PENDAHULUAN
Sistem zonasi merupakan sistem yang menuntut peserta didik baru memilih sekolah dengan radius terdekat sesuai domisli peserta didik. Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi merupakan alternatif kebijakan dalam mengatasi berbagai permasalahan dalam penerimaan siswa di sekolah. Sejak tahun 2016, pemerintah telah melaksanakan kebijakan ini di berbagai daerah di Indonesia. Di Indonesia kebijakan PPDB dengan pendekatan sistem zonasi juga dimanfaatkan membenahi berbagai standar nasional pendidikan seperti kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik serta kualitas sarana dan prasarana, berbasis zonasi (Effendy, 2019).
Kabupaten Bantul terletak di salah satu kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dijuluki sebagai Kota Pendidikan. Wilayahnya yang cukup padat penduduk dengan mobilitas tinggi, menjadikan isu persebaran dan keterjangkauan fasilitas pendidikan SMA penting untuk diteliti. Distribusi dan keterjangkauan pada keberadaan sekolah dapat dijadikan tolak ukur untuk pemerataan pendidikan di Kabupaten Bantul. Apabila terjadi ketimpangan dalam aksesibilitas dapat menghambat pemerataan pendidikan dan berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial di masyarakat.
Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterjangkauan fasilitas pendidikan SMA Negeri di Kabupaten Bantul. Analisis ini penting untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai distribusi spasial fasilitas pendidikan dan kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Bantul.
METODE DAN ANALISIS DATA
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Bantul, DIY. Data yang dibutukan dalam penelitian ini, yaitu:
-
1.Data SHP batas administrasi Kabupaten Bantul sumber RBI.
-
2.Data SHP SMA di Kabupaten Bantul sumber Geo Mapid.
Dalam proses pengolahan data memanfaatkan ilmu Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan menggunakan metode analisis spasial buffering. Metode buffering digunakan untuk menentukan zona berdasarkan radius dengan jarak maksimal 5.000 meter (5 km). Proses pengolahan data dilakukan menggunakan perangkat Geo Mapid.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Profil Kabupaten Bantul
Kabupaten Bantul merupakan salah satu dari empat kabupaten yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Apabila dilihat dari bentang alamnya, Kabupaten Bantul terdiri dari dataran yang daerahnya terletak pada bagian Timur dan Barat, sampai dengan kawasan pantai di sebelah Selatan dengan kata lain Kabupaten Bantul terbentang dari Utara ke Selatan. Kabupaten Bantul secara geografis terletak antara 14º04'50"-27º50'50" Lintang Selatan dan 110º10'41"- 110º34'40” Bujur Timur. Di sebelah Timur Kabupaten Bantul berbatasan dengan Kabupaten Gunungkidul, di sebelah Utara berbatasan dengan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Kulonprogo, dan di sebelah Selatan berbatasan dengan Samudra Indonesia (https://disdukcapil.bantulkab.go.id/).
Kabupaten Bantul memiliki luas wilayah 506,85 km2 dan secara administratif Kabupaten Bantul memiliki 17 Kecamatan yang terdiri dari 75 desa dan 933 pedukuhan. Luas wilayah Kabupaten Bantul 506,85 Km2 (15,90% dari Luas wilayah Propinsi DIY) dengan topografi sebagai dataran rendah 40% dan lebih dari setengahnya (60%) daerah perbukitan yang kurang subur, secara garis besar terdiri dari; - Barat adalah daerah landai yang kurang serta perbukitan yang membujur dari Utara ke Selatan seluas 89,86 km2 (17,73%) seluruh wilayah). - Tengah adalah daerah datar dan landai merupakan daerah pertanian yang subur seluas 210.94 km2 (41,62 %). - Timur adalah daerah yang landai, miring dan terjal yang keadaannya masih lebih baik dari daerah bagian Barat, seluas 206,05 km2 (40,65%). - Selatan adalah sebenarnya merupakan bagian dari daerah bagian Tengah dengan keadaan alamnya yang berpasir dan sedikir berlagun, terbentang di Pantai Selatan dari Kecamatan Srandakan, Sanden dan Kretek.
Gambar 1. Peta Administrasi Kabupaten Bantul
Persebaran Fasilitas Pendidikan SMA Negeri
Dapat dilihat pada gambar bahwa Kota Yogyakarta memiliki SMA Negeri sebanyak 19 sekolah yang tersebar di 16 kecamatan. Adapun rincian sebagai berikut:
- Kecamatan Sedayu: 1 sekolah
- Kecamatan Kasihan: 1 sekolah
- Kecamatan Sewon: 1 sekolah
- Kecamatan Banguntapan: 2 sekolah
- Kecamatan Piyungan: 1 sekolah
- Kecamatan Pajangan: 1 sekolah
- Kecamatan Bantul: 3 sekolah
- Kecamatan Jetis: 1 sekolah
- Kecamatan Pleret: 1 sekolah
- Kecamatan Dlingo: 1 sekolah
- Kecamatan Imogiri: 1 sekolah
- Kecamatan Bambanglipuro: 1 sekolah
- Kecamatan Pundong: 1 sekolah
- Kecamatan Kretek: 1 sekolah
- Kecamatan Sanden: 1 sekolah
- Kecamatan Srandakan: 1 sekolah
Gambar 2. Persebaran Fasilitas SMA Negeri di Kabupaten Bantul
Analisis Keterjangkauan Fasilitas SMA Berdasarkan Radius
Berdasarkan hasil pemetaan radius, fasilitas pendidikan SMA Negeri setidaknya dapat melayani wilayah dengan radius pencapaian maksimal sebesar 5 km atau 5.000 m. Dapat dilihat pada gambar di bawah, bahwa secara garis besar, fasilitas pendidikan SMA Negeri telah menjangkau keseluruhan wilayah di Kabupaten Bantul.
Gambar 3. Radius Pencapaian Fasilitas SMA Negeri di Kabupaten Bantul
KESIMPULAN
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan terdapat beberapa kesimpulan sebagai berikut:
-
1.Berdasarkan perhitungan radius 5 km atau 5.000 m, fasilitas pendidikan SMA Negeri di Kabupaten Bantul telah menjangkau keseluruhan wilayah, walau di Kecamatan Pandak tidak terdapat SMA Negeri.
DAFTAR PUSTAKA
- Badan Standardisasi Nasional. (2004). SNI 03-1733-2004 Tentang Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan. Diakses dari https://www.nawasis.org/portal/digilib/read/sni-03-1733-2004-tata-cara-perencanaan-lingkungan-perumahan-di-perkotaan/51450
- Sabrina N. (2024). Analisis Keterjangkauan Fasilitas Pendidikan SMA Negeri di Kota Yogyakarta. Diakses dari https://mapid.co.id/blog/analisis-keterjangkauan-fasilitas-pendidikan-sma-negeri-di-kota-yogyakarta.