Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kelurahan Muja-Muju Berbasis Green Waste

21/12/2024 • Raden Ayu Nasyiah Dinillah Asnawi


PUBLIKASI
PUBLIKASI

Darurat Sampah di Kota Pelajar: Rumah Tangga Jadi Dalang Utama?

Pernahkah Anda berjalan-jalan di sudut Kota Yogyakarta, kota yang dikenal dengan keindahan alam serta budayanya dan menemukan tumpukan sampah yang menggunung? Sayangnya, pemandangan seperti ini sudah menjadi hal yang lumrah di beberapa titik di kota ini. Limpahan sampah yang terus meningkat tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Data terbaru dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) mengungkapkan fakta mengejutkan, Kota Pelajar ini menyumbang rata-rata 270 ton sampah per hari, menempati posisi kedua sebagai penyumbang sampah terbesar di DIY. Angka ini menunjukkan bahwa krisis sampah di Yogyakarta bukanlah sekadar isu kecil, melainkan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Widjaja dan Gunawan (2022) Menyatakan bahwa penyumbang sampah yang cukup signifikan berasal dari sektor rumah tangga, seperti halnya aktivitas sehari hari yang dilakukan seperti mencuci, mandi, dan sampah dari kebutuhan rumah tangga itu sendiri seperti sampah bungkus makanan, sampah botol minuman yang sudah tidak terpakai, dan yang lainnya. Gangguan lingkungan oleh sampah dapat timbul mulai dari sumber sampah, dimana penghasil sampah tidak melakukan penanganan sampah dengan baik. Hal ini dapat terjadi pada penghasil sampah yang tidak bijak dalam pengelolaan sampah, tidak memilah sampah dan lebih suka untuk membuang sampah dengan seenaknya ke saluran air atau membakarnya sehingga mencemari lingkungan sekitarnya.

Dari Darurat ke Solusi? Mengatasi Sampah Yogyakarta Melalui Konsep Green City!

Untuk menjawab permasalahan ini, penerapan konsep Green City jadi relevan, khusus pada aspek Green Waste. Kota Hijau atau Green city merupakan suatu konsep pembangunan kota yang berpihak pada prinsip pembangunan kota berkelanjutan. Perwujudan konsep kota hijau merupakan salah satu cara untuk mengatasi permasalahan kota menuju kota yang berkelanjutan dari sisi ekonomi, ekologi, dan sosial–budaya. Panduan Kota Hijau di Indonesia menjelaskan, terdapat delapan indikator dalam mewujudkan Kota Hijau yaitu; 1) Green planning and design, 2) Green open space, 3) Green building, 4) Green waste, 5) Green transportation, 6) Green water, 7) Green energy, 8) Green community. Delapan indikator tersebut, memiliki keterkaitan antar satu sama lain di dalam perwujudan konsep Kota Hijau.

Sebagai salah satu solusi pemecahan permasalahan di perkotaan, khususnya di Kota Yogyakarta, pengembangan konsep Kota Hijau merupakan suatu langkah yang diharapkan mampu mengatasi permasalahan kota demi terwujudnya kehidupan kota yang ekonomis, ekologis, dan kehidupan sosial–budaya yang berkelanjutan. Maka Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengelolaan sampah rumah tangga di salah satu kelurahan di Kota Yogyakarta yaitu Kelurahan Muja-Muju berdasakan konsep Green Waste, yang merupakan elemen penting dalam implementasi Program Kota Hijau (Green City), guna mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Memilih Metode Analisis yang Tepat

metode

Dalam penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang berdasarkan pada konsep Green Waste yang merupakan elemen dari Green City. Data persebaran bank sampah dan persebaran losida di daerah Kelurahan Muja-Muju diproses dengan menggunakan metode Sistem Informasi Geografis (SIG), Hasilnya kemudian divisualisasikan pada platform GEO MAPID untuk memudahkan analisis lebih lanjut.

Mengenal Muja-Muju

Ruang lingkup materi ini adalah Kalurahan Muja-Muju yang merupakan salah satu Kalurahan yang berada dalam wilayah administratif Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta. Kalurahan Muja-Muju mempunyai luas wilayah berkisar 1,53 Km2.

p

Bagaimana Proses Pengelolaan Sampah Di Kalurahan Muja-Muju?

Pengelolaan Sampah Organik

Pemkot Jogja mendorong masyarakat untuk melakukan gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja atau Mbah Dirjo. Gerakan ini menjadi upaya untuk menekan sampah yang diproduksi dari rumah tangga. Salah satu kelurahan yang telah berhasil menerapkan program ini adalah Kelurahan Muja Muju, Umbulharjo. Sampah organik mudah terurai dengan penanganan pengomposan. Salah satu metode pengomposan yang dilakukan di Kelurahan Muja-Muju yaitu program Losida atau Lodong sisa dapur.

Losida merupakan hasil pencanangan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Sarihusada Generasi mahardika (SGM). Losida menjadi salah satu teknik Mbah Dirjo yang sederhana dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Pengomposan ini efektif dilakukan pada skala rumah tangga untuk menaruh atau membuang sisa atau sampah dapur rumah tangga (organik).

losida

Pendistribusian Losida dilakukan pemerintah kelurahan secara bertahap yaitu mulai area terdekat SGM yang disebut ring satu yaitu wilayah RW 08, RW 09 dan RW 10. Selanjutnya direncanakan akan di pasang pada ring dua yaitu wilayah RW 11, RW 7 dan RW 4. Setelah ring satu dan dua selesai, maka selanjutnya akan menyasar di ring tiga yaitu wilayah RW 5, RW 6 dan RW 3. Wilayah di ring empat juga ada yaitu wilayah RW 1 dan RW 2.

l

Gerakan Mbah Dirjo yang dilakukan pemerintah Kelurahan Muja-Muju melalui pendekatan Losida atau Lodong sisa dapur berhasil membuat masyarakat turut berpartisipasi dalam proses Gerakan Losida sehingga permasalahan sampah organik di beberapa Kelurahan Muja-Muju dapat teratasi melalui tingakatan terendah/rumah tangga.

Pengelolaan Sampah Anorganik

Sampah anorganik adalah sampah yang tidak mudah terurai. salah satu penanganan sampah anorganik yang dilakuakan Kelurahan Muja-Muju adalah dengan menyelenggarakan program Bank Sampah disetiap RW. Di mana Bank Sampah adalah fasilitas untuk mengelola Sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle) atau batasi sampah, guna ulang sampah dan daur ulang.

Kelurahan Muja-Muju memiliki 12 RW dan terdapat 15 bank sampah aktif beroperasi yang dikelola oleh masyarakat. Beberapa RW memiliki lebih dari satu bank sampah, sedangkan tiga RW, yaitu RW 4, RW 6 dan RW 9, tidak memiliki bank sampah. Meskipun demikian warga di ketiga RW tersebut tetap berpartisipasi dalam kegiatan pengelolaan sampah dengan melakukan setoran sampah ke bank sampah di RW terdekat. Dengan demikian, seluruh warga wilayah di wilayah ini berkontribusi dalam program pengelolaan bank sampah, meskipun tidak semua RW memiliki fasilitas bank sampah sendiri.

Pihak Kelurahan Muja-Muju sering melakukan monitoring dan laporan setiap bulannya terhadap 15 bank sampah untuk memastikan program bank sampah dijalankan oleh masyarakat. Program pengelolaan sampah di Kelurahan Muja Muju merupakan Program pendampingan PT. Sari Husada Generasi Mahardika (PT. SGM) kepada masyarakat. Adanya sinergi antara pemangku kepentingan di Pemerintah Kelurahan Muja-Muju dan DLH Kota Yogyakarta, dimana PT SGM menunjuk LSM Secerah Harapan Indonesia (Shind) Jogja sebagai mitra pelaksana kegiatan. Bank Sampah di setiap RW mendapat dukungan penuh dan fasilitas. Bank sampah unit Kelurahan Muja-Muju sering diberikan edukasi, informasi, sosialisasi maupun workshop yang dilakukan kepada seluruh nasabah dan pengurus.

Reduce, Reuse, Recycle

Pengelolaan sampah rumah tangga merupakan upaya yang dilakukan agar sampah sisa buangan dapat memiliki nilai ekonomis. Selain memisahkan sampah organik dan anorganik, salah satu cara mengelola sampah rumah tangga dengan menerapkan metode 3R, yakni mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle). Pengelolaan sampah mempunyai peran dalam mewujudkan keberlanjutan, pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat Kelurahan Muja-Muju bukan hanya memilah sampah organik dan anorganik, tapi masyarakat Kelurahan Muja Muju sudah menerapkan prinsip nol sampah atau Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZSA). Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZSA) dilakukan dengan menerapkan metode 3R.

Reduce

Prinsip pengelolaan sampah rumah tangga berupa reduce atau mengurangi yakni masyarakat dapat terus berusaha untuk lebih sedikit menghasilkan sampah. Artinya, kegiatan sehari-hari pun harus diperhatikan agar tidak menimbulkan sampah yang berlebihan. Seperti yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Muja Muju terkait mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menambah sampah. Contoh penerapan metode reduce yang dilakukan masyarakat Kelurahan Muja-Muju adalah membawa kantong plastik sendiri dari rumah ketika hendak berbelanja. Dengan begitu, ketika pulang, kita tidak menambah volume sampah.

Reuse

Prinsip Reuse merupakan prinsip pengelolaan sampah rumah tangga dengan cara menggunakan kembali suatu produk agar tidak seketika menjadi sampah. Menggunakan kembali barang yang masih dapat digunakan dengan memperpanjang masa pakai barang, maka dapat mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Seperti yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Muja-Muju terkait menggunakan kembali barang yang berpotensi menjadi sampah. Contoh penerapan metode reuse yang dilakukan masyarakat Kelurahan Muja-Muju adalah menggunakan kembali botol dari minuman kemasan menjadi beberapa fungsi, menggunakan kembali plastik bekas belanja dan menggunakan botol sabun terus-menerus untuk mengurangi sampah botol.

Recycle

Recycle merupakan kegiatan mendaur ulang sampah-sampah atau bahan tidak terpakai menjadi bahan lain dengan melalui proses pengolahan. Sampah dikategorikan menjadi sampah organik dan anorganik. Dua jenis sampah ini bisa diolah lagi dengan cara daur ulang alias recycle. Contoh penerapan metode recycle yang dilakukan masyarakat Kelurahan Muja-Muju adalah pembuatan kompos atau pupuk dari Losida, botol bekas dapat digunakan Kembali sebagai tanaman dan sampah minuman kemasan dibuat kerajinan tangan seperti tas dan alas duduk.

1

Mengungkap Persebaran Tiktik Bank Sampah Dan Zona Persebaran Losida

1

,

Saatnya Menarik Garis Akhir

Penelitian ini menunjukkan bahwa Kelurahan Muju-Muju telah berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis konsep Green Waste, salah satu elemen dari Green City. Muju-Muju secara efektif mengelola sampah rumah tangga sebagai sumber utama sampah, melalui pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang diterapkan dengan baik. Sampah organik dikelola menggunakan metode LOSIDA untuk pengomposan, sedangkan sampah anorganik dikumpulkan dan dikelola melalui partisipasi aktif di bank sampah. Upaya ini membuktikan bahwa pengelolaan sampah dari skala rumah tangga mampu menjadi solusi nyata dalam mengatasi darurat sampah di Yogyakarta, yang menghasilkan 270 ton sampah per hari. Dengan keberhasilannya, Muju-Muju dapat menjadi contoh implementasi konsep Green waste yang mendukung pembangunan kota hijau secara berkelanjutan.

Referensi

Data Publications