Pendahuluan
Perubahan garis pantai merupakan salah satu fenomena yang paling sering terjadi di wilayah pesisir. Perubahan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya pergerakan sedimen, arus sejajar pantai (longshore current), dan gelombang yang mengakibatkan penambahan (akresi) ataupun pengikisan (abrasi) pantai (Opa, 2011).
Berdasarkan Saputro dkk. (2017), Daerah lstimewa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang rawan mengalami perubahan garis pantai. Hal ini disebabkan oleh area pantai yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia yang memiliki energi gelombang tinggi. Area pesisir di Kabupaten Kulon Progo, dengan morfologinya yang cenderung landai dan tersusun atas material sedimen lepas (loose sediment), menjadi salah satu area dengan kerawanan tinggi (Mutaqin, 2017).
Dari sepanjang pesisir Kabupaten Kulon Progo, Pantai Trisik menjadi titik dengan tingkat abrasi paling parah. Hasil penelitian Cahyono dkk. (2017) menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 1999 hingga 2016, Pantai Trisik mengalami abrasi sebesar 216,7 meter. Faktor utama penyebabnya antara lain gelombang pecah berenergi tinggi, arus sejajar pantai, serta dinamika debit dan sedimen dari muara Sungai Progo (Diana, 2025). Dampaknya tidak hanya mengubah profil pantai menjadi curam, tetapi juga merusak bangunan permanen, lahan pertanian lahan pasir, hingga mengancam area konservasi penyu (Cahyono dkk., 2017).
Analisis perubahan garis pantai memegang peranan krusial dalam manajemen risiko bencana di kawasan pesisir (Mutaqin, 2017). Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa sistem berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) yang dapat diandalkan, seperti Digital Shoreline Analysis System (DSAS) yang dioperasikan melalui ArcGIS, serta QGIS Shoreline Change Analysis Tool (QSCAT) sebagai alternatif perangkat lunak berbasis open-source QGIS.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dinamika perubahan garis pantai di Pantai Trisik selama periode 2015–2025, sekaligus menganalisis besaran jarak serta laju perubahannya melalui perhitungan statistik Net Shoreline Movement (NSM) dan End-Point Rate (EPR) menggunakan plugin QSCAT.
Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Pantai Trisik yang secara administratif berada di Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Secara geografis, berdasarkan sistem koordinat UTM 1984 Zona 49S, lokasi penelitian berada di antara 408235 – 412432 E dan 9117400 – 9120373 N. Lokasi ini berada sekitar 35 km ke selatan dari pusat Kota Yogyakarta. Pantai ini berbatasan langsung dengan Samudra Hindia di bagian selatan dan Muara Sungai Progo di bagian timur.
Data dan Metode
Data garis pantai yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari citra satelit Google Earth dalam rentang waktu antara tahun 2015 hingga 2025. Tahap pengumpulan data dimulai dengan mengunduh citra melalui perangkat lunak Google Earth dengan mengatur waktu perekaman pada musim yang konsisten. Pemilihan waktu pengambilan citra ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi kesalahan interpretasi akibat variasi pasang surut air laut dalam proses ekstraksi garis pantai (Mutaqin, 2017). Dalam studi ini, terdapat lima data citra satelit yang digunakan yang seluruhnya diambil pada musim kemarau, yaitu pada Agustus 2015, Juli 2017, Juli 2019, Juli 2021, dan Agustus 2025.
Citra satelit yang telah diperoleh dari Google Earth kemudian diproses melalui tahapan georeferencing atau rektifikasi citra dengan menerapkan sistem koordinat UTM 1984 Zona 49S. Selanjutnya, dengan menggunakan perangkat lunak SIG seperti QGIS, dilakukan proses digitasi manual untuk menentukan posisi garis pantai secara presisi di sepanjang Pantai Trisik berdasarkan indikator batas air dan daratan.
Dalam penelitian ini, digunakan baseline yang diletakkan sejajar dengan garis pantai sebagai acuan utama dalam pengukuran. Selain itu, digunakan pula sebanyak 98 unit transect dengan interval 50 meter yang ditarik secara tegak lurus terhadap baseline. Transect tersebut berfungsi sebagai titik awal perhitungan statistik yang menghubungkan baseline dengan setiap posisi garis pantai. Setiap titik perpotongan antara transect dan garis pantai kemudian dianalisis untuk menghasilkan data jarak serta laju perubahan garis pantai di kawasan Pantai Trisik.
Metode statistik yang diterapkan dalam penelitian ini meliputi Net Shoreline Movement (NSM) dan End-Point Rate (EPR). Secara berurutan, metode NSM dan EPR digunakan untuk menghitung besaran jarak dan laju perubahan garis pantai dengan membandingkan posisi garis pantai tertua (2015) terhadap garis pantai terbaru (2025). Pada kedua parameter statistik ini, nilai negatif merepresentasikan terjadinya fenomena abrasi atau erosi pantai, sedangkan nilai positif menunjukkan adanya proses akresi atau penambahan daratan.
Hasil dan Diskusi
Perubahan Garis Pantai
Berdasarkan hasil analisis spasial yang telah dilakukan, dapat diidentifikasi dinamika perubahan garis pantai di Pantai Trisik sebagaimana yang disajikan pada di bawah ini. Secara umum, terlihat bahwa Pantai Trisik mengalami fenomena abrasi atau erosi yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan proses akresi atau sedimentasi. Dominasi kemunduran garis pantai ini terjadi di hampir seluruh bagian pantai yang menjadi objek observasi selama periode penelitian.
Jarak dan Laju Perubahan
Hasil perhitungan menggunakan metode statistik Net-Shoreline Movement (NSM) menunjukkan bahwa dalam kurun waktu sepuluh tahun, garis pantai di lokasi ini mengalami perubahan jarak yang bervariasi. Jarak perubahan terpendek yang tercatat adalah sebesar -2,67 meter. Di sisi lain, perubahan terjauh atau kemunduran daratan yang paling ekstrem mencapai -135,77 meter, yang secara spesifik berlokasi di area tenggara Pantai Trisik. Selain itu, diketahui bahwa rata-rata perubahan jarak garis pantai secara keseluruhan selama periode 2015–2025 di Pantai Trisik adalah sebesar -46,2 meter.
Analisis terhadap laju perubahan garis pantai di Pantai Trisik yang dihitung menggunakan metode statistik End-Point Rate (EPR) memberikan gambaran mengenai kecepatan abrasi tahunan. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa laju perubahan terlambat dan tercepat dalam periode waktu tersebut secara berturut-turut adalah sebesar -0,27 meter/tahun dan -13,58 meter/tahun. Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa rata-rata laju perubahan atau tingkat kemunduran garis pantai di wilayah ini adalah sebesar -4,62 meter/tahun.
Grafik nilai EPR yang menunjukkan besaran laju perubahan dalam meter/tahun
Diskusi
Laju abrasi rata-rata sebesar 4,62 meter/tahun di Pantai Trisik merupakan angka yang sangat tinggi dan mengkhawatirkan. Menurut Mutaqin (2017), material pesisir yang didominasi pasir lepas membuatnya sangat rentan tererosi saat dihantam gelombang tinggi Samudra Hindia. Kehilangan daratan hingga 135,77 meter di sisi tenggara menunjukkan adanya pengaruh kuat dari dinamika muara Sungai Progo yang sering mengalami pergeseran sandbar.
Perubahan garis pantai ini mengakibatkan berbagai macam dampak buruk, tidak hanya bagi warga sekitar, tetapi juga bagi lingkungan. Abrasi di Pantai Trisik yang telah terjadi selama bertahun-tahun ini akan dapat menjadi kian parah jika tidak ditangani dengan tepat. Terlebih lagi Pantai Trisik juga menjadi lokasi konversasi penyu yang harus dijaga kelestariannya. Pemerintah setempat dapat melakukan upaya-upaya mitigasi, seperti penanaman bakau ataupun cemara udang dan perlu dikombinasikan dengan pendekatan struktural seperti pembangunan breakwater atau groin di titik-titik kritis (Cahyono dkk., 2017).
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis menggunakan QSCAT, dapat disimpulkan bahwa Pantai Trisik mengalami abrasi yang sangat signifikan selama periode 2015–2025. Jarak perubahan terjauh mencapai -135,77 meter dengan rata-rata -46,2 meter, sedangkan laju kemunduran daratan tercepat adalah sebesar -13,58 meter/tahun dengan rata-rata sebesar -4,62 meter setiap tahunnya. Fenomena perubahan garis pantai ini utamanya dipicu oleh energi gelombang dan arus dari Samudra Hindia, serta karakteristik sedimen pantai yang lepas. Besarnya perubahan garis pantai ini menjadikan perlunya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mengimplementasikan strategi mitigasi struktural dan vegetatif guna menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan aktivitas ekonomi di pesisir Pantai Trisik.
Referensi
- Cahyono, H., Retno, T., Musrifah, W., & Maulana, E. (2017). Analisis Perubahan Garis Pantai dengan Menggunakan Data Citra Landsat di Pesisir Kabupaten Kulonprogo. Jurnal Parangtritis Geomaritime Science Park, 2(1), 1–12.
- Diana, V. F., Prasetyawan, I. B., & Wijaya, Y. J. (2025). Analisis Perubahan Garis Pantai Menggunakan Digital Shoreline Analysis System (DSAS) di Pesisir Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Indonesian Journal of Oceanography (IJOCE), 7(2), 128–139. https://doi.org/10.14710/ijoce.v7i2.26219
- Mutaqin, B. W. (2017). Shoreline Changes Analysis in Kuwaru Coastal Area, Yogyakarta, Indonesia: An Application of the Digital Shoreline Analysis System (DSAS). International Journal of Sustainable Development and Planning, 12(7), 1203–1214. https://doi.org/10.2495/SDP-V12-N7-1203-1214
- Opa, E. T. (2011). Perubahan Garis Pantai Desa Bentenan Kecamatan Pusomaen, Minahasa Tenggara. Jurnal Perikanan dan Kelautan Tropis, 7(3), 109–115
- Saputro, G. B., Marschiavelli, M. I. C., Ibrahim, F., & Maulana, E. (2017). Identification of Typology Related to the Coastal Line Changes in Bantul. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 54(012099), 1–8. https://doi.org/10.1088/1755-1315/54/1/012099