Wisata Cagar Budaya dan Kuliner di Cikini: Rute Efektif dan Efisien

12/03/2025 • Naufal Faris Muhammad

Tugas Akhir


Jl. Cikini Raya
Jl. Cikini Raya

Latar Belakang

Kelurahan Cikini merupakan kawasan cagar budaya yang termasuk dalam kawasan Cagar Budaya Menteng yang ditetapkan dengan SK Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1975. Kawasan Cagar Budaya Menteng dulunya merupakan sebuah kawasan hunian yang dirancang dengan konsep Garden City pada awal abad ke-20, yang menjadi pionir perumahan modern di Batavia kala itu. Hal tersebut yang membuat kawasan ini memiliki struktur pola ruang yang khas.

Kelurahan Cikini dikenal dengan sejarahnya yang panjang. Sebagian besar lahan di Cikini pada tahun 1800an merupakan milik seorang pelukis terkenal bernama Raden Saleh. Sebagai tuan tanah, Raden Saleh yang pernah mengenyam pendidikan di Eropa selama 20 tahun mendesain sendiri rumahnya sehingga memiliki arsitektur yang mirip dengan tempat tinggal yang ditinggalinya selama di Eropa. Sepeninggal Raden Saleh, sebagian besar tanahnya disumbangkan untuk dijadikan fasilitas publik, seperti rumah sakit dan kebun binatang yang saat ini sudah beralih fungsi menjadi Taman Ismail Marzuki.

Dengan kehadiran Taman Ismail Marzuki, Cikini selain menjadi kawasan yang kaya akan sejarah kini juga menjadi pusat aktivitas kebudayaan di DKI Jakarta. Dengan adanya Taman Ismail Marzuki dan banyaknya bangunan bersejarah sebagai destinasi wisata, Kelurahan Cikini berpotensi besar untuk menjadi kawasan pariwisata di Jakarta Pusat. Selain itu Cikini juga memiliki banyak destinasi wisata kuliner yang menarik dan memiliki sejarah yang panjang. Oleh karena itu diperlukan penentuan jalur wisata yang memberikan wisatawan rute yang efektif dan efisien agar wisatawan dapat menikmati kunjungan dan mendapatkan pengalaman wisata yang lebih baik.

Metode

Lokasi penelitian ini berada di Kelurahan Cikini yang merupakan bagian dari Kawasan Cagar Budaya Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Destinasi wisata yang digunakan dalam analisis adalah destinasi cagar budaya dan destinasi kuliner. Analisis dilakukan menggunakan platform GEOMAPID. Data yang digunakan meliputi titik lokasi destinasi cagar budaya, destinasi kuliner, dan jaringan jalan. Jalur wisata dibuat dengan melihat jarak antar destinasi yang kemudian dilakukan penghitungan waktu tempuh pejalan kaki. Dilanjutkan dengan analisis jarak halte terdekat dari titik mulai dan berakhir jalur wisata menggunakan toolsradius pada GEOMAPID. Data yang digunakan adalah data halte Jakarta Pusat yang diimpor dari GEOMAPID.

Analisis dan Pembahasan

Pembuatan Jalur Wisata

Berdasarkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 terdapat lima cagar budaya yang memiliki sejarah yang panjang ada di Cikini. Cagar budaya tersebut dikombinasikan dengan destinasi kuliner untuk melengkapi pengalaman berwisata di Kelurahan Cikini. Destinasi kuliner yang dipilih juga merupakan destinasi yang memiliki sejarah yang panjang di Cikini.

Jalur wisata cagar budaya Kelurahan Cikini yang akan dibuat dikhususkan bagi wisatawan pejalan kaki. Kecepatan pejalan kaki yang digunakan berdasarkan Lestari (2020), yaitu kecepatan rata-rata pria 49,10 m/menit dan kecepatan rata-rata wanita yaitu 47,36 m/menit. Berdasarkan analisis yang dilakukan, didapatkan jalur wisata sebagai berikut.

Jalur Wisata Cikini

Rekomendasi Waktu Jalur wisata

Gedung Joang : 9.00 - 9.30
Kantor Pos Cikini : 9.35 - 10.05
Bakoel Koffie + Roti Tan Ek Tjoan : 10.10 - 11.00
Taman Ismail Marzuki : 11.10 - 13.00
Gado-gado Bonbin : 13.10 - 14.00
Rumah Casa di Raden Soleh : 14.15 - 14.45
Masjid Al-Makmur : 14.50 - 15.20
RM Ampera 2 Tak : 15.35 - 16.05

Jarak Destinasi yang Dikunjungi

Jarak Destinasi

Gambar di atas menunjukkan jarak dari masing-masing destinasi yang dilewati jalur wisata. Berdasarkan gambar di atas, jarak yang ditempuh wisatawan adalah sejauh 2,35 km dan waktu tempuh keseluruhan adalah sekitar 50 menit dengan berjalan kaki.

Analisis Halte Terdekat

Analisis ini dilakukan untuk mengetahui halte terdekat dari titik mulai dan akhir dari jalur wisata. Analisis ini dilakukan untuk memberikan petunjuk kepada wisatawan mengenai halte mana yang harus dituju untuk mencapai Cikini dan meninggalkan Cikini untuk kembali ke rumah. Data yang digunakan adalah data Halte Jakarta Pusat yang diimpor dari GEOMAPID. Analisis dilakukan menggunakan tools radius. Radius digunakan berdasarkan standar pelayanan halte yang tertera pada SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan. Berdasarkan SNI tersebut, jarak optimal halte adalah 400 meter dari lokasi tujuan sehingga buffer radius yang digunakan adalah 400 meter.

Halte Terdekat

Gambar di atas menunjukkan terdapat tiga halte yang dapat menjadi tujuan untuk menuju lokasi mulainya jalur wisata Cikini, yaitu Hate Tugu Tani, Halte STN Gondangdia Selatan, dan Halte BRI. Kemudian terdapat satu halte yang dapat digunakan untuk meninggalkan Cikini yaitu Halte Cikini.

Kesimpulan

Kelurahan Cikini sebagai pusat kebudayaan di DKI Jakarta juga memiliki bangunan-bangunan cagar budaya bersejarah yang memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata. Penelitian ini menggunakan platform MAPID untuk merencanakan jalur wisata yang efektif bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana bersejarah Cikini sekaligus merasakan kuliner khas Cikini yang melegenda. Analisis menghasilkan jalur wisata dengan waktu tempuh 50 menit dengan berjalan kaki.

Dengan penelitian ini diharapkan dapat mengangkat wisata sejarah Cikini. Selain itu dengan adanya jalur wisata diharapkan wisatawan dapat lebih menikmati kunjungan mereka ke Cikini.

Referensi

Lestari, F., & Pramita, G. (2020). Identifikasi Fasilitas Pejalan Kaki Di Kota Bandar Lampung. JICE (Journal of Infrastructural in Civil Engineering), 1(01), 27-32.

Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi DKI Jakarta. (2021). Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. https://jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/1831

Standar Nasional Indonesia (SNI). (2004). SNI 03-1733-2004: Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan. Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Data Publications

Terms and Conditions
Introductions
  • MAPID is a platform that provides Geographic Information System (GIS) services for managing, visualizing, and analyzing geospatial data.
  • This platform is owned and operated by PT Multi Areal Planing Indonesia, located at
  • mapid-ai-maskot