ANALISIS DAN PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN PANGANDARAN, KABUPATEN PANGANDARAN

07/12/2022 • Maretta Aviani S

Sebaran Pariwisata di Kecamatan Pangandaran

Kecamatan Pangandaran, Kab Pangandaran

RTLH KEC PANGANDARAN

Kepadatan Penduduk Kab Pangandaran

ADMINISTRASIDESA_KAB PANGANDARAN

ADMINISTRASIKEC_KAB PANGANDARAN

PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN PANGANDARAN


ANALISIS DAN PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK 
LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN 
PANGANDARAN, KABUPATEN PANGANDARAN
ANALISIS DAN PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN PANGANDARAN, KABUPATEN PANGANDARAN

ANALISIS DAN PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK 
LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN 
PANGANDARAN, KABUPATEN PANGANDARAN

Latar belakang

Hingga saat ini, salah satu pantai yang tersohor dan menjadi primadona masyarakat khususnya masyarakat di Jawa Barat adalah Pantai selatan Pangandaran. Pantai yang berada di jantung Kabupaten Pangandaran ini letaknya berada paling selatan Jawa Barat dan berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, tidak heran jika destinasi wisata ini tak pernah absen oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.

Dalam UU No. 21/2012 disebutkan, Kabupaten Pangandaran berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Ciamis, yang terdiri dari 10 (sepuluh) Kecamatan. dengan ibu kota Kabupaten Pangandaran berkedudukan di Kecamatan Parigi. Dengan potensi yang besar dibidang pariwisata maka misi Kabupaten Pangandaran yaitu “Kabupaten Pangandaran Pada tahun 2025 menjadi kabupaten pariwisata yang mendunia, tempat tinggal yang aman dan nyaman berlandaskan norma agama. Kabupaten Pangandaran merupakan kawasan wisata yang terdapat di Propinsi Jawa Barat, seyogyanya mempunyai infrastruktur yang memadai untuk menunjang kawasan wisata di Kabupaten Pangandaran.

Dalam upaya meningkatkan potensi pariwisata Kabupaten Pangandaran yang mendunia tentu saja harus ada komponen infrastruktur yang mendukung, salah satunya rumah yang nyaman dan aman untuk layak huni. Dengan itu, Definisi rumah tidak layak huni menurut (KementrianPUPR, 2018) adalah Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni.

Oleh karena itu proyek yang kami lakukan bertujuan untuk menganalisa lokasi rumah tidak layak huni di sekitaran Kawasan wisata yang dapat kurang memaksimalkan potensi pariwisata di kabupaten pangandaran.

Tujuan

Tujuan dari proyek ini adalah menganalisa lokasi rumah tidak layak huni di sekitaran Kawasan wisata pesisir pangandaran yang dapat kurang memaksimalkan potensi pariwisata di kabupaten pangandaran tahun 2025 sebagai daerah wisata yang mendunia. Sehingga output yang dihasilkan dapat menjadi rujukan sebagai tempat pembangunan rumah yang layak huni dan nyaman bagi warga sekitar.

Manfaat

Manfaat dari proyek ini adalah:

1. Dapat dijadikan pertimbangan bagi pemerintah terhadap perbaikan rumah tidak layak huni di Indonesia,khususnya di wilayah kabupaten pangandaran provinsi jawa barat

2. Sarana mengembangkan ke ilmuan dan aplikasi GIS pada aplikasi MAPID

3. Memberi gambaran terhadap masyarakat agar terus berupaya bersinergi dengan pemerintah terkait visi kabupaten pangandaran sebagai wisata yang mendunia sehingga dapat memajukan perekonomian kedepannya

Alat

  1. 1.
    Mapid Geo Map Editor
  1. 2.
    Mapid Geo Map Viewer
  1. 3.
    Arcgis ArcMap 10.8
  1. 4.
    Google Earth Pro

Bahan

  1. 1.
    Data Rumah tidak layak huni (sumber : Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat)
  1. 2.
    Data Kawasan Wisata Pangandaran (sumber: geoportal Pangandaran)
  1. 3.
    Data Kepadatan Penduduk di Kabupaten Pangandaran (sumber: geoportal Pangandaran)
  1. 4.
    Data batas desa dan kecamatan di Kabupaten Pangandaran (sumber: BIG, Inageoportal)

Indikator

Indikator RTLH Menurut Ketentuan Program BSPS KemenPUPR

1. luas lantai tidak mencukupi standar minimal luas /anggota keluarga = 9 m2

2. bahan lantai berupa tanah/kayu kelas IV

3. bahan dinding berupa bilik bambu / kayu / rotan atau kelas IV

4. bahan atap berupa daun atau genteng plentong yang sudah rapuh

5. tidak/kurang memiliki ventilasi dan pencahayaan

6. ketiadaan fasilitas sanitasi dan pembuangan

7. ketiadaan/keterbatasan air minum.

Metode

Model builder yang kami lakukan dalam melakukan pengerjaan proyek kali ini adalah sebagai berikut:

ANALISIS DAN PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK 
LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN 
PANGANDARAN, KABUPATEN PANGANDARAN
Jenis penelitian ini tergolong metode campuran dengan pendekatan kuantitatif yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber dan data yang ada.
ANALISIS DAN PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK 
LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN 
PANGANDARAN, KABUPATEN PANGANDARAN

Hasil dan Pembahasan

ANALISIS DAN PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK 
LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN 
PANGANDARAN, KABUPATEN PANGANDARAN

Kabupaten Pangandaran tersusun dari 92 desa dan 10 kecamatan. Jantung ibukota kabupaten pangandaran sendiri berada di kecamatan Parigi. Wilayah kecamatan terluas adalah kecamatan Langkap Lancar yang berada di utara kabupaten pangandaran dan berbatasan dengan kabupaten tasikmalaya. Sedangkan pada wilayah studi kasus kecamatan pangandaran terdiri dari 8 desa dimana desa terluas adalah desa Pagergunung.

ANALISIS DAN PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK 
LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN 
PANGANDARAN, KABUPATEN PANGANDARAN

Kepadatan penduduk di kabupaten pangandaran bervariasi, kecamatan dengan penduduk ter sedikit yaitu kecamatan Langkap lancer sedangkan kecamatan terpadat berada di kecamatan Pangandaran dengan jumlah penduduk mencapai 1030 jiwa/km2 atau 77.857 jiwa.

ANALISIS DAN PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK 
LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN 
PANGANDARAN, KABUPATEN PANGANDARAN

Kabupaten pangandaran memiliki total 92 wisata dimana 14 diantaranya wisata budaya, 7 wisata buatan, dan 71 wisata alam di dalamnya. Dari data yang tersedia, khusus di wilayah kecamatan pangandaran sendiri memiliki 9 wisata alam.

ANALISIS DAN PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK 
LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN 
PANGANDARAN, KABUPATEN PANGANDARAN

Dilansir dari Data Daftar Penerima Bantuan Rutilahu di Kabupaten Pangandaran tahun 2022 terdapat 27 desa dari 9 kecamatan dengan total 540 unit keseluruhan. Pada studi kasus kecamatan Pangandaran terdapat di desa Sidomulyo dan desa Wonoharjo dengan total 40 unit.

PEMBAHASAN

Adanya rumah tidak layak huni di kecamatan pangandaran memiliki jarak yang cukup jauh dari pusat wisata alam di kecamatan pangandaran

ANALISIS DAN PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK 
LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN 
PANGANDARAN, KABUPATEN PANGANDARAN

Pada foto diatas menunjukan jarak atau rute terdekat RTLH desa menuju wisata alam terdekat. Bahwasannya sebanyak 10 rumah tidak layak huni di kecamatan ini memiliki jarak kurang lebih 8,8km dari wisata alam terdekat Curug Jambe Anom.

ANALISIS DAN PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK 
LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN 
PANGANDARAN, KABUPATEN PANGANDARAN

Terlihat dalam foto 2 bahwasannya sebanyak 10 rumah tidak layak huni di kecamatan pangandaran memiliki jarak 5,1km dari wisata alam terdekat yaitu pantai barat pangandaran.

ANALISIS DAN PEMETAAN PERMUKIMAN RUMAH TIDAK 
LAYAK HUNI DI KAWASAN WISATA KECAMATAN 
PANGANDARAN, KABUPATEN PANGANDARAN
Kesimpulan dari proyek ini adalah adanya rumah tidak layak huni di kecamatan pangandaran memiliki jarak rata-rata 7km dari pusat wisata alam yang terdekat. Yang artinya sebaran rumah tidak layak huni ini tidak berpengaruh dalam sector pariwisata misi Kabupaten Pangandaran “Kabupaten Pangandaran Pada tahun 2025 menjadi kabupaten pariwisata yang mendunia, tempat tinggal yang aman dan nyaman berlandaskan norma agamaâ€. Dengan begitu pengunjung tetap bisa menikmati keindahan alam tanpa melupakan kewajiban menjaga lingkungan di sekitaran objek wisata di kecamatan pangandaran. Karena menjadi kecamatan terpadat dengan jumlah penduduk yang tinggi, kemungkinan besar terciptanya RTLH di kecamatan ini disebabkan oleh factor ekonomi. Sesuai dengan kajian yang ada, potensi yang dapat dikembangkan di daerah yang terdapat RTLH tersebut adalah meningkatkan SDM dan membangun fasiitas public seperti rumah makan atau objek vital lainnya guna terus mengembangkan perekonomian warga masyarakat sekitar.

Author:

Maretta Aviani S, Syahrul Rivaldi, dan Earlyan A.B. 

Referensi

Fahrul, Y, dkk. (2020). Pemetaan Kawasan Wilayah Permukiman Rumah Tidak Layak Huni Di Perdesaan (Studi Kasus: Kecamatan Palengaan Dan Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan). ELIPSOIDA, Jurnal Geodesi dan Geomatika, 206-216.
Erni Setiawati, V. P. (2020). Strategi Komunikasi Pemerintah Daerah Dalam Penataan Kota. Jurnal Purnama Berazam , 45-53.
Diskominfo dan BPBD Kabupaten Pangandaran (2019). Geoportal Kabupaten Pangandaran. Retrieved From Http://Jigd.Pangandarankab.Go.Id/
Perkim.Id. (N.D.). Kriteria Rtlh Menurut Beberapa Pihak. Retrieved From Perkim.Id: Https://Perkim.Id/Rtlh/Kriteria-Rtlh-Menurut-Beberapa-Pihak/3/
PUPR (2016). Modul Pendataan Rumah Tidak Layak Huni . Bandung: Kepala Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Jalan, Perumahan, Permukiman Dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah.
Sansan Sandi, R. L. (2020). Penentuan Daerah Kejahatan Tertinggi. Teknik Informatika – Universitas Komputer Indonesia, 2-9.
Yuyun Taufik, S. S. (2020). Evaluasi Pelaksanaan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Mbr) Di Kawasan Wisata Kabupaten Pangandaran. Seminar Nasional Lppm – Universitas Muhammadiyah Purwokerto (Pp. 436-439). Purwekerto: Lppm – Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Data Publications