1. Latar Belakang
Pangan merupakan kebutuhan dasar dan hak asasi manusia yang perlu dijamin pemenuhannya oleh negara [8]. Pemenuhan pangan menjadi pilar dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia. Adapun kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau merupakan perwujudan dari ketahanan pangan [5]. Peningkatan ketahanan pangan dan gizi sudah menjadi agenda pembangunan Indonesia selama beberapa dekade, dimana hampir tiap bidang ketahanan pangan dan gizi tercakup dalam kebijakan dan rencana aksi pemerintah [2]. Sehingga, idealnya sebuah kota perlu memiliki akses terhadap fasilitas pangan yang merata.
Salah satu faktor yang menjadi tantangan dalam upaya ketahanan pangan adalah urbanisasi. Tekanan ganda dapat tercipta dari urbanisasi yang terus bertambah, di satu sisi, sektor pertanian memiliki sedikit tenaga kerja produktif, di sisi lain, terus meningkatnya kebutuhan pangan di kota [3]. Perubahan demografis secara perlahan memicu konsentrasi layanan ritel ke pusat-pusat tertentu, yang pada gilirannya memperpanjang waktu tempuh bagi masyarakat lainnya dan berpotensi memunculkan fenomena 'food desert' baru di area pedesaan [7]. Food deserts merupakan sebuah istilah yang muncul untuk menjelaskan wilayah yang akses terhadap ketersediaan fasilitas makanan segar, terjangkau, dan sehat masih kurang atau bahkan tidak ada [9]. Fenomena ini merujuk pada area yang memiliki keterbatasan akses terhadap makanan segar, tejangkau, dan sehat, serta dapat memunculkan bukan hanya permasalahan spasial atau jarak, tetapi juga isu sosial dan ekonomi yang berdampak langsung pada risiko kesehatan masyarakat.
Sebagai pusat metropolitan kedua di Indonesia, Kota Surabaya terus mengalami pertumbuhan penduduk dan perkembangan infrastruktur komersial yang pesat. Namun, kemajuan fisik kota tidak selalu berbanding lurus dengan pemerataan aksesibilitas terhadap kebutuhan dasar, khususnya pangan sehat. Aksesibilitas terhadap makanan sehat merupakan hal yang penting bagi kesehatan masyarakat, namun distribusinya seringkali tidak merata, dalam hal geografis dan sosial. Evaluasi aksesibilitas pangan menuntut pendekatan komprehensif yang tidak hanya bertumpu pada spasial, melainkan harus mempertimbangkan faktor transportasi, ekonomi, dan alokasi waktu [9]. Kesenjangan yang ada dapat menimbulkan efek yang berbeda antara kawasan perkotaan dan pedesaan. Di kawasan perkotaan, terbukti bahwa akses ke supermarket sehat memiliki keterkaitan spasial yang kuat dengan tingkat status sosial ekonomi lingkungan [4]. Wilayah dengan nilai properti yang rendah sering menghadapi kendala akses yang lebih besar. Hal ini menciptakan lingkungan pangan yang buruk, dimana sering kali memaksa masyarakat untuk bergantung pada gerai makanan cepat saji atau minimarket yang lebih dominan menjual makanan olahan tinggi kalori, namun rendah nutrisi.
Selain aksesibilitas, aspek mobilitas menjadi tantangan utama, di mana kelompok rentan seperti lansia sering kali menghadapi hambatan fisik untuk menjangkau fasilitas pangan yang jauh dari tempat tinggal. Diperlukan metode untuk mengidentifikasi daerah yang kekurangan akses pangan, dimana Sistem Informasi Geografis (GIS) semakin banyak digunakan untuk menjembatani penelitian yang dilakukan [6]. Oleh karena itu, pengukuran aksesibilitas spasial perlu dilakukan dengan mempertimbangkan akses jaringan jalan melalui penggunaan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG) yang menjadi instrumen dalam mengidentifikasi area yang tidak terjangkau oleh fasilitas pangan sehat.
2. Tujuan
Penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi wilayah pemukiman di Kota Surabaya yang berada di luar jangkauan layanan pangan sehat, yakni yang berada pada jarak > 1 km, serta memberikan rekomendasi strategis berbasis lokasi untuk intervensi kebijakan ketahanan pangan kota yang lebih inklusif.
3. Metode Penelitian
- Lokasi Penelitian
Kota Surabaya memiliki luas sebesar 334,50 km2 dan terdiri dari 31 kecamata, serta 153 kelurahan. Adapun untuk total jumlah penduduk yang ada di Kota Surabaya mencapai 3.008.860 jiwa pada tahun 2025 dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,31% dan kepadatan penduduk 8.995 jiwa/km2. Kecamatan Tambaksari memiliki jumlah penduduk yang paling besar, yakni 226.452 jiwa, diikuti Kecamatan Sawahan dengan 197.570 jiwa dan Kecamatan Kenjeran 185.589 jiwa. Berikut merupakan peta administrasi Kota Surabaya.
- Kebutuhan Data
-
1.Data Spasial: batas administrasi wilayah, jaringan jalan, titik lokasi fasilitas pangan
-
2.Data Non-spasial: jumlah penduduk
- Metode Penelitian
Analisis ini menggunakan GEO MAPID dengan mengombinasikan data fasilitas pangan dengan jumlah penduduk Kota Surabaya melalui metode site selection. Selain itu, dilakukan pula eksplorasi melalui QGIS untuk mengetahui area yang belum sepenuhnya terjangkau dari fasilitas pangan (khususnya Supermarket dan Minimarket) yang ada di Kota Surabaya.
Analisis pada QGIS dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni sebagai berikut:
-
1.Pemetaan Fasilitas Pangan Sehat Mengidentifikasi dan memvisualisasikan persebaran fasilitas pangan sehat.
-
2.Analisis Aksesibilitas Menggunakan QNEAT3 dengan tool Iso-Area as Pointcloud berbasis jaringan jalan dengan radius 1 km untuk memetakan jangkauan layanan dari titik fasilitas pangan sehat berdasarkan jaringan jalan, yang divisualisasikan sebagai kumpulan titik-titik (pointcloud) yang mewakili area layanan berdasarkan waktu atau jarak tempuh. Selain itu digunakan pula tool Concave Hull untuk membuat poligon pembatas yang mengikuti kontur terluar dari sekumpulan titik secara lebih detail dari hasil Iso-Area as Pointcloud sebelumnya.
-
3.Identifikasi Food Desert Mengidentifikasi wilayah yang termasuk sebagaiFood Desert, ditandai dengan keterbatasan aksesibilitas dan jangkauan layanan dari suatu lokasi terhadap fasilitas pangan sehat.
4. Hasil dan Pembahasan
Kota Surabaya memiliki beberapa fasilitas pangan sehat yang tersebar di setiap Kecamatan, mencakup minimarket, supermarket, pasar, dan restoran. Hasil pemetaan yang dilakukan menunjukkan bahwa persebaran fasilitas pangan sehat, khususnya supermarket banyak terdapat dan terkonsentrasi di wilayah pusat kota, khususnya pada kecamatan dengan aktivitas ekonomi tinggi. Sementara itu, wilayah lainnya menunjukkan jumlah fasilitas pangan yang relatif lebih sedikit. Hal ini sejalan dengan hasil analisis yang menunjukkan bahwa distribusi fasilitas pangan di Kota Surabaya cenderung lebih memusat.
Berdasarkan hasil analisis site selection yang ditampilkan pada Gambar 2, terlihat bahwa distribusi tingkat kesesuaian akses pangan di Kota Surabaya menunjukkan pola spasial yang cukup jelas antara wilayah dengan akses tinggi dan rendah. Wilayah dengan kategori "sangat sesuai” (warna hijau tua) dan “sesuai” (hijau muda) umumnya terkonsentrasi di bagian tengah kota. Wilayah ini merupakan pusat aktivitas ekonomi dan memiliki fasilitas pangan yang masih mencukupi ditinjau dari jumlah penduduk yang ada.
Sebaliknya, wilayah dengan kategori “tidak sesuai” (warna oranye) hingga “sangat tidak sesuai” (warna merah) cenderung berada di bagian pinggiran kota, baik di sisi barat, timur, maupun sebagian utara. Pola ini menunjukkan bahwa area tersebut memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas pangan sehat, serta pada area pusat terdapat pola yang menunjukkan bahwa wilayah tersebut telah padat ditinjau dari perbandingan jumlah penduduk terhadap fasilitas pangan yang tercukupi.
Distribusi heksagonal pada peta memperlihatkan bahwa sebagian besar zona di pinggiran kota didominasi oleh kategori akses rendah, yang mengindikasikan potensi wilayah food deserts. Selain itu, titik-titik prioritas yang berada di area dengan tingkat kesesuaian "sesuai" hingga "sangat sesuai" menunjukkan lokasi potensial untuk pengembangan fasilitas pangan baru. Lokasi-lokasi ini umumnya berada di area transisi antara zona dengan akses rendah dan tinggi, sehingga secara strategis dapat meningkatkan cakupan layanan secara signifikan.
Sehingga, dapat diketahui bahwa hasil ini menunjukkan adanya ketimpangan spasial dalam akses pangan sehat, di mana pusat kota memiliki akses yang jauh lebih baik dibandingkan wilayah pinggiran. Pola ini mengindikasikan bahwa intervensi kebijakan perlu difokuskan pada wilayah dengan kategori tidak sesuai dan sangat tidak sesuai, khususnya di kawasan dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
- Eksplorasi QGIS
Berdasarkan hasil eksplorasi spasial pada Gambar 3, terlihat bahwa persebaran minimarket di Kota Surabaya menunjukkan pola yang sangat terkonsentrasi di wilayah pusat dan kawasan permukiman padat. Titik-titik minimarket yang ditandai dengan simbol kuning tersebar hampir di seluruh wilayah kota, namun dengan intensitas yang jauh lebih tinggi di area tengah, seperti Kecamatan Gubeng, Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Tegalsari, dan sekitarnya. Kepadatan titik di wilayah ini mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi serta kebutuhan konsumsi masyarakat yang lebih besar. Analisis jangkauan layanan menunjukkan bahwa masih terdapat area permukiman yang berada di luar jangkauan 1 km dari fasilitas pangan. Adapun jangkauan 1 km yakni ditandai dengan area berwarna hijau dan titik-titik merah, serta area oranye merupakan area yang berada di luar jangkauan.
Adapun wilayah yang ada di pinggir Kota Surabaya, seperti bagian barat, yakni Kecamatan Benowo dan Kecamatan Pakal dan bagian timur, yakni Kecamatan Gunung Anyar, sebagian Kecamatan Sukolilo menunjukkan kepadatan minimarket yang relatif lebih rendah. Meskipun tetap terdapat keberadaan minimarket, distribusinya lebih tersebar dan tidak sepadat di pusat kota. Pola ini mengindikasikan bahwa minimarket cenderung mengikuti kepadatan penduduk, jaringan jalan utama, dan pusat aktivitas ekonomi.
Meskipun jumlah minimarket sangat tinggi dan tersebar luas, keberadaan fasilitas ini belum tentu menunjukkan akses terhadap pangan sehat dengan baik. Hal ini disebabkan oleh karakteristik produk minimarket yang umumnya didominasi oleh makanan olahan, instan, dan masih sedikit menyediakan bahan pangan segar seperti sayur dan buah. Sehingga, hasil ini menunjukkan bahwa secara kuantitas, akses terhadap makanan tersedia cukup merata di Kota Surabaya, tetapi secara kualitas, masih terdapat potensi ketimpangan akses terhadap pangan sehat. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap munculnya wilayah food deserts, di mana masyarakat memiliki akses terhadap makanan, tetapi tidak terhadap makanan yang segar, tejangkau, dan sehat.
Berdasarkan hasil eksplorasi spasial pada Gambar 4, terlihat bahwa persebaran supermarket di Kota Surabaya menunjukkan pola yang lebih terbatas dan terpusat dibandingkan dengan minimarket. Titik-titik supermarket yang ditandai dengan simbol hijau cenderung terkonsentrasi di wilayah tengah hingga selatan kota, seperti Kecamatan Genteng, Kecamatan Gubeng, Kecamatan Wonokromo, dan sekitarnya. Area ini merupakan pusat aktivitas ekonomi serta memiliki aksesibilitas yang tinggi terhadap jaringan jalan utama, sehingga menjadi lokasi strategis bagi keberadaan supermarket. Analisis jangkauan layanan menunjukkan bahwa masih terdapat area permukiman yang berada di luar jangkauan 1 km dari fasilitas pangan. Adapun jangkauan 1 km yakni ditandai dengan area berwarna abu dan titik-titik merah, serta area biru merupakan area yang berada di luar jangkauan.
Adapun wilayah yang ada di pinggir Kota Surabaya, terutama di bagian barat, yakni Kecamatan Benowo, Kecamatan Pakal, beberapa kecamatan di bagian utara, dan bagian timur, yakni Kecamatan Gunung Anyar dan Kecamatan Rungkut, menunjukkan jumlah supermarket yang relatif sangat terbatas bahkan hampir tidak tersedia. Kondisi ini mengindikasikan adanya kesenjangan distribusi fasilitas pangan modern yang menyediakan bahan pangan lebih beragam dan relatif lebih lengkap dibandingkan minimarket.
Jika dibandingkan dengan distribusi minimarket, supermarket memiliki jumlah yang lebih sedikit dengan cakupan layanan yang lebih terbatas, serta pemilihan lokasi yang lebih selektif, dimana biasanya lokasi berbasis pada pusat ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun masyarakat di Kota Surabaya memiliki akses yang relatif tinggi terhadap minimarket, akses terhadap supermarket yang menyediakan pilihan pangan sehat yang lebih lengkap tidak merata. Sehingga, kondisi tersebut memperkuat indikasi adanya wilayah food deserts, khususnya di area pinggiran kota yang jauh dari supermarket, area yang memiliki keterbatasan akses berjalan kaki, serta bergantung pada fasilitas dengan kualitas pangan terbatas.
5. Kesimpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa Kota Surabaya memiliki distribusi fasilitas pangan yang belum merata secara spasial, ditandai dengan minimarket yang tersebar luas hampir seluruh wilayah kota, namun supermarket cenderung terkonsentrasi di pusat kota. Hasil analisis jangkauan layanan dengan radius ±1 km menujukkan bahwa sebagian wilayah pinggir Kota Surabaya berada di luar jangkauan fasilitas pangan. Area pusat kota memiliki aksesibilitas yang baik terhadap fasilitas pangan, sedangkan area dengan aksesibilitas rendah umumnya berada di bagian barat, timur, dan sebagian utara Kota Surabaya. Wilayah yang teridentifikasi sebagai food deserts ini tidak hanya menghadapi hambatan jarak fisik, tetapi juga kerentanan sosial, yakni dengan keterbatasan ekonomi dan mobilitas rendah. Meskipun minimarket tersebar cukup luas luas di hampir seluruh wilayah kota, jenis produk yang tersedia cenderung makanan olahan, sehingga tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan pangan sehat masyarakat. Oleh karena itu, ketimpangan akses pangan di Kota Surabaya menunjukkan bahwa pembangunan perkotaan tidak hanya perlu berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan akses terhadap kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya adalah kebutuhan terhadap pangan sehat.
Adapun berdasarkan hasil pengolahan data yang telah dilakukan menggunakan GEO MAPID menggunakan metode site selection dan eksplorasi menggunakan QGIS melalui QNEAT3 dengan tool Iso-Area as Pointcloud serta tool Concave Hull, menunjukkan konsistensi pola spasial yang cukup selaras dalam mengidentifikasi akses pangan di Kota Surabaya. Pendekatan GEO MAPID menggunakan metode site selection mengintegrasikan berbagai parameter dalam satu analisis, sehingga memberikan hasil yang lebih detail dan terklasifikasi secara spesifik. Hal ini menjadikan GEO MAPID efektif dalam mendukung keputusan berbasis lokasi yang operasional dan siap pakai bagi stakeholder.
- Rekomendasi
Berdasarkan hasil analisis, berikut merupakan beberapa rekomendasi strategis yang terbagi menjadi 2, yakni rekomendasi untuk wilayah kota (urban) dan wilayah desa (rural). Rekomendasi untuk wilayah kota meliputi:
-
1.Optimalisasi Infrastruktur Pedestrian: Melakukan perbaikan jalur pedestrian pada rute yang dilalui menuju fasilitas pangan sehat untuk memastikan aksesibilitas yang aman dan nyaman, khususnya bagi kelompok lansia dan masyaarakt yang memiliki keterbatasan mobilitas fisik.
-
2.Dukungan terhadap Toko Lokal: Memberikan dukungan berupa kemudahan rantai pasok bagi pedagang sayur dan buah mandiri di dalam wilayah yang tidak termasuk dalam jangkauan layanan guna memperkuat ketahanan pangan skala mikro.
-
3.Pengembangan Urban Farming berbasis Komunitas: Mendorong pemanfaatan lahan kosong di zona food deserts untuk mengembangkan kebun pangan komunitas guna menambah opsi ketersediaan pangan sehat, serta mengurangi ketergantungan warga terhadap distribusi pangan dari luar wilayah.
Adapun rekomendasi untuk wilayah desa meliputi:
-
1.Pengembangan Unit Pasar Keliling: Pemerintah Kota Surabaya perlu memprioritaskan operasional armada pasar keliling di titik-titik kelurahan yang teridentifikasi sebagai food deserts untuk memudahkan akses pangan sehat bagi masyarakat setempat.
-
2.Subsidi Transportasi Logistik: Subsidi moda transportasi yang menghubungkan lokasi yang berada di wilayah pinggir Kota Surabaya dengan pasar induk tiap kecamatan, agar harga pangan tetap terjangkau.
Daftar Pustaka
[1] BPS Kota Surabaya. (2026). Kota Surabaya Dalam Angka 2026. Kota Surabaya: BPS Kota Surabaya
[2] Arif, S., Isdijoso, W., Fatah, A. R., & Tamyis, A. R. (2020). Tinjauan Strategis Ketahanan Pangan dan Gizi di Indonesia: Informasi Terkini 2019–2020 [Strategic Review on Food Security and Nutrition: Latest Information 2019-2020]. SMERU Research Institute.
[3] Daulay, J., Kaloko, N., Hasibuan, R. R. A., & Sari, K. S. (2025). Kemiskinan dan Ketahanan Pangan di Indonesia: Tantangan Urbanisasi dan Diversifikasi Pangan. Journal of Islamic Business Management (IJMBS), 4 (4): 219-225.
[4] Helbich, M., Schadenberg, B., Hagenauer, J., & Poelman, M. (2017). Food deserts? Healthy food access in Amsterdam. Applied Geography, 83: 1-12. https://doi.org/10.1016/j.apgeog.2017.02.015
[5] Maun, M. Y. I. & Kaleka, M. U. (2024). Penerapan Pertanian Ramah Lingkungan Guna Menyediakan Pangan Sehat dan Aman di Indonesia. Jurnal Ilmu Pertanian Tropis (JIPT), 1 (1): 14-17.
[6] McEntee, J. & Agyeman, J. (2010). Towards the development of a GIS method for identifying rural food desert: Geographic access in Vermont, USA. Applied Geography, 30 (1): 165-176. https://doi.org/10.1016/j.apgeog.2009.05.004
[7] Neumeier, S. & Kokorsch, M. (2021). Supermarket and discounter accessibility in rural Germany– identifying food desert using a GIS accessibility model. Journal of Rural Studies, 86: 247-261, https://doi.org/10.1016/j.jrurstud.2021.06.013
[8] Ningtyas, B. K., Murtiyaningsih, H., & Arum, L. S. (2023). Penguatan Pangan Lokal Berkelanjutan Melalui Edukasi Dapur Sehat Atasi Stunting Bagi Keluarga Berisiko. Jurnal Pengabdian Teknologi Informasi dan Kesehatan, 1 (2): 54-61.
[9] Widener, M. J. (2018). Spatial access to food: Retiring the food desert metaphor. Phsiology & Behavior, 193: 257-260. https://doi.org/10.1016/j.physbeh.2018.02.032