PENDAHULUAN
Kota Serang merupakan ibukota Provinsi Banten. Sebagai ibukota provinsi harus dilengkapi dengan srana dan prasarana yang baik juga. Salah satunya fasilitas kesehatan ibudengan laju pertumbuhan
Kesejahteraan merupakan aspek penting dalam pengembangan sebuah wilayah. Kesejahteraan suatu wilayah dapat dilihat salah satunya dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kota Serang merupakan ibukota Provinsi Banten, namun nilai IPM Kota Serang masih dibawah Provinsi Banten. Selain itu, angka kemiskinan di Kota Serang masih tinggi. Berdasarkan data persentase penduduk miskin di Kota Serang yaitu 5,65% atau peringkat 4 dari 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Kesehatan menjadi salah satu unsur yang harus diperhatikan untuk. Dilihat dari Umur harapan hidup ... . Kesehatan masyarakat dapat terdampak dari fasilitas kesehatan yang dapat dijangkau oleh masyrakat.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/ atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/ atau masyarakat (Undang-Undang No.47 Tahun 2016). Fasilitas kesehatan terbagi menjadi tiga yaitu fasilitas kesehatan tingkat pertama, tingkat kedua, dan tingkat ketiga. Fasilitas kesehatan tingkat pertama melayani pelayanan kesehatan dasar, tingkat kedua melayani pelayanan kesehatan spelistik, dan tingkat ketiga melayani pelayanan kesehatan subspesialistik (Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2016). Pelayanan kesehatan dasar adalah fondasi pembangunan wilayah yang kuat. Layanan ini, seperti Puskesmas, sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi angka kematian, dan mencegah penyebaran penyakit. Mengurangi angka kematian akan berpengaruh pada nilai umur harapan hidup yang akan berdampak pada indeks pembangunan manusia.
Kota Serang merupakan ibukota Provinsi Banten, sebagai ibukota provinsi Kota Serang yang mana akan menjadi pusat kegiatan utama provinsi dan akan menjadi contoh untuk daerah lainnya. Berdsarkan data BPS Kota Serang 2024, nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Serang masih di bawah nilai rata-rata IPM Provinsi Banten. Maka dari itu, Kota Serang harus meningkatkan nilai IPM nya. Pada penelitian ini berfokus untuk peningkatan kesehatan masyarakat dengan melakukan analisis keterjangkauan fasilitas kesehatan tingkat satu.
METODE PENELITIAN
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu :
-
1.Analisis Spasial
dilakuan dengan menggunakan tools radius dan isochrone yang terdapat dalam fitur MAPID. Tools radius digunakan untuk melihat keterjangkauan fasilitas kesehatan sesuai dengan SNI 03-1733-2004. Sementara, tools isochrone digunakan untuk mengetahui keterjangkauan fasilitas kesehatan berdasarkan waktu.
2. Analisis Deskriptif
Analisis deskriptif digunakan untuk menjabarkan hasil analisis spasial yang telah dilakukan.
GAMBARAN WILAYAH
Secara geografis Kota Serang terletak pada titik koordinat 5°99’ - 6°22’ lintang selatan dan 106°07’ - 106°25’ bujur timur. Secara administratif Kota Serang memiliki luas sebesar 266,18 km2, terdiri dari 6 kecamatan, dan 67 kelurahan yang berbatasan dengan:
- Sebelah Utara : Laut Jawa
- Sebelah Selatan, Timur, Barat : Kabupaten Serang
PEMBAHASAN
-
1.Persebaran Fasilitas Kesehatan di Kota Serang
- Puskesmas
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif di wilayah kerjanya (Permenkes no.48 tahun 2019).
Puskesmas di Kota Serang tersebar di seluruh kecamatan, dengan Kecamatan Serang memiliki puskesmas terbanyak yaitu 5 puskesmas.

- Puskesmas Pembantu
Puskesmas Pembantu atau Pustu adalah jaringan dari pelayanan Puskesmas, yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas tersebut. Puskesmas Pembantu bertujuan untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerjanya (Dinas Kesehatan Wonogiri, 2019).
Puskesmas pembantu di Kota Serang sudah tersebar di seluruh kecamatan kecuali satu kecamatan yaitu Kecamatan Kasemen.

2. Kesesuaian standar pelayanan berdasarkan jumlah penduduk terlayani
Kesesuaian standar pelayanan berdasarkan jumlah penduduk terlayani didasarkan pada SNI 03-1733-2004, berikut ketentuannya.

Berdasarkan ketentuan SNI, diketaui bahwa puskesmas dapat melayani 120.000 jiwa dan puskesmas pembantu 30.000 jiwa.

Jika dianalisis dari jumlah penduduk setiap kecamatan, maka setiap kecamatan sudah memenuhi standar SNI untuk pemenuhan kebutuhan puskesmas dan puskesmas pembantu walaupun jika dilihat dari hasil perhitungan, diperlukan penambahan puskesmas pembantu. Namun, seperti namanya bahwa puskesmas pembantu fungsinya untuk membantu pelayanan dari puskesmas sehingga jika puskesmas telah memenuhi standar maka seharusnya puskesmas pembantu tidak diperlukan kembali.
3. Jangkauan Fasilitas Kesehatan di Kota Serang
- Jangkauan Fasilitas Kesehatan berdasarkan radius pelayanan
Jangkauan fasilitas kesehatan didasarkan pada SNI 03-1733-2004, berikut ketentuannya. Dilihat dari ketentuannya, jangkauan puskesmas yaitu 3000 m2 sementara jangkauan puskesmas pembantu yaitu 1500 m2.
Puskesmas dan puskesmas di Kota Serang jangkauannya berpusat pada pusat kota yaitu Kecamatan Serang. Namun, dilihat dari jangkauannya hampir seluruh wilayah masuk dlaam radius pelayanan kecuali Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan yang tidak masuk radius pelayanan puskesmas maupun puskesmas pembantu manapun.

- Jangkauan pelayanan Fasilitas Kesehatan berdasarkan aksesibilitasnya dengan kendaraan bermotor
Dalam penelitian ini digunakan tools isochrone untuk mengetahui keterjangkauan fasilitas kesehatan dengan menggunakan kendaraan bermotor dalam waktu 15 menit.

Dilihat dari hasilnya, Seluruh kelurahan di Kota Serang dapat menjangkau puskesmas dan puskesmas pembantu dengan mobil dalam waktu 15 menit kecuali satu kelurahan di Kecamatan Taktakan, yaitu Kelurahan Cibendung, yang belum dapat mengakses fasilitas kesehatan.
Berdasarkan data dari BPS Kota Serang, pada tahun 2023 masyarakat Kota Serang memiliki 253.998 kendaraan, jika diasumsikan satu keluarga terdiri dari empat anggota keluarga dan satu keluarga memiliki satu kendaraan maka hanya 35,09% penduduk Kota Serang yang memiliki kendaraan. Sementara itu, kendaraan umum di Kota Serang belum dapat menjangkau seluruh wilayah Kota Serang, salah satunya Kelurahan Sawah Luhur yang tidak terjangkau kendaraan umum maupun kendaraan online (Hasil survei, 2023).
- Jangkauan pelayanan Fasilitas Kesehatan berdasarkan aksesibilitasnya dengan berjalan kaki
Dikarenakan belum semua masyarakat memiliki kendaraan maka dari itu, dalam penelitian ini akan dilihat juga keterjangkauan fasilitas kesehatan dengan berjalan kaki dalam 10 menit.

Dalam menjangkau fasilitas kesehatan dengan berjalan kaki dalam waktu 10 menit, belum semua wilayah dapat menjangkaunya bahkan beberapa kelurahan tidak terjangkau dengan fasilitas kesehatan.
3. Kesimpulan
Secara standar pelayanan, puskesmas dan puskesmas pembantu di Kota Serang sudah memenuhi standar pelayanan baik secara radius pelayanan maupun jumlah penduduk terlayani. Begitupun dari segi keterjangkauan fasilitas kesehatan dengan kendaraan hampir seluruhnya memiliki aksesibilitas yang baik sehingga dapat terjangkau dengan kendaraan dalam waktu 15 menit. Namun, perlu disadari bahwa di Kota Serang belum semuanya terjangkau angkutan umum dan hanya 35,09% masyarakat yang memiliki kendaraan sehingga belum semua masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan baik. Dan fasilitas kesehatan yang tersedia juga belum dapat terjangkau dengan berjalan kaki dalam waktu 10 menit.
Maka dari itu, Hal yang harus menjadi prioritas yaitu ketersediaan fasilitas kesehatan yang dapat dijangkau dengan baik oleh masyarakat baik dengan kendaraan maupun dengan non kendaraan. Selain itu, Pemerintah juga harus melakukan penambahan fasilitas kesehatan di Kecamatan Taktakan terutama di Kelurahan CIbendung.