Menyusuri Wisata Kota Yogyakarta dengan Bus Trans Jogja: Analisis Keterjangkauan Objek Wisata

13/09/2024 • Nadhine Salsa Maulita

Berwisata di Kota Yogyakarta Menggunakan Bus Trans Jogja


Exploring Jogja Tourism
Exploring Jogja Tourism

Pendahuluan

Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu destinasi pariwisata favorit bagi wisatawan domestik maupun mancanegara di Indonesia. Berbagai jenis wisata dapat dijumpai di D.I. Yogyakarta, mulai dari wisata sejarah-budaya, wisata pendidikan, wisata alam, wisata kuliner, hingga wisata minat khusus. Jumlah wisatawan di D.I. Yogyakarta pada tahun 2023 sejumlah 23,9 juta wisatawan (BPS D.I. Yogyakarta, 2024). Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan jumlah wisatawan hingga 2x lipat dari tahun 2021 pada saat masa pemulihan dari pandemi Covid-19. Hal tersebut membuktikan bahwa tingginnya daya tarik wisata di D.I. Yogyakarta. Kota Yogyakarta sebagai Ibu Kota Provinsi D.I. Yogyakarta juga memiliki daya tarik wisata yang tinggi. Terdapat 41 titik objek wisata yang tersebar di Kota Yogyakarta (Peta Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta). Sebagai kota titik kedatangan para wisatawan, Kota Yogyakarta memiliki jumlah wisatawan terbanyak di antara kabupaten lainnya di Provinsi D.I. Yogyakarta, yakni sebesar 19% dari jumlah wisatawan D.I. Yogyakarta pada tahun 2023.

Sebagai perkotaan yang memiliki daya tarik wisata yang tinggi, tentu Kota Yogyakarta menjadi kota yang tidak terlepas dari kemacetan. Kemacetan di Kota Yogyakarta selalu terjadi di setiap musim liburan. Titik kemacetan terjadi di beberapa titik pusat wisata, seperti Kawasan Malioboro dan Keraton Yogyakarta. Seiring berjalannya waktu, pertumbuhan jumlah wisatawan akan terus meningkat. Tingkat kemacetan akan terus bertambah. Jumlah wisatawan yang terus meningkat tersebut dapat menganggu mobilitas penduduk setempat apabila tidak ditangani dengan baik. Oleh sebab itu, perlunya strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan bertransportasi di Kota Yogyakarta yang tidak hanya untuk penduduk Kota Yogyakarta, namun juga untuk wisatawan agar mendapatkan kualitas pelayanan wisata yang baik di Kota Yogyakarta. Hingga saat ini, penggunaan transportasi publik massal merupakan pilihan yang terbaik untuk bertransportasi. Selain pilihan yang baik untuk mengatasi kemacetan, penggunaan transportasi publik massal juga dapat membantu mengurangi peningkatan emisi karbon.

Transportasi publik massal pada pelayanan dalam kota yang tersedia saat ini di Kota Yogyakarta ada Bus Trans Jogja yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta. Pelayanan Trans Jogja menyediakan 21 rute yang mencakupi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul dengan ketersediaan 267 halte dan 139 armada. Saat ini, penggunaan Trans Jogja masih belum menjadi transportasi andalan bagi penduduk maupun wisatawan (RPJMD Kota Yogyakarta Tahun 2017-2022). Hal tersebut dikarenakan efisiensi penggunaan Trans Jogja dinilai belum mengungguli kendaraan pribadi. Efisiensi penggunaan transportasi dapat dilihat dari kriteria dasar seperti aspek keterjangkauan. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah objek wisata di Kota Yogyakarta sudah terjangkau oleh Trans Jogja sebagai transportasi publik massal yang melayani Kota Yogyakarta.

Metodologi

Batasan lokasi pada penelitian ini adalah wilayah administratif Kota Yogyakarta yang memiliki luas sebesar 32,8 km2. Untuk mengetahui keterjangkauan objek wisata terhadap pelayanan Trans Jogja, maka penelitian ini menggunakan data sebaran objek wisata, simpul Trans Jogja (Halte dan TPB) dan jaringan jalan di Kota Yogyakarta. Metode yang dilakukan adalah analisis jaringan dengan melakukan proses service area menggunakan aplikasi QGIS pada data jaringan jalan dan simpul Trans Jogja. Analisis tersebut digunakan karena service area merupakan proses analisis yang menghitung jarak jangkauan berdasarkan bentuk jaringan. Hal tersebut menujukkan penggunaan analisis ini lebih relevan dalam hal penerapan jaringan jalan pejalan kaki. Standar jarak keterjangkauan bagi pejalan kaki adalah 400 meter (Permen PU No. 03/PRT/M/2014). Dengan itu, dalam penelitian ini analisis service area dilakukan pada tiga klasifikasi tingkat keterjangkauan, yakni dalam jangkauan 400m, 800m, dan lebih dari 800m. Selanjutnya, dilakukan analisis dengan mengklasifikasikan objek wisata berdasarkan tiga klasifikasi tingkat keterjangkauan tersebut.

method

Hasil dan Pembahasan

Service Area

Penelitian ini menunjukkan klasifikasi objek wisata berdasarkan tingkat keterjangkauannya. Berdasarkan hasil proses service area dan analisis terhadap 41 titik objek wisata di Kota Yogyakarta, terdapat 29 objek wisata yang termasuk dalam kategori terjangkau, 10 kurang terjangkau, dan 2 tidak terjangkau. Dapat dikatakan sebesar 70,7% objek wisata di Kota Yogyakarta sudah terjangkau oleh simpul Trans Jogja. Pengembangan pelayanan Trans Jogja sudah cukup diintegrasikan pada beberapa objek wisata. Pada beberapa titik halte dan TPB dinamakan mengikuti objek wisata di sekitarnya, seperti Halte Malioboro, Halte Gembira Loka, Halte Pakualaman, Halte Museum Biologi, Halte Museum Perjuangan, Halte XT Square dan TPB Pasty.

Keterjangkauan Objek Wisata

Keraton Yogyakarta

Kotagede

Ditemukan hal menarik bahwa pada beberapa objek-objek wisata yang termasuk dalam kategori kurang terjangkau dan tidak terjangkau oleh Trans Jogja merupakan objek-objek wisata yang berada di dalam kawasan cagar budaya. Didapati Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Masjid Gedhe Kauman, Plaza Ngasem, Taman Sari, dan Sentra Gudeg Wijilan berada di dalam atau sekitar Kawasan Inti Cagar Budaya Keraton Berdasarkan KEPGUB DIY No. 186/KEP/2011. Sementara, Kompleks Makam Raja Mataram dan Sentra Yangko Kotagede berada di Kawasan Cagar Budaya Kotagede berdasarkan KEPGUB DIY No. 131/KEP/2023. Menelusuri, kawasan cagar budaya di Kota Yogyakarta, kedua kawasan cagar budaya bersejarah tersebut memiliki karakteristik jaringan jalan yang sebagian besar merupakan fungsi jalan lokal dan jalan lingkungan yang mana tidak memiliki lebar jalan yang luas. Hal tersebut dikarenakan faktor sejarah yang mempengaruhi bentuk kawasan tersebut hingga kini. Nilai sejarah juga menjadikan kawasan tersebut menjadi daya tarik pariwisata. Oleh sebab itu, pada kedua kawasan tersebut diperlukan strategi lebih lanjut untuk meningkatkan aksesibilitas bagi wisatawan dengan merencanakan pengembangan moda transportasi alternatif lainnya.

Selain itu dalam mengkaji penelitian ini, didapati sebuah objek wisata yang berlokasi di dekat perbatasan yang tidak terjangkau oleh simpul Trans Jogja yang dalam prosesnya dibatasi (clip processing) pada layer administratif Kota Yogyakarta yang bersumber pada RBI, yakni Kebun Binatang Gembira Loka. Akan tetapi, Kebun Binatang Gembira Loka terjangkau oleh simpul Trans Jogja yang berada di perbatasan antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Maka dari itu, dalam proses menganalisis dilakukan proses service area terlebih dahulu pada simpul Trans Jogja. Selanjutnya dilakukan proses clip delineasi administratif Kota Yogyakarta. Hal tersebut dapat menjadi insight bahwa dalam pembahasan aksesibilitas terutama pada kawasan perkotaan di Kota Yogyakarta secara fungsional tidak dapat dilakukan delineasi secara administartif.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Kota Yogyakarta sebagai kota dengan daya tarik pariwisata yang tinggi kerap menimbulkan kemacetan di saat puncak musim liburan. Hal tersebut dapat menjadi eksternalitas negatif dengan terganggunya mobilitas penduduk setempat. Pengelolaan transportasi perlu menjadi perhatian. Penanganan kemacetan dengan penggunaan transportasi publik massal merupakan pilihan yang terbaik. Di Kota Yogyakarta tersedia Bus Trans Jogja yang melayani mobilitas penduduk dan wisatawan. Akan tetapi, penggunaan Trans Jogja dinilai belum efektif terutama bagi kegiatan wisata. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 70,7% objek wisata di Kota Yogyakarta sudah terjangkau oleh simpul Trans Jogja dengan standar jarak pejalan kaki 400m. Pada beberapa objek wisata yang kurang dan tidak terjangkau diketahui berada di kawasan cagar budaya bersejarah yang memiliki karakteristik sebagian besar jaringan jalan merupakan jalan lokal dan jalan lingkungan sehingga pelayanan Trans Jogja tidak dapat menjangkau hingga ke dalam kawasan tersebut. Pada aspek keterjangkauan yang dinilai dari simpul Trans Jogja, Kota Yogyakarta sudah cukup baik dalam mengembangkan pengelolaan transportasi. Akan tetapi, penggunaan Trans Jogja masih belum menjadi andalan bagi wisatawan. Maka dari itu, perlu dilakukan kajian lebih lanjut pada aspek lainnya, seperti pada aspek efisiensi rute dan juga dengan delineasi yang lebih relevan terhadap pembahasan kawasan perkotaan.

Referensi

1. BPS D.I. Yogyakarta. 2024. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Angka 2024

2. Dinas Perhubungan D.I. Yogyakarta. 2024. Data Trans Jogja https://dishub.jogjaprov.go.id/trans-jogja

3. Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 131/KEP/2023 Tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya Kotagede sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Provinsi

4. Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 186/KEP/2011 Tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya

5. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2017 Tentang RPJMD Kota Yogyakarta Tahun 2017-2022

6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 03/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan

7. Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta. Peta Objek dan Daya Tarik Wisata Kota Yogyakarta

Data Publications