Join Table

26/10/2020 • Wahyu Ramadhan

Bagi kalian pengguna platform peta MAPID yang sudah memiliki data tabular berformat .csv (segera akan mendukung format data tabel lainnya seperti excel) dan ingin menampilkannya ke dalam bentuk data geospasial dapat mencoba menggunakan fitur Join Table. Pada dasarnya, fitur ini memiliki fungsi untuk menggabungkan informasi antara dua data, yakni data tabel yang kita miliki dengan data dari database MAPID.

Sebagai contoh, kita akan menggabungkan data kasus harian COVID-19 per provinsi dari bulan September-Oktober dengan data batas administrasi daerah. Langkah pertama, buka wizard Join Table. Isi nama layer dan pilih file tabel berformat .csv.

Pilih kolom yang akan dijadikan kunci atau acuan dari data yang dituju. Dalam kasus ini. kita akan menggabungkan file tabel dengan batas administrasi provinsi. Kita akan pilih kolom Provinsi.

Setelah itu, kita cari data batas administrasi Provinsi yang telah diunggah oleh tim MAPID dan berada pada Public Layers. Ketik kata kunci terkait kemudian pilih layer yang dimaksud. Lalu seleksi kolom Provinsi menyesuaikan dengan kolom yang sebelumnya dijadikan acuan.

Sebelum proses Join Table dimulai, akan ada peringatan untuk memastikan kembali apakah pengaturan yang kita lakukan sudah sesuai atau belum.

Notifikasi yang muncul ketika proses penggabungan selesai dilakukan. Notifikasi ini akan menampilkan berapa jumlah data yang berhasil maupun gagal untuk digabungkan.

Layer data geospasial berupa peta akan langsung ditampilkan lengkap dengan data tabel yang telah kita gabungkan ke dalamnya. Kita juga masih dapat melakukan perubahan pada layer tersebut seperti mengganti isi kolom atau mengubah nama layer sesuai dengan preferensi kita.