PEMANFAATAN GEOTAGGING UNTUK MENGANALISIS KETERJANGKAUAN POTENSI TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH (TPS) DENGAN MENGGUNAKAN MULTIPLE RING BUFFER

20/07/2024 • Muhamad Fauzan Fadilah

Community Take Action #1: Episode Tahura


thumbnail3
thumbnail3

Dibuat oleh: Adithya Kresna Sumaamijaya, Muhamad Fauzan Fadilah, Muhammad Syahmi Syihabuddin, Sandra Tiana

PENDAHULUAN

Kegiatan Community Mapid Take Action adalah aksi peduli yang diselenggarakan oleh PT Multi Areal Planning Indonesia (MAPID). Tujuannya adalah melibatkan komunitas dalam kegiatan yang berdampak positif pada lingkungan. Melalui penandaan (geotagging) dan fun tracking, kegiatan ini menghasilkan saran lokasi potensi tempat sampah yang belum merata. Komunitas didirikan sebagai sarana penyambung pemerintah, perusahaan, dan warga sipil dalam menangani isu isu lingkungan, layanan publik, dan pembangunan. Dalam pelaksanaanya peserta dari komunitas dibagi menjadi 4 kelompok yang dibimbing oleh masing masing koordinator untuk melakukan geotagging, melalui platform dengan location analytics digital berupa FORM MAPID , peserta dapat menandai potensi tempat sampah maupun tempat sampah yang sudah tersedia yang ditemukan di lingkungan sekitar Data yang terkumpul akan dianalisis dan digunakan untuk menentukan penempatan tempat sampah sesuai dengan kriteria tertentu.

kegiatan geotagging

LOKASI

Kegiatan Community Mapid Take Action Fun Tracking dan Geotagging ini dilaksanakan di Taman Hutan Raya (Tahura Djuanda) yang terletak di sebelah utara Kota Bandung, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Juni 2024.

aoi kelompok

Lokasi Geotagging yang kami lakukan terbagi menjadi 4 Area of Interest (AOI) dan dibagi menjadi 4 kelompok, lokasi pembagian area geotagging ini dilakukan dari gerbang masuk Taman Hutan Raya hingga penangkaran rusa. Lokasi ini dipilih karena melihat Taman Hutan Raya merupakan tempat wisata yang sering sekali dikunjungi oleh masyarakat sehingga perlu perhatian khusus dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian Tahura seperti kegiatan Community Mapid Take Action Fun Tracking dan Geotagging ini.

METODE DAN TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Teknik pengumpulan dan akuisisi data dilakukan dengan menggunakan metode Geotagging adalah proses penentuan posisi koordinat suatu objek menggunakan perangkat GPS dalam sebuah foto digital (Defitria, 2018). Dengan teknik geotagging, data suatu objek dapat disajikan secara lengkap, mulai dari informasi koordinat, deskripsi, hingga foto kenampakan objek. . Adapun teknik geotagging ini dilakukan pada FORM MAPID dengan menginput beberapa informasi berdasarkan objek yang diamati.

form awal form mapid

Pada tampilan awal ini, disajikan peta digital berupa area of interest (AOI), yang merupakan batasan pengambilan data geotagging per kelompok. Setelah AOI kelompok ditentukan, klik “Lanjut” untuk melanjutkan pada sesi form selanjutnya. Tampilan form kemudian akan berubah seperti yang ditunjukkan pada Gambar 4. Pada FORM MAPID ini data yang di-input adalah Kelompok, Nama Tempat, Kategori, Foto dan Deskripsi. Jika seluruh formulir telah terisi, klik “kirim” sehingga data geotagging telah terakuisisi.

pengisian form

ANALISIS

Pada pengolahan kali ini digunakan analisis spasial dengan menggunakan Multiple Ring Buffer. Teknik ini membantu menganalisis keterjangkauan pembuangan sampah yang efektif dan lebih terstruktur. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lokasi penempatan wadah sampah harus mudah dijangkau oleh sarana pengangkutan, dekat dengan titik kumpul pengunjung, dan aman dari gangguan satwa..

Karena Taman Hutan Raya merupakan daerah wisata, lokasi penempatan tempat sampah sebaiknya tidak mengganggu pemandangan pengunjung. Analisis Multiple Ring Buffer ini dapat membantu penyebaran sampah lebih terstruktur dalam jarak yang ditentukan sehingga kawasan taman hutan raya tetap teratur dan nyaman bagi para pengunjung. Identifikasi wilayah pengelolaan sampah ini ditentukan berdasarkan kondisi geografis dan topografi kawasan wisata, kondisi iklim,aktivitas satwa, serta pengelolaan sampah saat ini di sekitar kawasan hutan, Selain itu, identifikasi ini mempertimbangkan partisipasi pengunjung, pelaku usaha, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Dilakukan juga pembobotan untuk dijadikan acuan untuk menempatkan titik tempat sampah yang optimal. Adapun nilai pembobotannya adalah sebagai berikut,

tabel PTS

Bobot TSE

Rumus = PTS + TSE

Keterangan:

Keterangan hasil bobot

HASIL PEMBAHASAN

Hasil geotagging menunjukan ada lebih dari seratus titik lokasi yang berpotensi untuk dijadikan tempat pembuangan sampah. Titik-titik lokasi potensi tempat sampah kemudian kami lakukan buffering dengan interval 10m. Hasil dari buffering adalah sebagai berikut,

titik TPE dan PTS Buffering TPE dan PTS Bobot PTS dan TPE

Dari hasil buffering tersebut, sebagian besar titik buffering menunjukan nilai 3 yang ditandai dengan warna merah. Hal ini mengindikasikan kebutuhan untuk membangun tempat sampah di titik-titik tersebut. Sedangkan titik berwarna kuning dan hijau dengan nilai 0 hingga -3 menunjukan bahwa di tempat tersebut telah tersedia tempat sampah, sehingga tidak diperlukan kembali adanya tambahan tempat sampah. Titik tersebut juga berada di sebelah barat daya yang mana dekat dengan pintu masuk sehingga umum ditemukan tempat sampah.

Peta di atas juga menunjukkan bahwa ketersediaan tempat sampah di Taman Hutan Raya terbilang kurang memadai. Hal tersebut juga dapat disebabkan oleh kondisi topografi serta keberadaan hewan liar yang sering mengganggu dan mengacak-acak sampah. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi untuk mengatasi permasalahan sampah ini, misalnya dengan membangun tempat sampah yang lebih baik yang tidak dapat diganggu oleh hewan liar.

KESIMPULAN

Geotagging menjadi salah satu metode penentuan posisi yang tepat pengelolaan sampah di suatu kawasan pariwisata. Berdasarkan hasil kegiatan geotagging yang dilakukan di Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda (TAHURA), ditemukan banyak titik lokasi potensial sampah. Berdasarkan akuisisi data, sebaran TPS yang ada di TAHURA masih belum merata. TPS cenderung terkumpul di area pintu masuk TAHURA, sementara sepanjang jalan menuju puncak hanya sedikit yang tersedia. Hasil analisis menunjukkan bahwa banyak lokasi yang memerlukan tempat sampah tambahan, , mengingat ada potens orang meninggalkan sampah di tempat tersebut. Rekomendasi lainnya adalah membuat tempat sampah yang tertutup dan sulit diakses hewan untuk mengurangi gangguan terhadap tempat sampah tersebut.

DAFTAR PUSTKA

Defitria, U., Priyambadha, B., & Rusdianto, D. S. (2018). Pembangunan aplikasi social geotagging destinasi wisata berbasis android. Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer, 2(12), 6610-6617.

DOKUMENTASI

mapid catalysator

Data Publications