah kota termasuk dalam kelas Sesuai (S2) yang mencapai 71,8%, sedangkan kelas Cukup Sesuai (S3) hanya mencakup 5,2% yang tersebar di kawasan dengan harga tanah sangat tinggi dan sebagian zona rawan banjir genangan.
Kabupaten Sleman menunjukkan dominasi kelas Sesuai (S2) yang sangat tinggi, yakni 89,6% dari total luas area analisis. Kelas Sangat Sesuai (S1) mencapai 3,1% dan sebagian besar terkonsentrasi di Kecamatan Gamping dengan luas 10.627,75 Ha, yang merupakan kecamatan dengan luas S1 terbesar di seluruh DIY. Kecamatan Depok menempati posisi kedua dengan luas S1 sebesar 3.318,75 Ha, yang mencerminkan posisi strategisnya sebagai kawasan penyangga Kota Yogyakarta dengan aksesibilitas dan fasilitas yang memadai. Kelas Cukup Sesuai (S3) di Sleman mencakup 7,3% wilayah dan terkonsentrasi di Kecamatan Prambanan (7.576,95 Ha) yang berada di perbatasan timur kabupaten dengan topografi berbukit, serta Kecamatan Gamping yang meskipun memiliki area S1 luas, juga memiliki area S3 akibat variasi kondisi lokal. Di sisi lain, kecamatan di lereng Gunung Merapi seperti Cangkringan, Turi, dan Pakem memiliki luas area yang sangat terbatas dalam hasil analisis, yang dipengaruhi oleh faktor risiko vulkanik dan pembatasan tata ruang di kawasan rawan bencana Merapi.
Kabupaten Bantul memiliki proporsi kelas yang relatif mirip dengan Sleman, dengan dominasi kelas Sesuai (S2) sebesar 88,4%. Kelas Sangat Sesuai (S1) mencakup 3,2% wilayah, dengan konsentrasi tertinggi di Kecamatan Banguntapan (8.437,16 Ha) dan Kecamatan Bantul (5.417,29 Ha). Kedua kecamatan ini diuntungkan oleh kedekatannya dengan Kota Yogyakarta, aksesibilitas jalan utama yang baik, serta harga tanah yang relatif lebih terjangkau dibandingkan pusat kota. Kecamatan Kasihan memiliki total area terbesar di Bantul (155.411,66 Ha), namun proporsi S1-nya relatif kecil (1,9%) karena sebagian besar wilayahnya masuk kelas S2. Sementara itu, kelas Cukup Sesuai (S3) mencapai 8,4% dan tersebar merata di beberapa kecamatan, dengan luasan terbesar di Kecamatan Jetis (6.080,70 Ha) dan Kecamatan Piyungan (5.335,41 Ha). Kategori Kurang Sesuai (N1) hanya ditemukan di Kecamatan Kretek dengan luas 0,21 Ha, yang merupakan wilayah pesisir selatan dengan risiko tsunami tinggi.
Kabupaten Kulon Progo menunjukkan proporsi kelas Cukup Sesuai (S3) tertinggi di antara seluruh kabupaten di DIY, yakni 22,4% dari total area analisis. Kondisi ini terutama dipengaruhi oleh karakteristik topografi perbukitan Menoreh di bagian utara dan barat kabupaten yang mengakibatkan aksesibilitas rendah, keterbatasan fasilitas pendukung, dan risiko longsor yang lebih tinggi. Kecamatan Kokap menyumbang luasan S3 terbesar (10.427,15 Ha), diikuti oleh Kecamatan Samigaluh (6.513,42 Ha) yang keduanya terletak di kawasan perbukitan.Kelas Sangat Sesuai (S1) di Kulon Progo hanya mencapai 1,9%, yang merupakan proporsi terendah di seluruh DIY. Kecamatan yang memiliki luasan S1 paling signifikan adalah Galur (944,78 Ha), Sentolo (944,29 Ha), dan Lendah (810,04 Ha), yang semuanya terletak di dataran rendah bagian selatan dengan aksesibilitas relatif lebih baik. Kecamatan Samigaluh tidak memiliki area S1 sama sekali, mencerminkan keterbatasan aksesibilitas dan kondisi topografi yang kurang mendukung untuk pengembangan permukiman skala besar. Kategori Kurang Sesuai (N1) ditemukan di Kecamatan Temon (0,42 Ha) yang terpapar risiko tsunami di kawasan pesisir selatan.
Kabupaten Gunungkidul memiliki proporsi kelas Sangat Sesuai (S1) tertinggi di tingkat kabupaten, yakni 6,5% dari total area analisis. Hal ini terutama didorong oleh kontribusi Kecamatan Karangmojo (8.093,42 Ha) dan Kecamatan Wonosari (7.873,50 Ha) yang merupakan pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan di Gunungkidul dengan kelengkapan fasilitas yang lebih baik dibandingkan kecamatan lain. Kecamatan Playen turut menyumbang luasan S1 yang cukup signifikan (3.182,17 Ha), didukung oleh kesesuaian tata ruang dan aksesibilitas yang memadai.Di sisi lain, Gunungkidul juga memiliki proporsi kelas Cukup Sesuai (S3) sebesar 13,1%, yang merupakan angka tertinggi kedua setelah Kulon Progo. Kecamatan dengan proporsi S3 tertinggi adalah Gedangsari (50,1% dari luas kecamatan), Semin (35,6%), dan Ngawen (33,9%). Kawasan-kawasan ini dicirikan oleh topografi karst, aksesibilitas terbatas terhadap jalan utama dan stasiun, serta minimnya fasilitas pendukung. Kategori Kurang Sesuai (N1) ditemukan di Kecamatan Purwosari (1,92 Ha) yang terletak di kawasan pesisir selatan dengan paparan risiko tsunami.
3.4 Implikasi bagi Perencanaan Permukiman
3.4.1 Prioritas Pengembangan Permukiman
Berdasarkan hasil analisis kesesuaian lahan, terdapat beberapa implikasi penting bagi perencanaan dan pengembangan permukiman di DIY. Kawasan dengan kelas Sangat Sesuai (S1) yang terkonsentrasi di koridor Yogyakarta-Sleman-Bantul, khususnya di Kecamatan Gamping, Banguntapan, Kotagede, dan Bantul, merupakan prioritas utama untuk pengembangan permukiman baru maupun intensifikasi permukiman eksisting. Kawasan-kawasan ini memiliki keunggulan komparatif berupa risiko bencana yang rendah, aksesibilitas tinggi, harga tanah yang relatif terjangkau, dan kelengkapan fasilitas pendukung.
Di luar koridor utama, Kecamatan Karangmojo dan Wonosari di Gunungkidul menunjukkan potensi sebagai pusat pertumbuhan baru yang dapat mengurangi tekanan urbanisasi terhadap pusat kota. Pengembangan kawasan ini perlu didukung oleh peningkatan konektivitas transportasi dan investasi infrastruktur yang memadai. Sementara itu, kawasan dengan kelas S2 yang mendominasi 85,3% wilayah DIY menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah pada dasarnya layak untuk permukiman dengan sedikit pembatasan, yang umumnya terkait dengan salah satu kriteria seperti jarak terhadap fasilitas tertentu atau harga tanah yang relatif tinggi.
3.4.2 Rekomendasi Mitigasi untuk Kawasan Berisiko
Kawasan dengan kelas Cukup Sesuai (S3) dan Kurang Sesuai (N1) memerlukan perhatian khusus dalam perencanaan tata ruang. Di Kulon Progo, Kecamatan Kokap dan Samigaluh yang didominasi oleh kelas S3 perlu diarahkan sebagai kawasan konservasi dengan pengembangan permukiman terbatas dan berbasis mitigasi longsor. Demikian pula di Gunungkidul, kecamatan-kecamatan di zona karst seperti Gedangsari, Semin, dan Ngawen memerlukan pendekatan pembangunan yang sensitif terhadap keterbatasan sumber daya air dan karakteristik geomorfologi setempat.
Kawasan pesisir selatan DIY, terutama Kecamatan Kretek (Bantul), Temon (Kulon Progo), dan Purwosari (Gunungkidul) yang teridentifikasi memiliki area Kurang Sesuai (N1), harus dikecualikan dari rencana pengembangan permukiman baru dan diprioritaskan untuk implementasi sistem peringatan dini tsunami serta jalur evakuasi yang memadai. Pembatasan pembangunan di zona risiko tsunami tinggi perlu ditegakkan secara konsisten melalui instrumen pengendalian pemanfaatan ruang.
Secara keseluruhan, hasil analisis ini menunjukkan bahwa pendekatan multi-kriteria berbasis risiko dan valuasi ekonomi mampu mengidentifikasi gradasi kesesuaian lahan yang relevan untuk perencanaan permukiman. Integrasi aspek kebencanaan sebagai kriteria dominan (40%) terbukti efektif dalam menyaring kawasan yang tidak aman, sementara kriteria aksesibilitas, ekonomi, dan fasilitas pendukung memberikan diferensiasi tambahan yang berguna untuk menentukan prioritas pengembangan.
Kesimpulan dan Saran
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa:
-
1.Distribusi spasial risiko kebencanaan di DIY menunjukkan pola yang bervariasi secara signifikan antarwilayah. Risiko banjir terkonsentrasi di dataran rendah Bantul, Kota Yogyakarta, dan Sleman selatan. Risiko tsunami terbatas pada zona pesisir selatan Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul. Kerawanan longsor dominan di perbukitan Menoreh (Kulon Progo) dan kawasan karst Gunungkidul, sementara bahaya vulkanik Gunung Merapi mencakup Sleman utara hingga sebagian Kota Yogyakarta. Kawasan yang relatif aman dari seluruh jenis bencana teridentifikasi di zona tengah koridor Sleman-Bantul.
-
2.Pola aksesibilitas terhadap infrastruktur transportasi dan fasilitas pendukung menunjukkan struktur monosentrik yang berpusat pada Kota Yogyakarta. Aksesibilitas tertinggi teridentifikasi di koridor urban Yogyakarta-Sleman-Bantul, sementara wilayah pinggiran di Gunungkidul dan Kulon Progo mengalami ketimpangan aksesibilitas yang signifikan, terutama terhadap stasiun kereta api, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan.
-
3.Hasil integrasi multi-kriteria menunjukkan bahwa 85,3% wilayah DIY termasuk dalam kelas Sesuai (S2), 10,6% Cukup Sesuai (S3), 4,1% Sangat Sesuai (S1), dan kurang dari 0,01% Kurang Sesuai (N1). Kawasan dengan kesesuaian tertinggi terkonsentrasi di Kecamatan Gamping, Banguntapan, Kotagede, Bantul, Karangmojo, dan Wonosari, sementara kawasan dengan pembatasan paling besar terdapat di Kecamatan Samigaluh, Kokap, Prambanan, dan Gedangsari.
-
4.Implikasi hasil analisis terhadap kebijakan tata ruang mencakup perlunya pengarahan pengembangan permukiman baru ke kawasan S1 dan S2 di koridor urban, pembatasan pembangunan di zona pesisir rawan tsunami, serta pengembangan pusat pertumbuhan baru di Karangmojo-Wonosari sebagai strategi desentralisasi untuk mengurangi tekanan urbanisasi di pusat kota.
4.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, peneliti menyarankan:
Untuk Pemerintah Daerah:
Pemerintah Daerah DIY perlu mengintegrasikan hasil analisis kesesuaian lahan ini ke dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar ilmiah penentuan zona prioritas pengembangan permukiman. Selain itu, perlu diterapkan insentif bagi pengembangan permukiman di kawasan S1 dan disinsentif bagi pembangunan di kawasan S3 dan N1, seperti pembatasan izin mendirikan bangunan di zona risiko tinggi. Peningkatan investasi infrastruktur transportasi dan fasilitas publik di kawasan pinggiran, terutama di Gunungkidul dan Kulon Progo, juga diperlukan untuk mengurangi ketimpangan aksesibilitas antarwilayah.
Untuk Pengembang Properti:
Pengembang properti disarankan memprioritaskan pengembangan kawasan perumahan di wilayah dengan kelas S1 dan S2 yang memiliki harga tanah terjangkau, seperti di Kecamatan Sentolo, Galur, dan Lendah di Kulon Progo, serta Kecamatan Playen dan Semanu di Gunungkidul. Kawasan-kawasan ini menawarkan keseimbangan antara keamanan dari bencana, potensi pertumbuhan nilai investasi, dan keterjangkauan harga. Pengembang juga perlu memastikan kesesuaian lokasi pembangunan dengan RTRW dan mempertimbangkan aspek mitigasi bencana dalam desain kawasan permukiman.
Daftar Pustaka
- Al-Shalabi, M., Billa, L., Pradhan, B., Mansor, S., & Al-Sharif, A. A. (2016). Determining the suitability trends for settlement based on multi-criteria in Kirkuk, Iraq. Open Geospatial Data, Software and Standards, 1(1), 1-15. https://doi.org/10.1186/s40965-016-0011-2
- Badan Pusat Statistik. (2020). Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta. Diakses dari https://bps.go.id
- Dziauddin, M. F., & Idris, Z. (2017). Use of Geographically Weighted Regression (GWR) method to estimate the effects of location attributes on the residential property values. Indonesian Journal of Geography, 49(1), 1-9. Diaksea dari https://doi.org/10.22146/ijg.27036
- Greene, R., Devillers, R., Luther, J. E., & Eddy, B. G. (2011). GIS-based multiple-criteria decision analysis. Geography Compass, 5(6), 412-432. https://doi.org/10.1111/j.1749-8198.2011.00431.x
- Herawati, N. H., & Mesra, F. (2024). Fenomena urbanisasi di Kota Yogyakarta sebagai akar masalah pembangunan kota. Jurnal Studi Sosial, 10(2), 150-165. Diakses dari https://naluriedukasi.com/index.php/comtejsre/article/view/104
- Perdamaian, L. G., & Zhai, Z. (2024). Status of livability in Indonesian affordable housing. Architecture, 4(2), 281-302. Diakses dari https://doi.org/10.3390/architecture4020017
- Subkhi, W. B., & Mardiansjah, F. H. (2019). Pertumbuhan dan perkembangan kawasan perkotaan di kabupaten: Studi kasus Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 7(2), 105-120. Diakses dari https://doi.org/10.14710/jwl.7.2.105-120